Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Versi Pengamat, Ini Sebab Pemerintah Melunak Pada Freeport

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 06 April 2017 | 16:09 WIB
Versi Pengamat, Ini Sebab Pemerintah Melunak Pada Freeport
Buruh PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di depan Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Analis Sumber Daya Alam Indonesia Rachman Wiriosudarmo mengatakan PT. Freeport Indonesia akan mengalami kerugian yang sangat besar jika izin ekspor konsentratnya tidak diberikan oleh pemerintah.

Hal tersebut juga akan berdampak buruk kepada masyarakat Papua terutama masyarakat yang bekerja di perusahaan tersebut.

"Kerugiannya bisa mencapai 9 miliar dollar AS. Sebenarnya bukan masalah uangnya tapi masalahnya dampak ke masyarakatnya. Kemarin kan sudah berhenti operasi terus ada PHK. Ini yang pemerintah pikirkan," kata Rachman di Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Selain itu, lanjut dia, lantaran berhenti beroperasinya Freeport, banyak masyarakat Papua yang yang marah, bahkan mengancam akan lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini kan bahaya sekali. Jangan sampai Papua lepas dari NKRI seperti Timor Leste. Tapi diharapkan kebijakan ini tidak lantas membuat Indonesia takluk ya," katanya.

Seperti diketahui, kisruh antara PT. FreeportIndonesia dengan pemerintah ini terjadi saat Menteri ESDM mengeluarkan Peraturan Pemerintah terkait perubahan status izin operasi Freeport dari Kontrak Karya menjadi Izin Pertambangan Khusus.

Namun, perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini tidak setuju dengan beleid tersebut. Pasalnya, regulasi anyar ini dianggap tidak memberikan kepastian investasi jangka panjang.

President and Executive Freeport McMoRan Richard C Adkerson mengaku hingga saat ini PT Freeport Indonesia masih melakukan tahap perundingan dengan pemerintah Indonesia terkait perubahan status operasinya dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.

baca juga

Richard mengaku memberikan waktu kepada pemerintah Indonesia selama 120 hari untuk berunding dan berkomunikasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Jika dalam proses perundingan tersebut tidak mencapai titik temu, maka Freeport akan mengajukan arbitrasi ke badan hukum internasional. Menurutnya, dalam kontrak karya mengatur penyelesaian masalah melalui jalur arbitrase.

"Saat ini dalam proses menuju arbitrase. Kami berharap segera mencapai jalan keluar yang disepakati bersama," kata Richard dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perundingan Freeport dengan Pemerintah Berlangsung 8 Bulan

Perundingan Freeport dengan Pemerintah Berlangsung 8 Bulan

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 15:57 WIB

Terbitkan IUPK, Kementerian ESDM Bantah Kalah Dengan Freeport

Terbitkan IUPK, Kementerian ESDM Bantah Kalah Dengan Freeport

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 12:53 WIB

CERI: IUPK Sementara Freeport Sifatnya Liar dan Ilegal

CERI: IUPK Sementara Freeport Sifatnya Liar dan Ilegal

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 12:25 WIB

Beri Izin Ekspor Freeport, Pemerintah Dinilai Langgar UU

Beri Izin Ekspor Freeport, Pemerintah Dinilai Langgar UU

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 12:15 WIB

Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Sampai 10 Oktober

Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Sampai 10 Oktober

Bisnis | Selasa, 04 April 2017 | 18:56 WIB

Inilah 6 Pokok Gugatan Permen ESDM Izin Ekspor Mineral Mentah

Inilah 6 Pokok Gugatan Permen ESDM Izin Ekspor Mineral Mentah

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 15:17 WIB

Permen ESDM Soal Izin Ekspor Mineral Tambang Digugat ke MA

Permen ESDM Soal Izin Ekspor Mineral Tambang Digugat ke MA

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 15:07 WIB

Ini Alasan BUMN Tambang Tak Usah Beli Saham Freeport Indonesia

Ini Alasan BUMN Tambang Tak Usah Beli Saham Freeport Indonesia

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 14:52 WIB

Freeport Minta Waktu Negosiasi dengan Pemerintah Jadi 8 Bulan

Freeport Minta Waktu Negosiasi dengan Pemerintah Jadi 8 Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2017 | 22:22 WIB

Jonan Sebut Freeport Akhirnya Setuju KK Berubah Jadi IUPK

Jonan Sebut Freeport Akhirnya Setuju KK Berubah Jadi IUPK

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2017 | 22:12 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×