Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Versi Pengamat, Ini Sebab Pemerintah Melunak Pada Freeport

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 06 April 2017 | 16:09 WIB
Versi Pengamat, Ini Sebab Pemerintah Melunak Pada Freeport
Buruh PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di depan Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Analis Sumber Daya Alam Indonesia Rachman Wiriosudarmo mengatakan PT. Freeport Indonesia akan mengalami kerugian yang sangat besar jika izin ekspor konsentratnya tidak diberikan oleh pemerintah.

Hal tersebut juga akan berdampak buruk kepada masyarakat Papua terutama masyarakat yang bekerja di perusahaan tersebut.

"Kerugiannya bisa mencapai 9 miliar dollar AS. Sebenarnya bukan masalah uangnya tapi masalahnya dampak ke masyarakatnya. Kemarin kan sudah berhenti operasi terus ada PHK. Ini yang pemerintah pikirkan," kata Rachman di Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Selain itu, lanjut dia, lantaran berhenti beroperasinya Freeport, banyak masyarakat Papua yang yang marah, bahkan mengancam akan lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini kan bahaya sekali. Jangan sampai Papua lepas dari NKRI seperti Timor Leste. Tapi diharapkan kebijakan ini tidak lantas membuat Indonesia takluk ya," katanya.

Seperti diketahui, kisruh antara PT. FreeportIndonesia dengan pemerintah ini terjadi saat Menteri ESDM mengeluarkan Peraturan Pemerintah terkait perubahan status izin operasi Freeport dari Kontrak Karya menjadi Izin Pertambangan Khusus.

Namun, perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini tidak setuju dengan beleid tersebut. Pasalnya, regulasi anyar ini dianggap tidak memberikan kepastian investasi jangka panjang.

President and Executive Freeport McMoRan Richard C Adkerson mengaku hingga saat ini PT Freeport Indonesia masih melakukan tahap perundingan dengan pemerintah Indonesia terkait perubahan status operasinya dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.

baca juga

Richard mengaku memberikan waktu kepada pemerintah Indonesia selama 120 hari untuk berunding dan berkomunikasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Jika dalam proses perundingan tersebut tidak mencapai titik temu, maka Freeport akan mengajukan arbitrasi ke badan hukum internasional. Menurutnya, dalam kontrak karya mengatur penyelesaian masalah melalui jalur arbitrase.

"Saat ini dalam proses menuju arbitrase. Kami berharap segera mencapai jalan keluar yang disepakati bersama," kata Richard dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perundingan Freeport dengan Pemerintah Berlangsung 8 Bulan

Perundingan Freeport dengan Pemerintah Berlangsung 8 Bulan

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 15:57 WIB

Terbitkan IUPK, Kementerian ESDM Bantah Kalah Dengan Freeport

Terbitkan IUPK, Kementerian ESDM Bantah Kalah Dengan Freeport

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 12:53 WIB

CERI: IUPK Sementara Freeport Sifatnya Liar dan Ilegal

CERI: IUPK Sementara Freeport Sifatnya Liar dan Ilegal

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 12:25 WIB

Beri Izin Ekspor Freeport, Pemerintah Dinilai Langgar UU

Beri Izin Ekspor Freeport, Pemerintah Dinilai Langgar UU

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 12:15 WIB

Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Sampai 10 Oktober

Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Sampai 10 Oktober

Bisnis | Selasa, 04 April 2017 | 18:56 WIB

Inilah 6 Pokok Gugatan Permen ESDM Izin Ekspor Mineral Mentah

Inilah 6 Pokok Gugatan Permen ESDM Izin Ekspor Mineral Mentah

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 15:17 WIB

Permen ESDM Soal Izin Ekspor Mineral Tambang Digugat ke MA

Permen ESDM Soal Izin Ekspor Mineral Tambang Digugat ke MA

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 15:07 WIB

Ini Alasan BUMN Tambang Tak Usah Beli Saham Freeport Indonesia

Ini Alasan BUMN Tambang Tak Usah Beli Saham Freeport Indonesia

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 14:52 WIB

Freeport Minta Waktu Negosiasi dengan Pemerintah Jadi 8 Bulan

Freeport Minta Waktu Negosiasi dengan Pemerintah Jadi 8 Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2017 | 22:22 WIB

Jonan Sebut Freeport Akhirnya Setuju KK Berubah Jadi IUPK

Jonan Sebut Freeport Akhirnya Setuju KK Berubah Jadi IUPK

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2017 | 22:12 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB