Karawang Ada Program Pemutihan IMB, Ini Syaratnya

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 05 Agustus 2017 | 21:20 WIB
Karawang Ada Program Pemutihan IMB, Ini Syaratnya
Pembangunan rumah subsidi di Kabupaten Ungaran, Provinsi Jawa Tengah. [Antara/Aditya Pradana]

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, segera menggulirkan pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi rumah tinggal yang telah berdiri tetapi belum memiliki izin mendirikan bangunan.

"Program pemutihan IMB bagi rumah tinggal ini bisa digulirkan untuk menambah pendapatan menyusul dicabutnya izin gangguan (HO) dalam proses perizinan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu setempat Dedi Ahdiat di Karawang, Sabtu (5/8/2017).

Pemerintah pusat telah mencabut izin HO yang diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2017. Dengan pencabutan izin HO itu, Pemkab Karawang kehilangan pendapatan hingga Rp2 miliar. Atas dasar hilangnya pendapatan daerah yang cukup besar itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Karawang berinisiatif menggulirkan program pemutihan IMB bagi rumah tinggal.

Diperkirakan, potensi pendapatan yang akan diperoleh Pemkab dalam program pemutihan IMB rumah tinggal cukup besar. Apalagi hingga kini cukup banyak rumah tinggal yang belum memiliki IMB.

"Perkiraannya itu, lebih dari 50 persen rumah tinggal di Karawang belum memiliki IMB. Jadi potensi pendapatannya cukup besar jika program pemutihan IMB digulirkan, dan bisa menjadi pengganti pendapatan pemkab setelah izin HO dihapus," kata dia.

Meski begitu, untuk saat ini program pemutihan IMB masih dalam rencana dan belum bisa ditetapkan pelaksanaannya.

"Program itu jika digulirkan akan berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga perlu sosialisasi yang maksimal," katanya.

Sementara itu, pemerintah pusat memutuskan untuk mencabut Izin HO dalam proses perizinan karena dinilai rawan pungutan liar dan untuk memudahkan proses perizinan. Karena itu, saat ini pemkab tidak melakukan Izin HO. Konsekuensi dari pencabutan Izin HO itu, Pemkab Karawang kehilangan pendapatan yang cukup besar. Sebab sebelumnya, pendapatan asli daerah dari Izin HO itu menjadi salah satu yang menyumbang pendapatan tertinggi setelah pendapatan dari IMB.

Sebelum dihilangkan, target pendapatan Izin HO mencapai Rp2 sampai Rp2,5 miliar. Target tersebut cukup tinggi, karena pendapatan dari Izin HO memang tinggi. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebutuhan Rumah di Indonesia Bertambah 800 Ribu Setahun

Kebutuhan Rumah di Indonesia Bertambah 800 Ribu Setahun

Bisnis | Selasa, 16 Mei 2017 | 14:24 WIB

Kumpulan Hambatan Program 1 Juta Rumah Pemerintahan Jokowi

Kumpulan Hambatan Program 1 Juta Rumah Pemerintahan Jokowi

Bisnis | Selasa, 16 Mei 2017 | 13:53 WIB

Pemerintah Ungkap Alasan Program Rumah Murah Tidak DP 0 Persen

Pemerintah Ungkap Alasan Program Rumah Murah Tidak DP 0 Persen

Bisnis | Selasa, 16 Mei 2017 | 13:26 WIB

Rumah123: DP Jadi Masalah Klasik di Indonesia untuk Beli Rumah

Rumah123: DP Jadi Masalah Klasik di Indonesia untuk Beli Rumah

Bisnis | Rabu, 03 Mei 2017 | 14:31 WIB

Rumah 123: DP 0 Persen Hanya Seperti Dopping

Rumah 123: DP 0 Persen Hanya Seperti Dopping

Bisnis | Rabu, 03 Mei 2017 | 12:42 WIB

Sandiaga Minta Bantuan MUI Cari Formula DP Rumah 0 Persen

Sandiaga Minta Bantuan MUI Cari Formula DP Rumah 0 Persen

News | Senin, 24 April 2017 | 16:19 WIB

Bank Bukopin: Program Rumah DP 0 Persen Bukan Mustahil

Bank Bukopin: Program Rumah DP 0 Persen Bukan Mustahil

Bisnis | Sabtu, 22 April 2017 | 10:42 WIB

Saingi Rumah Murah Anies, Ahok Punya Skema Subsidi Rusun

Saingi Rumah Murah Anies, Ahok Punya Skema Subsidi Rusun

News | Kamis, 06 April 2017 | 15:43 WIB

HIPMI Optimis Gagasan DP 0 Rupiah Anies-Sandi Bisa Terwujud

HIPMI Optimis Gagasan DP 0 Rupiah Anies-Sandi Bisa Terwujud

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 17:37 WIB

Terkini

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:04 WIB

×