Saat ditanya tentang kedatangan CEO Freeport McMoRan Inc. Richard C. Adkerson ke Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan mungkin Adkerson akan melanjutkan permbicaraan dengan Menteri Jonan.
"Semua sudah beres, sepertinya sudah disetujui. Tadi Pak Jonan melaporkan bahwa masalah (divestasi) 51 persen sudah, masalah smelter sudah, lalu tiap enam bulan akan dievaluasi kalau progresnya jalan tetap diberikan izin ekspor tapi kalau progres pembangunan smelter tidak sesuai dengan target yang dibuat ya diberhentikan (izin ekspornya) Jadi izin ekspor ini dikaitkan dengan pembangunan smelternya," jawabnya.
Ia menambahkan sudah menjelaskan hal ini kepada Menteri Perdagangan Amerika Serikat bulan lalu saat berkunjung ke negara tersebut.
"Ini kan kontrak sudah selesai. jadi kalau selesai, analogi ya, kau nyewa rumah saya 25 tahun selesai kontrakmu 50 tahun, kalau saya tidak mau perpanjang, boleh kan? Tapi Indonesia tidak begitu, kami masih mau kasih perpanjang kontrak, tapi dia harus mau mematuhi ketentuan kita, bukan kita yang nurut sama kita. Dia harus divest sahamnya, kita punya 51 persen, kemudian dia harus bangun smelter," ujarnya.
Ia menambahkan Presiden menyetujui pemerintah setempat akan mendapatkan 5 persen dari divestasi.
Disinggung tentang ancaman pemerintah terhadap Inpex jika perusahaan itu belum juga menyelesaiak Pra Pelaksanaan Konfigurasi Dasar (pre-Front End Engineering Design/FEED) Menko Luhut mengatakan jika terlalu lama, pemerintah bisa memilih opsi lain.
"Inpex minta preFEED dua kali proses, kami minta sekali supaya prosesnya lebih cepat. Ini harus selesai kalau tidak, kita lihat langkahnya apa, kita punya opsi dong," katanya.