Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Pengusaha Reklame Minta Kepastian Hukum Dari Pemerintah

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 14 Juni 2017 | 08:53 WIB
Pengusaha Reklame Minta Kepastian Hukum Dari Pemerintah
Suasana di sekitar papan reklame LED atau videotron di perempatan jalan Jalan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (1/10/20160 [suara.com/Nikolaus Tolen]

Pengusaha reklame di Jakarta meminta adanya kepastian hukum dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai kelangsungan bisnis mereka. Pasalnya setelah Peraturan Gubernur (Pergub) No. 244 Tahun 2015 disahkan, para pengusaha reklame konvensional rata- rata mengalami kerugian dan terancam gulung tikar.

“Bisnis papan reklame di Jakarta menurun hampir 60 persen. Selain karena kondisi perekonomian yang menyebabkan anggaran media luar ruang di potong sampai 60 persen, pajak reklame juga tinggi sehingga target pun tidak mencapai 60%,” ujar Ketua Serikat Pengusaha Reklame Jakarta (SPRJ), Didi O Affandi di Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Didi juga mengkritisi soal ketatnya peraturan yang melarang pemasangan tiang reklame di beberapa lokasi strategis di Ibu Kota. Padahal menurutnya iklan- iklan yang dipasang lewat layar LED pun sebenarnya telah melanggar peraturan. Karena layar tersebut pun memakai tiang konstruksi.

“Aturannya ketat tidak boleh konstruksi tiang tumbuh, bolehnya menempel di dinding. Padahal, hampir dipastikan LED yang menempel di dinding sendiri telah melanggar aturan karena kebanyakan mereka memakai tiang konstruksi tumbuh yang ditempel di dinding lalu dilapisi alocabone untuk mengelabui izin dikamuflase padahal menyalahi aturan,” jelas Didi.

Atas hal tersebut Didi meminta agar Pemprov DKI bisa berlaku adil dan memikirkan nasib kelompok pengusaha reklame konvensional.

“Saran kami Pergub No. 244 Tahun 2015 harus direvisi,” imbuhnya.

Selama ini lanjut Didi, bisnis reklame menjadi salah satu indikator geliat ekonomi, dimana kontribusi kepada pemerintah terkait pajak cukup signifikan. Selain itu tayangan reklame yang berkelanjutan dikatakannya juga turut mendorong adanya interaksi dari masyarakat untuk melakukan tindakan ekonomi yang memberi sumbangsih bagi pemasukan pajak negara.

“Misalnya, ketika mereka jadi membeli rumah karena melihat penawaran di papan reklame, atau pergi ke restoran setelah melihat reklamenya, dan lain sebagainya. Aktivitas tersebut otomatis akan kena pajak penjualan,” terang Didi.

Terakhir Didi menyarankan bahwa Pergub yang akan direvisi jangan memaksakan pemakaian layar LED pasalnya produk tersebut belum diproduksi di dalam negeri melainkan harus diimpor dari Tiongkok.

“Pergub jangan memaksakan pemakaian LED biar pasar atau industri yang memilih LED atau konvensional secara alamiah karena ada juga reklame yang backlite, artinya bersinar dari dalam,” pungkas Didi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemprov DKI akan Tertibkan Reklame yang Habis Masa Izinnya

Pemprov DKI akan Tertibkan Reklame yang Habis Masa Izinnya

News | Senin, 27 Februari 2017 | 16:34 WIB

Ahok akan Hapus Papan Reklame di Jakarta

Ahok akan Hapus Papan Reklame di Jakarta

News | Senin, 27 Februari 2017 | 12:05 WIB

Nasdem Puji Kebijakan Pemerintah Hapus SIUP dan TDP

Nasdem Puji Kebijakan Pemerintah Hapus SIUP dan TDP

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 14:29 WIB

BPS Akui Pelaku Bisnis di Kuartal IV 2016 Lebih Pesimis

BPS Akui Pelaku Bisnis di Kuartal IV 2016 Lebih Pesimis

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 16:01 WIB

Kepala BKPM Bahas Implikasi Bisnis Dari Revolusi Mental Jokowi

Kepala BKPM Bahas Implikasi Bisnis Dari Revolusi Mental Jokowi

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2017 | 20:40 WIB

BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan IV-2016 Melambat

BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan IV-2016 Melambat

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2017 | 11:51 WIB

Pasang Reklame Singgung Muslim, Toko Kelontong Ini Bikin Heboh

Pasang Reklame Singgung Muslim, Toko Kelontong Ini Bikin Heboh

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 07:01 WIB

Aksi Nekat Panjat Tiang Reklame

Aksi Nekat Panjat Tiang Reklame

Foto | Selasa, 20 Desember 2016 | 15:05 WIB

Ahok Jadi Tersangka, Ini Pengaruhnya Ke Dunia Usaha versi Kadin

Ahok Jadi Tersangka, Ini Pengaruhnya Ke Dunia Usaha versi Kadin

Bisnis | Rabu, 16 November 2016 | 18:59 WIB

BPS Klaim Iklim Bisnis dan Konsumen Q3 2016 Meningkat

BPS Klaim Iklim Bisnis dan Konsumen Q3 2016 Meningkat

Bisnis | Senin, 07 November 2016 | 15:11 WIB

Terkini

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:22 WIB

Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April

Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:16 WIB

Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?

Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:04 WIB

Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah

Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi

Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:31 WIB

Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I

Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:29 WIB

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:53 WIB

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:37 WIB

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:31 WIB

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:30 WIB