Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

IPA: Industri Migas Butuh Kepastian Hukum dan Kebijakan Negara

Adhitya Himawan

Rabu, 12 April 2017 | 07:55 WIB
IPA: Industri Migas Butuh Kepastian Hukum dan Kebijakan Negara
Executive Director Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong di Jakarta, Selasa (11/4/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Kepastian hukum dan kebijakan pemerintah yang mendukung investasi menjadi hal penting bagi investor minyak dan gas bumi (migas) dalam melakukan eksplorasi hingga produksi. Pasalnya, bisnis investasi di sektor migas membutuhkan modal besar sehingga investor memerlukan kepastian dalam memperhitungkan keekonomian.

"Karena itu untuk meningkatkan iklim investasi diperlukan kebijakan yang mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan," kata Executive Director Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong di Jakarta, Selasa (11/4/2017).

“Harus ada titik temu antara keinginan Pemerintah dan kepentingan investor. Keseimbangan kepentingan antara kedua pihak harus dijaga, karena kalau tidak, investasi akan sulit berjalan,” lanjutnya.

Dirinya mengakui, secara konsep aturan yang dibuat pemerintah sudah cukup bagus, tetapi dalam detail pelaksanaannya masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. “Kebijakan yang dirilis pemerintah masih memiliki kekurangan dalam detail pelaksanaannya, sehingga investor lebih memilih sikap wait and see,”ujarnya.

Meskipun demikian, dirinya memberikan apresiasi besar, dengan banyaknya peraturan yang dirilis pemerintah, khususnya peraturan pemerintah (Permen) ESDM yang menggambarkan bahwa pemerintah bergerak, peduli terhadap perkembangan dinamika industri migas dan ingin terus memacu produksi minyak dalam negeri. Hanya saja, pemerintah dalam merilis aturan harus mempertimbangkan nilai keekonomian bagi investor serta harus memastikan adanya kepastian hukum. Kedua hal ini yang menurut Marjolijn belum ada titik temu, dan perbedaan yang tidak banyak ini bisa berdampak fatal bagi iklim investasi migas di Indonesia.

Dirinya mencontohkan, kebijakan pemerintah yang dinilainya banyak bolongnya atau tidak adanya kejelasan dan transparansi adalah soal Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No.26/2017 tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Gas Bumi. Dimana operator lama tetap harus melanjutkan investasi, nantinya hasil keuntungan yang tidak bisa dibawa akan digantikan dengan operator baru. Persoalannya, bagaimana kalau sumber sumur tersebut tidak ada peminatnya, kata Marjolijn Mayong, pemerintah selalu mengandalkan Pertamina yang akan menanggung ganti ruginya.

“Ini jelas belum memberikan jawaban, padahal Pertamina sendiri belum tentu mau karena memperhitungkan biayanya,” ungkapnya.

Di samping itu, lanjutnya, penentuan operator baru yang ditunjuk pemerintah terkadang mepet, sehingga menyulitkan para investor. Selain itu, kebijakan soal gross split yang menggunakan peraturan pajak yang berlaku menggantikan cost recovery belum memiliki kejelasan karena dari pihak Kementerian Keuangan belum memberikan aturan turunannya yang menjelaskan lebih detail, sehingga industri migas dinilai investor tidak lagi menarik.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Krisis Energi, Pemerintah Harus Genjot Investasi Migas

Cegah Krisis Energi, Pemerintah Harus Genjot Investasi Migas

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 16:49 WIB

Dilanda Krisis Migas, Indonesia Terancam Krisis Energi

Dilanda Krisis Migas, Indonesia Terancam Krisis Energi

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 16:42 WIB

Jokowi Ingin Natuna Jadi Sentra Industri Perikanan dan Migas

Jokowi Ingin Natuna Jadi Sentra Industri Perikanan dan Migas

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2017 | 22:00 WIB

Makanan-minuman Indonesia siap Dongkrak Ekspor ke Nigeria

Makanan-minuman Indonesia siap Dongkrak Ekspor ke Nigeria

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2017 | 08:53 WIB

Senegal akan Jalin Kerjasama Migas dengan Indonesia

Senegal akan Jalin Kerjasama Migas dengan Indonesia

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 14:47 WIB

Kementerian ESDM Percepat Pengalihan Inspektur Tambang dan Migas

Kementerian ESDM Percepat Pengalihan Inspektur Tambang dan Migas

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 14:43 WIB

Pertamina Mulai Proses Pemilihan Licensor RDMP Cilacap

Pertamina Mulai Proses Pemilihan Licensor RDMP Cilacap

Bisnis | Selasa, 31 Januari 2017 | 13:53 WIB

Hanura Minta Jokowi Waspadai Investasi Migas Arab Saudi

Hanura Minta Jokowi Waspadai Investasi Migas Arab Saudi

Bisnis | Sabtu, 28 Januari 2017 | 12:06 WIB

Daerah Gembira BUMD Diberi Peluang Kelola SDA Migas

Daerah Gembira BUMD Diberi Peluang Kelola SDA Migas

Bisnis | Sabtu, 28 Januari 2017 | 10:21 WIB

Pengelolaan Blok ONWJ Oleh Pertamina Pakai Skema  Gross Split

Pengelolaan Blok ONWJ Oleh Pertamina Pakai Skema Gross Split

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2017 | 21:20 WIB

Terkini

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB