KKP Pulangkan 695 Nelayan Ilegal Dari Vietnam

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 09 Juni 2017 | 14:41 WIB
KKP Pulangkan 695 Nelayan Ilegal Dari Vietnam
Nelayan ilegal dari Vietnam dipulangkan oleh Pemerintah. [Dok KKP]

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Direktorat Jenderal Imigrasi-Kementerian Hukum dan HAM, TNI Angkatan Laut, dan POLRI, serta instansi terkait lainnya melakukan repatriasi terhadap 695 nelayan berkewarganegaraan Vietnam dari Pangkalan PDSKP Batam, Kepulauan Riau, pada tanggal 9 Juni 2017. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Eko Djalmo Asmadi, disela-sela acara repatriasi nelayan Vietnam, di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (9/6/2017).

Nelayan-nelayan tersebut merupakan nelayan yang ditangkap oleh petugas dari Pengawas Perikanan-KKP, TNI AL, maupun Polri dalam berbagai operasi yang diselenggarakan dalam rangka pemberantasan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Namun status hukum mereka bukanlah tersangka (non yustisia) serta nelayan yang hanya menjadi saksi, tambah Eko.

Sebelumnya mereka tinggal di beberapa tempat penampungan sementara, seperti di Stasiun PSDKP Pontianak, Satuan PSDKP Natuna, Satuan PSDKP Tarempa, Kantor Imigrasi Kelas III Tarempa, Rumah Detensi Imigrasi Pontianak, Kantor Imigrasi Tanjung Pinang, Pangkalan TNI AL Ranai, dan Pangkalan TNI AL Tarempa.

“Melalui koordinasi yang intensif antara KKP dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta, disepakati nelayan-nelayan yang bukan tersangka di proses repatriasi kembali ke Vietnam”, lanjut Eko. Hal ini juga merupakan salah satu implementasi dari kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Vietnam.

Selain itu, Eko juga menekankan agar proses repatriasi ini menjadi pelajaran bagi nelayan Vietnam untuk lebih menaati peraturan perundang-undangan negaranya maupun negara lain, dan yang terpenting agar mereka tidak kembali melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Indonesia.

Dalam proses repatriasi tersebut, Pemerintah Vietnam mengirimkan 3 (tiga) kapal untuk menjemput warganya di Batam. Kapal-kapal yang dikirim merupakan armada dari Vietnam Coast Guard dengan nama kapal 8001, 8005, dan 4039.

Repatriasi terhadap nelayan Vietnam bukan hanya dilaksanakan pada Tahun 2017. Kegiatan sejenis juga pernah dilakukan pada September 2016. Waktu itu, repatriasi dilakukan terhadap 228 nelayan Vietnam melalui laut antara Kapal Pengawas Perikanan, KKP dan Kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
Ketentuan repatriasi atau pemulangan nelayan asing yang berstatus non tersangka telah diatur dalam Pasal 83A ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang menyebutkan bahwa selain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana perikanan atau tindak pidana lainnya, awak kapal lainnya dapat dipulangkan termasuk yang berkewarganegaraan asing.
Dalam hal proses hukum tindak pidana perikanan, yang ditetapkan tersangka adalah Nakhoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM). Sedangkan yang lainnya hanya berstatus sebagai saksi ataupun tidak memiliki status (non tersangka dan non saksi).

Repatriasi juga dilakukan dengan pertimbangan adanya keterbatasan sarana dan prasarana tempat penampungan, kapasitas tempat penampungan yang tidak mencukupi, serta keterbatasan jumlah petugas. Selain itu, aspek sosial budaya, keamanan, keterbatasan petugas, dan aspek keterbatasan biaya yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah RI untuk memenuhi kebutuhan makan dan menjaga kondisi kesehatan para ABK juga menjadi pertimbangan untuk proses repatriasi nelayan asing di Indonesia, pungkas Eko.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Susi Raih Penghargaan di Amerika

Menteri Susi Raih Penghargaan di Amerika

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 09:47 WIB

Gelombang Pantai Selatan Tinggi, Nelayan Alih Profesi

Gelombang Pantai Selatan Tinggi, Nelayan Alih Profesi

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 06:38 WIB

Temui Jokowi, Dekopin Minta TPI Diserahkan ke Koperasi Nelayan

Temui Jokowi, Dekopin Minta TPI Diserahkan ke Koperasi Nelayan

Bisnis | Senin, 05 Juni 2017 | 15:19 WIB

Nelayan Tuding Kepemilikan Tanah PT Bumi Pari Tak Sesuai Aturan

Nelayan Tuding Kepemilikan Tanah PT Bumi Pari Tak Sesuai Aturan

Bisnis | Rabu, 24 Mei 2017 | 18:21 WIB

Nekat Lawan Arah, Truk Tabrak Bis Tewaskan 11 Orang

Nekat Lawan Arah, Truk Tabrak Bis Tewaskan 11 Orang

News | Minggu, 07 Mei 2017 | 13:25 WIB

Jokowi Minta Nelayan Berani Budidaya Perikanan Lepas Pantai

Jokowi Minta Nelayan Berani Budidaya Perikanan Lepas Pantai

Bisnis | Kamis, 04 Mei 2017 | 17:39 WIB

Tahukah Anda, Jakarta Sebenarnya Punya Dua Jenis Buah Terkenal?

Tahukah Anda, Jakarta Sebenarnya Punya Dua Jenis Buah Terkenal?

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 11:59 WIB

Mendengar Keluhan Nelayan, Muhaimin Siap "Pasang Badan"

Mendengar Keluhan Nelayan, Muhaimin Siap "Pasang Badan"

News | Selasa, 02 Mei 2017 | 22:12 WIB

Perahunya Dihancurkan, 8 Nelayan Indonesia Ditangkap Australia

Perahunya Dihancurkan, 8 Nelayan Indonesia Ditangkap Australia

News | Senin, 01 Mei 2017 | 07:30 WIB

210 Nelayan Indonesia Mendekam di Penjara Australia

210 Nelayan Indonesia Mendekam di Penjara Australia

News | Senin, 01 Mei 2017 | 06:04 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×