Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Harus ke Samsat

Kamis, 07 September 2017 | 13:59 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Harus ke Samsat
Polri bersama 7 Gubernur se-Jawa dan Bali menggelar rapat koordinasi pembina Samsat tingkat Nasional dan Provinsi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (7/9/2017). (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Polri bersama 7 Gubernur se-Jawa dan Bali menggelar rapat koordinasi pembina Samsat tingkat Nasional dan Provinsi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Dalam acara itu, dilakukan penandatanganan momerandum of understanding atau nota kesepahaman antara Polri dengan ketujuh kepala daerah dan sejumlah pimpinan bank terkait realisasi e-Samsat.

Tujuh gubernur yang dimaksud yaitu gubernur DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DIY Yogyakarta dan Bali.

Gubernur yang datang pada acara itu hanya Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Gubernur Banten Wahidin Halim. Sedangkan gubernur lainnya diwakili oleh pejabat lain Pemprov masing-masing.

Dalam sambutannya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa mengatakan, Samsat berbasis Online merupakan terobosan terbaru dari Polri untuk mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

"Perlu kami laporkan, maksud daripada kegiatan ini sebagai upaya strategis untuk memperbaiki sistem pelayanan publik Samsat kepada masyarakat," kata Royke di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Samsat online juga diharapkan dapat menumbuh kembangkan budaya patuh pajak kendaraan bermotor, asuransi jasa raharja, SDWKLLJ dan pengesahan STNK tahunan.

Dengan adanya samsat online ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan cara online kapan dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor samsat setempat seperti yang berlaku sebelumnya.

"Saat ini pelayanan samsat online. Ini nasional, secara online ini telah terintegrasi, terpusat di Korlantas Polri dengan seluruh samsat di seluruh Provinsi, khususnya di tujuh provinsi. Jawa dan Bali," tutur Royke.

Baca Juga: E-Samsat, Kakorlantas: Bayar Pajak Tak Perlu ke Daerah Asal Lagi

Sebagai contoh, lanjut dia, pada saat ini pemilik kendaraan beralamat di provinsi Bali. Sedangkan ia berda di Jakarta. Maka, untuk bayar pajak kendaraannya, si pemilik tidak harus datang ke kantor samsat di Bali. Ia hanya cukup bayar melalui mesin ATM Bank yang terintegrasi, seperti Bank Daerah, Mandiri, BRI, CIMB Niaga dan BCA.

Akan tetapi, kata dia, kebijakan ini belum berlaku diseluruh Provinsi, salah satunya di Papua. Ia berjanji sistem samsat online akan segera diperluas ke seluruh Indonesia.

"Kedepan akan dikembangkan ke seluruh Indonesia sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan yang mudah, cepat, murah, transparan dan akuntabel," kata Royke.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI