Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.394,125
LQ45 627,469
Srikehati 306,090
JII 380,924
USD/IDR 17.839

KLHK Beri Waktu RAPP Hingga 30 Oktober Selesaikan RKU

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 24 Oktober 2017 | 21:58 WIB
KLHK Beri Waktu RAPP Hingga 30 Oktober Selesaikan RKU
Ilustrasi: Kawasan lahan gambut. (foto: Antara/Irwansyah Putra)

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan waktu kepada PT. Riau Andalan Pulp and Paper hingga 30 Oktober 2017 untuk merevisi Rencana Kerja Usaha.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan revisi harus dilakukan lantaran isi RKU RAPP saat ini tidak memperhatikan pemulihan ekosistem gambut. Bila merujuk pada RKU tersebut, perusahaan masih berencana untuk menanam akasia dan eukaliptus di kawasan lindung.

“Makanya kami beri waktu untuk revisi itu. Kami tidak memberhentikan izin operasional perusahaan, kami minta RKU-nya direvisi,” kata Bambang di Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Ketika ditanya terkait sanksi terhadap perusahaan kalau mereka tidak melakukan revisi, Bambang, “Ya kami bisa lakukan upaya-upaya untuk menilai kembali seluruh kegiatan. Kami akan ambil sikap lagi, ada perhitungan lagi baik dari semua aspek."

Namun, pembatalan Rencana Kerja Usaha perusahaan dilakukan KLHK sejak 18 Oktober lalu guna memaksa perusahaan untuk mengubah isi RKU agar sesuai aturan.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sangat menyayangkan upaya pemerintah menertibkan RAPP (April Group) agar taat aturan, justru berkembang secara liar di lapangan menjadi isu pencabutan ijin. Akibatnya memunculkan keresahan di masyarakat.

Sikap tegas pemerintah dengan menolak Rencana KU RAPP merupakan bagian dari upaya paksa pemerintah untuk melindungi ekosistem gambut Indonesia.

Hal ini juga sesuai dengan amanat dasar Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 57 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, dimana seluruh perusahaan HTI berbasis lahan gambut, harus menyesuaikan rencana kerja usaha mereka dengan aturan pemerintah.

Namun hingga batas waktu yang diberikan, RAPP justru tetap memaksa ingin menjalankan rencana kerja sesuai dengan aturan mereka sendiri, dan tidak mau mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

''Saya mengajak RAPP menjadi perusahaan yang patuh, taat pada aturan di negara ini, sebagaimana perusahaan HTI lainnya yang Rencana Kerja Usaha mereka telah lebih dulu disahkan, dan tidak ada masalah,'' kata Menteri Siti.

''Saya tidak mungkin membenarkan sesuatu yang salah, atau membiarkannya. Sama artinya pemerintah dipaksa mengalah dan kalah pada sikap-sikap pembangkangan dan melawan aturan. pemerintah tidak mungkin melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Sementara aturan tersebut disusun sedemikian rupa untuk melindungi kepentingan rakyat banyak, dan tidak dibuat hanya untuk kepentingan golongan atau satu perusahaan saja,'' Siti menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Apakah Sunscreen Bisa Menghilangkan Flek Hitam yang Sudah Menahun?

Apakah Sunscreen Bisa Menghilangkan Flek Hitam yang Sudah Menahun?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Hadir di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI

Hadir di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI

Jakarta | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:11 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Melejit jadi Rp69.000/kg, Gula hingga Bawang Ikut Naik

Harga Cabai Rawit Merah Melejit jadi Rp69.000/kg, Gula hingga Bawang Ikut Naik

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:09 WIB

6 Langkah Teknik Sandwich Bedak dan Setting Spray agar Makeup Tahan Air

6 Langkah Teknik Sandwich Bedak dan Setting Spray agar Makeup Tahan Air

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:08 WIB

BRI KKB National Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Lokasi, Raih Rekor MURI

BRI KKB National Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Lokasi, Raih Rekor MURI

Riau | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Saat AI Makin Boros, Teknologi Ini Hadir untuk Mengendalikan Konsumsi Token

Saat AI Makin Boros, Teknologi Ini Hadir untuk Mengendalikan Konsumsi Token

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:03 WIB

BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI

BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI

Kaltim | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Bung Towel Senggol Thom Haye, Sebut Pemain Persib Itu Tak Punya Skill Seperti Pirlo dan Xavi

Bung Towel Senggol Thom Haye, Sebut Pemain Persib Itu Tak Punya Skill Seperti Pirlo dan Xavi

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Rupiah Berotot Pagi Ini ke Level Rp17.819

Rupiah Berotot Pagi Ini ke Level Rp17.819

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:59 WIB

4 Alasan Kenapa Cermin Tidak Boleh Menghadap Tempat Tidur Menurut Feng Shui

4 Alasan Kenapa Cermin Tidak Boleh Menghadap Tempat Tidur Menurut Feng Shui

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:58 WIB

×