Ada Kesalahan Paradigma Impor di Indonesia

Adhitya Himawan

Kamis, 24 Agustus 2017 | 17:51 WIB
Ada Kesalahan Paradigma Impor di Indonesia
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8). [Antara]

Munculnya peraturan larangan dan pembatasan (Lartas) impor bahan baku industri seperti garam, jagung, tembakau dan beberapa bahan baku lainnya membuat khawatir para pelaku industri. Hal ini mengingat komoditas-komoditas tersebut merupakan bahan baku utama bagi industri.

Benny Wahyudi dari Asosasi Gula Rafinasi menyampaikan bahwa ketersediannya bahan baku sangat penting bagi keberlanjutan dan pertumbuhan industri. Hal ini disampaikannya dalam diskusi yang diadakan Forum Diskusi Ekonomi Politik (FDEP), dengan tema Kebijakan Impor Bahan Baku Industri di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Senada dengan Benny Wahyudi, Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni Aziz US meminta pemerintah mesti perhatikan regulasi soal impor.

“Seluruh regulasi yang mengatur soal industri harus mengedepankan soal reward bukan punish, regulasi harus menyesuaikan tingkah laku konsumen,” ujar Hasan Aoni.

Pengamat ekonomi dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan, ada kesalahan paradigma yang cukup luas di Indonesia.

“Ini perlu ada perubahan paradigma bahwa impor itu jelek. Impor itu adalah bagian dari produksi, saat ini kita tidak bisa menempatkan impor itu jelek", ungkapnya.

Lebih jauh Yose Rizal menyampaikan, semakin tinggi impor content, semakin tinggi pula ekspornya. Sebaliknya demikian.

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang dalam kesempatan yang sama menyatakan, petani dan industri harus sinergis. Kebijakan importasi ini bertujuan untuk melindungi negara kita yang agraris. Lartas bertujuan untuk mencari titik temu keseimbangan. “Apabila ada jenis yang belum mampu diproduksi, monggo di impor”, ujarnya.

baca juga

Menanggapi isu dalam kebijakan lartas ini, Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman menyampaikan bahwa jika akan mengeluarkan regulasi, penting sekali untuk mengajak bicara industri. Apalagi terkait bahan baku industri.

"Tanpa dukungan bahan baku yang memadai, hal ini akan berdampak pada penurunan daya saing industri," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Dianggap Bertanggungjawab Dalam Skandal First Travel

OJK Dianggap Bertanggungjawab Dalam Skandal First Travel

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2017 | 19:27 WIB

Bisnis Penerbangan Lion Air ke Indonesia Timur Makin Agresif

Bisnis Penerbangan Lion Air ke Indonesia Timur Makin Agresif

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2017 | 12:37 WIB

Berkat Jokowi Pakai Baju Daerah, Industri Kreatif Jadi Bergairah

Berkat Jokowi Pakai Baju Daerah, Industri Kreatif Jadi Bergairah

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2017 | 20:54 WIB

Nurhaida Resmi Menjabat Wakil Ketua OJK

Nurhaida Resmi Menjabat Wakil Ketua OJK

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2017 | 16:07 WIB

Pengamat Sebut Ada Dua Kondisi yang Perbolehkan PHK

Pengamat Sebut Ada Dua Kondisi yang Perbolehkan PHK

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2017 | 13:35 WIB

Ancaman PHK Mengintai Karyawan Industri Telekomunikasi

Ancaman PHK Mengintai Karyawan Industri Telekomunikasi

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2017 | 13:28 WIB

Ibu Negara Iriana Resmikan Pameran Karya Kreatif Bank Indonesia

Ibu Negara Iriana Resmikan Pameran Karya Kreatif Bank Indonesia

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2017 | 15:00 WIB

Rangkaian Kereta Bandara

Rangkaian Kereta Bandara

Foto | Selasa, 15 Agustus 2017 | 18:16 WIB

Industri Berbasis Digital Mampu Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Industri Berbasis Digital Mampu Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Bisnis | Selasa, 15 Agustus 2017 | 14:00 WIB

Nam Air Tambah Frekuensi Penerbangan Jakarta-Banyuwangi

Nam Air Tambah Frekuensi Penerbangan Jakarta-Banyuwangi

Bisnis | Senin, 14 Agustus 2017 | 17:35 WIB

Terkini

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:41 WIB

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Bakar Sampah Berujung Petaka, Pohon di Joglo Ambruk Timpa Kabel dan Tembok

Bakar Sampah Berujung Petaka, Pohon di Joglo Ambruk Timpa Kabel dan Tembok

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Anime IruMafia Edition Tayang Januari 2027, Kisah Iruma di Kehidupan Mafia

Anime IruMafia Edition Tayang Januari 2027, Kisah Iruma di Kehidupan Mafia

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar

Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar

Surakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Polemik Tunggakan PBB Rp2,33 Miliar Yayasan IGM Palembang, Ratu Dewa Singgung Evaluasi Data

Polemik Tunggakan PBB Rp2,33 Miliar Yayasan IGM Palembang, Ratu Dewa Singgung Evaluasi Data

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:16 WIB

Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, Bu Tejo 'Tilik' Kritik Keras Pemerintah: Ora Duwe Utek!

Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, Bu Tejo 'Tilik' Kritik Keras Pemerintah: Ora Duwe Utek!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Buntut Penggeledahan "Ponpes" di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Buntut Penggeledahan "Ponpes" di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:10 WIB

×