Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Terbitkan IUPK, Kementerian ESDM Bantah Kalah Dengan Freeport

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 06 April 2017 | 12:53 WIB
Terbitkan IUPK, Kementerian ESDM Bantah Kalah Dengan Freeport
Gedung Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (1/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi M Djuraid melalui keterangan tertulisnya, Kamis (6/4/2017), memberi penjelasan tentang komitmen dan konsistensi pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait izin usaha pertambangan khusus bagi PT. Freeport Indonesia.

Menyusul konferensi pers oleh Sekjen dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Selasa (4/4/2017) berkembang pemberitaan, komentar, opini, dan analisis yang mempertanyakan dan mempersoalkan komitmen dan konsistensi Pemerintah / Kementerian ESDM dalam penanganan persoalan PT Freeport Indonesia.

"Tidak sedikit yang menghakimi Pemerintah tidak konsisten, melunak, dipecundangi, dan sebagainya. Agar publik dan pihak-pihak berkepentingan tidak tersesat oleh informasi yang tidak akurat dan tidak sesuai fakta, saya perlu menyampaikan penjelasan sebagai klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang," kata Djuraid.

Dalam berunding dengan PT FI, Kementerian ESDM mengacu dan berpedoman pada UU no 4 tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara dan PP no 1 tahun 2017. Atas dasar itu, posisi dan sikap K-ESDM adalah menggunakan perundingan untuk memastikan FI mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi, membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), dan divestasi saham hingga 51 persen.

"Tiga poin tersebut tidak bisa ditawar dan dinegosiasi. Yang bisa dirundingkan adalah bagaimana implementasinya," ujarnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers 10 Februari 2017, CEO Freeport McMoran Richard Adkerson tegas menolak perubahan KK menjadi IUPK, menolak membayar bea keluar ekspor konsentrat, dan menolak divestasi saham 51 persen. Ditambah penegasan akan membawa ke arbitrase internasional jika dalam 120 hari tidak tercapai kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia.

Dengan demikian, ketika mengawali perundingan pada Februari 2017, standing position kedua belah pihak sangat jelas.

Kedua belah pihak sepakat membagi perundingan dalam dua tahap, yaitu perundingan jangka pendek dan perundingan jangka panjang. Jangka waktu perundingan adalah enam bulan, terhitung sejak Februari 2017. Fokus perundingan jangka pendek adalah perubahan KK menjadi IUPK.

baca juga

Perubahan KK menjadi IUPK menjadi prioritas karena akan menjadi dasar bagi perundingan tahap berikutnya. Di samping itu, IUPK memungkinkan operasi FI di Timika, Papua, kembali normal sehingga tidak timbul ekses ekonomi dan sosial berkepanjangan bagi masyarakat Timika khususnya dan Papua umumnya.

Setelah empat pekan berunding, FI sepakat menerima IUPK. Meski demikian FI meminta perpanjangan waktu perundingan dari enam bulan sejak Februari menjadi delapan bulan sejak Februari. "Kementerian ESDM menyepakati permintaan tersebut, sehingga waktu tersisa terhitung sejak April ini adalah enam bulan," jelasnya.

Enam bulan adalah waktu tersisa untuk perundingan jangka panjang, meliputi pokok bahasan stabilitas investasi yang dituntut FI sebagai syarat menerima IUPK, kelangsungan operasi FI, dan divestasi saham 51 persen.

Sesuai PP 1/2017, pemegang IUPK bisa mengajukan rekomendasi ekspor konsentrat untuk enam bulan, dengan syarat menyampaikan komitmen pembangunan smelter dalam lima tahun, membayar bea keluar yang ditetapkan Menteri Keuangan, dan divestasi saham hingga 51 persen. Poin tentang divestasi akan masuk dalam pembahasan jangka panjang.

Progres pembangunan smelter akan diverifikasi oleh verifikator independen setelah enam bulan. Jika hasil verifikasi menunjukkan progres pembangunan smelter tidak sesuai dengan rencana yang telah disetujui K-ESDM, maka rekomendasi ekspor akan dicabut.

"Ketentuan tersebut berlaku untuk semua pemegang IUPK, tanpa kecuali. Prosedur ini telah ditempuh pemegang KK lainnya yang telah beralih ke IUPK, yaitu PT Amman Mineral Nusa Tenggara (d/h Newmont)," tegas Djuraid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CERI: IUPK Sementara Freeport Sifatnya Liar dan Ilegal

CERI: IUPK Sementara Freeport Sifatnya Liar dan Ilegal

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 12:25 WIB

Beri Izin Ekspor Freeport, Pemerintah Dinilai Langgar UU

Beri Izin Ekspor Freeport, Pemerintah Dinilai Langgar UU

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 12:15 WIB

Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Sampai 10 Oktober

Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Sampai 10 Oktober

Bisnis | Selasa, 04 April 2017 | 18:56 WIB

Inilah 6 Pokok Gugatan Permen ESDM Izin Ekspor Mineral Mentah

Inilah 6 Pokok Gugatan Permen ESDM Izin Ekspor Mineral Mentah

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 15:17 WIB

Permen ESDM Soal Izin Ekspor Mineral Tambang Digugat ke MA

Permen ESDM Soal Izin Ekspor Mineral Tambang Digugat ke MA

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 15:07 WIB

Ini Alasan BUMN Tambang Tak Usah Beli Saham Freeport Indonesia

Ini Alasan BUMN Tambang Tak Usah Beli Saham Freeport Indonesia

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 14:52 WIB

Freeport Minta Waktu Negosiasi dengan Pemerintah Jadi 8 Bulan

Freeport Minta Waktu Negosiasi dengan Pemerintah Jadi 8 Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2017 | 22:22 WIB

Jonan Sebut Freeport Akhirnya Setuju KK Berubah Jadi IUPK

Jonan Sebut Freeport Akhirnya Setuju KK Berubah Jadi IUPK

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2017 | 22:12 WIB

Dilarang Ekspor Konsentrat, Freeport Ubah Jam Kerja Karyawan

Dilarang Ekspor Konsentrat, Freeport Ubah Jam Kerja Karyawan

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2017 | 21:40 WIB

HIPMI Kritik Freeport Tak Gandeng Pengusaha Lokal Papua

HIPMI Kritik Freeport Tak Gandeng Pengusaha Lokal Papua

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 13:27 WIB

Terkini

RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"

RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×