BKPM Segera Digitalisasi Pelayanan Perizinan

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 07 Juni 2017 | 14:46 WIB
BKPM Segera Digitalisasi Pelayanan Perizinan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat, Jakarta, Senin (26/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melakukan digitalisasi penyelenggaraan layanan perizinan. Tahap awal dilakukan melalui implementasi mekanisme baru penyelenggaraan layanan perizinan dengan menerapkan tanda tangan digital yang tersertifikasi (Certified Digital Signature) pada penerbitan Izin Prinsip Penanaman Modal (IPPM) dengan format portable document format (PDF), yang dilengkapi dengan Lembar Pengesahan.

Inovasi layanan tersebut akan mulai diterapkan pada 3 Juli 2017. IPPM tersebut mencakup IPPM untuk perusahaan/investasi baru, IPPM untuk perluasan usaha, IPPM Perubahan dan IPPM dalam rangka penggabungan perusahaan.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong menyampaikan bahwa terobosan ini akan memberi kemudahan kepada investor. "Pemerintah dituntut untuk kreatif dalam melakukan inovasi berbasis teknologi untuk menciptakan pelayanan perizinan yang lebih cepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Rabu (7/6/2017).

Tom menjelaskan bahwa perubahan mekanisme penerbitan IPPM tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada para pengusaha, notaris, kantor konsultan, firma hukum, dan pihak terkait lainnya. "Sejak bulan Juni ini kami akan mulai sosialisasi ke berbagai pihak. BKPM juga akan mengirim surat penjelasan resmi kepada Kementerian teknis terkait dan Dinas Penanaman Modal PTSP Provinsi, Kabupaten, Kota," jelasnya.

Penerbitan IPPM dalam bentuk dokumen dan tanda tangan digital merupakan tahap I dari upaya digitalisasi pelayanan perizinan di PTSP Pusat BKPM. Tahap II akan mulai disiapkan digitalisasi produk Izin Usaha (IU) yang saat ini sedang dikoordinasikan dengan kementerian teknis sebagai pembina bidang usaha.

Sebelumnya, IPPM disahkan oleh Pejabat BKPM secara manual dan diterbitkan dalam bentuk hardcopy yang harus diambil oleh pemohon di PTSP Pusat. Dengan mekanisme ini, setelah menerima notifikasi melalui e-mail pemohon tidak perlu datang untuk mengambil dokumen produk IPPM yang telah diterbitkan ke PTSP Pusat namun cukup mengunduhnya dari folder perusahaan.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Lestari Indah menjelaskan bahwa validasi IPPM dapat dilakukan oleh pemohon dengan mengakses menu e-services di website BKPM. "Pengajuan permohonan IPPM telah dilakukan secara online sejak Desember 2014, dengan diimplementasikannya sertifikat dan tandatangan digital untuk produk IPPM maka keseluruhan proses perizinan khususnya IPPM dapat dilakukan tanpa tatap muka," urai Lestari.

Lestari juga mengemukakan bahwa kebijakan ini telah siap dilaksanakan baik dari aspek teknis maupun aspek legalitas. Dia menjelaskan bahwa digitalisasi proses layanan perizinan tersebut diharapkan berkontribusi positif terhadap pencapaian target investasi tahun ini.

BKPM mencatat realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) triwulan I (Januari-Maret) tahun 2017 menembus angka Rp165,8 triliun, meningkat 13,2 persen dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp146,5 triliun. Capaian tersebut diharapkan dapat memenuhi target realisasi investasi tahun 2017 sebesar Rp678,8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian LHK-BKPM Sepakati Integrasi Pertukaran Data

Kementerian LHK-BKPM Sepakati Integrasi Pertukaran Data

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 12:16 WIB

BKPM-Standard Chartered Bank Kerjasama Promosi Investasi

BKPM-Standard Chartered Bank Kerjasama Promosi Investasi

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2017 | 14:44 WIB

BKPM Puas Indonesia Raih investment Grade Dalam 20 Tahun Terakhir

BKPM Puas Indonesia Raih investment Grade Dalam 20 Tahun Terakhir

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2017 | 11:20 WIB

Jokowi Perintahkan Tindak Lanjuti Investment Grade

Jokowi Perintahkan Tindak Lanjuti Investment Grade

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2017 | 06:50 WIB

Sektor Infrastruktur Paling Menarik Minat Investor Swedia

Sektor Infrastruktur Paling Menarik Minat Investor Swedia

Bisnis | Sabtu, 27 Mei 2017 | 13:58 WIB

BKPM: Investasi Asing di Sektor Pariwisata Terus Meningkat

BKPM: Investasi Asing di Sektor Pariwisata Terus Meningkat

Bisnis | Rabu, 24 Mei 2017 | 18:43 WIB

BKPM: Invest Manado Hasilkan Kesepakatan Bisnis 400 Juta Dolar AS

BKPM: Invest Manado Hasilkan Kesepakatan Bisnis 400 Juta Dolar AS

Bisnis | Rabu, 24 Mei 2017 | 18:36 WIB

BKPM Tawarkan Investasi Pariwisata Pada 250 Investor Asing

BKPM Tawarkan Investasi Pariwisata Pada 250 Investor Asing

Bisnis | Rabu, 24 Mei 2017 | 11:11 WIB

Presiden Jokowi Minta Investment Grade Indonesia Terus Didongkrak

Presiden Jokowi Minta Investment Grade Indonesia Terus Didongkrak

Bisnis | Rabu, 24 Mei 2017 | 10:29 WIB

BI Gembira S&P Naikkan Peringkat Indonesia BBB+/Outlook Positive

BI Gembira S&P Naikkan Peringkat Indonesia BBB+/Outlook Positive

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2017 | 18:24 WIB

Terkini

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB