IPA: Industri Migas Butuh Kepastian Hukum dan Kebijakan Negara

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 12 April 2017 | 07:55 WIB
IPA: Industri Migas Butuh Kepastian Hukum dan Kebijakan Negara
Executive Director Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong di Jakarta, Selasa (11/4/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Kepastian hukum dan kebijakan pemerintah yang mendukung investasi menjadi hal penting bagi investor minyak dan gas bumi (migas) dalam melakukan eksplorasi hingga produksi. Pasalnya, bisnis investasi di sektor migas membutuhkan modal besar sehingga investor memerlukan kepastian dalam memperhitungkan keekonomian.

"Karena itu untuk meningkatkan iklim investasi diperlukan kebijakan yang mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan," kata Executive Director Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong di Jakarta, Selasa (11/4/2017).

“Harus ada titik temu antara keinginan Pemerintah dan kepentingan investor. Keseimbangan kepentingan antara kedua pihak harus dijaga, karena kalau tidak, investasi akan sulit berjalan,” lanjutnya.

Dirinya mengakui, secara konsep aturan yang dibuat pemerintah sudah cukup bagus, tetapi dalam detail pelaksanaannya masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. “Kebijakan yang dirilis pemerintah masih memiliki kekurangan dalam detail pelaksanaannya, sehingga investor lebih memilih sikap wait and see,”ujarnya.

Meskipun demikian, dirinya memberikan apresiasi besar, dengan banyaknya peraturan yang dirilis pemerintah, khususnya peraturan pemerintah (Permen) ESDM yang menggambarkan bahwa pemerintah bergerak, peduli terhadap perkembangan dinamika industri migas dan ingin terus memacu produksi minyak dalam negeri. Hanya saja, pemerintah dalam merilis aturan harus mempertimbangkan nilai keekonomian bagi investor serta harus memastikan adanya kepastian hukum. Kedua hal ini yang menurut Marjolijn belum ada titik temu, dan perbedaan yang tidak banyak ini bisa berdampak fatal bagi iklim investasi migas di Indonesia.

Dirinya mencontohkan, kebijakan pemerintah yang dinilainya banyak bolongnya atau tidak adanya kejelasan dan transparansi adalah soal Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No.26/2017 tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Gas Bumi. Dimana operator lama tetap harus melanjutkan investasi, nantinya hasil keuntungan yang tidak bisa dibawa akan digantikan dengan operator baru. Persoalannya, bagaimana kalau sumber sumur tersebut tidak ada peminatnya, kata Marjolijn Mayong, pemerintah selalu mengandalkan Pertamina yang akan menanggung ganti ruginya.

“Ini jelas belum memberikan jawaban, padahal Pertamina sendiri belum tentu mau karena memperhitungkan biayanya,” ungkapnya.

Di samping itu, lanjutnya, penentuan operator baru yang ditunjuk pemerintah terkadang mepet, sehingga menyulitkan para investor. Selain itu, kebijakan soal gross split yang menggunakan peraturan pajak yang berlaku menggantikan cost recovery belum memiliki kejelasan karena dari pihak Kementerian Keuangan belum memberikan aturan turunannya yang menjelaskan lebih detail, sehingga industri migas dinilai investor tidak lagi menarik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Krisis Energi, Pemerintah Harus Genjot Investasi Migas

Cegah Krisis Energi, Pemerintah Harus Genjot Investasi Migas

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 16:49 WIB

Dilanda Krisis Migas, Indonesia Terancam Krisis Energi

Dilanda Krisis Migas, Indonesia Terancam Krisis Energi

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 16:42 WIB

Jokowi Ingin Natuna Jadi Sentra Industri Perikanan dan Migas

Jokowi Ingin Natuna Jadi Sentra Industri Perikanan dan Migas

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2017 | 22:00 WIB

Makanan-minuman Indonesia siap Dongkrak Ekspor ke Nigeria

Makanan-minuman Indonesia siap Dongkrak Ekspor ke Nigeria

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2017 | 08:53 WIB

Senegal akan Jalin Kerjasama Migas dengan Indonesia

Senegal akan Jalin Kerjasama Migas dengan Indonesia

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 14:47 WIB

Kementerian ESDM Percepat Pengalihan Inspektur Tambang dan Migas

Kementerian ESDM Percepat Pengalihan Inspektur Tambang dan Migas

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 14:43 WIB

Pertamina Mulai Proses Pemilihan Licensor RDMP Cilacap

Pertamina Mulai Proses Pemilihan Licensor RDMP Cilacap

Bisnis | Selasa, 31 Januari 2017 | 13:53 WIB

Hanura Minta Jokowi Waspadai Investasi Migas Arab Saudi

Hanura Minta Jokowi Waspadai Investasi Migas Arab Saudi

Bisnis | Sabtu, 28 Januari 2017 | 12:06 WIB

Daerah Gembira BUMD Diberi Peluang Kelola SDA Migas

Daerah Gembira BUMD Diberi Peluang Kelola SDA Migas

Bisnis | Sabtu, 28 Januari 2017 | 10:21 WIB

Pengelolaan Blok ONWJ Oleh Pertamina Pakai Skema  Gross Split

Pengelolaan Blok ONWJ Oleh Pertamina Pakai Skema Gross Split

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2017 | 21:20 WIB

Terkini

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:16 WIB

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:48 WIB