Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Luhut Dikritik Seolah Pasang Badan untuk Proyek Reklamasi

Adhitya Himawan

Selasa, 31 Oktober 2017 | 14:25 WIB
Luhut Dikritik Seolah Pasang Badan untuk Proyek Reklamasi
Nelayan segel pulau G hasil reklamasi. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), melalui SK No.S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017, telah mencabut moratorium proyek reklamasi yang merubah wajah 17 pulau di Teluk Jakarta pada 5 Oktober 2017. Alasannya, semua persyaratan yang diminta telah dipenuhi pihak pengembang.

Sementara di pihak lain Gubernur DKI Jakarta yang baru, Anies Rasyiid Baswedan belum dilantik pada saat SK tersebut terbit. "Posisi Anies kini difaith accomply oleh pencabutan moratorium sepihak itu, sedangkan janji politiknya adalah menolak adanya proyek tersebut," kata Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori saat dihubungi Suara.com, di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Menurutnya, warga DKI Jakarta dan juga Indonesia akan memperoleh tontonan adu kekuatan kewenangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia mengkritik sikap Luhut yang seolah "memaksakan diri dan pasang badan" untuk tetap melanjutkan proses reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta yang sudah ditentang oleh banyak pihak.

Ia mengaskan bahwa proyek reklamasi Teluk Jakarta bukan sesuatu yang mendesak untuk segera dikerjakan. Dengan mengabaikan berbagai pelanggaran Undang-Undang dan peraturan yang telah terjadi pada proses pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta, maka pembangunannya juga tak mengindahkan pasal 33 UUD 1945 ayat 1 dimana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.

"Apakah unsur usaha bersama dan azas kekeluargaan sudah dipenuhi dalam proses reklamasi Teluk Jakarta tersebut jika masih ada banyak pihak yang menolak dan nelayan kehilangan pekerjaan?," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa laut adalah penting dan menguasai hajat hidup para nelayan. Oleh sebab itu, pemerintah tak bisa mengabaikan proses selama ini yang cenderung meminggirkan para nelayan dan mengutamakan kepentingan pengembang properti.

Defiyan mendesak Presiden Joko Widodo segera menghentikan pelaksanaan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya, pulau-pulau yang sudah terlanjur jadi bisa dipergunakan untuk membangun pangkalan pertahanan, memperluas wilayah wisata bahari Ancol, membangun pengelolaan industri perikanan terpadu berbasis Koperasi untuk rakyat mulai dari hulu sampai dengan hilir.

"Pemerintah juga bisa membangun komplek perumahan nelayan terpadu. Membangun pusat penelitian dan pengembangan industri perikanan dan kelautan. Membangun pusat Karantina dan laboratorium kesehatan dan lingkungan. Membangun pusat data kemaritiman nasional dan internasional, serta Rumah Sakit khusus," tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Reklamasi, Ini Cerita Sekda DKI

Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Reklamasi, Ini Cerita Sekda DKI

News | Senin, 30 Oktober 2017 | 14:41 WIB

Ribuan Alumni ITB Tolak Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Ribuan Alumni ITB Tolak Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 16:59 WIB

Luhut Persilakan Anies Stop Reklamasi Teluk Jakarta Jika Bisa

Luhut Persilakan Anies Stop Reklamasi Teluk Jakarta Jika Bisa

Bisnis | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:08 WIB

Luhut Sarankan Kontribusi 15 Persen Proyek Reklamasi Tetap

Luhut Sarankan Kontribusi 15 Persen Proyek Reklamasi Tetap

Bisnis | Selasa, 17 Oktober 2017 | 17:50 WIB

Moratorium Reklamasi Dicabut Sebelum Anies Dilantik, Ini Sebabnya

Moratorium Reklamasi Dicabut Sebelum Anies Dilantik, Ini Sebabnya

Bisnis | Selasa, 17 Oktober 2017 | 17:07 WIB

Fadli Zon Samakan Pencabutan Moratorium Reklamasi dengan Mencuri

Fadli Zon Samakan Pencabutan Moratorium Reklamasi dengan Mencuri

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 18:06 WIB

Reklamasi Teluk Jakarta Lanjut, Polisi Telisik Adanya Pelanggaran

Reklamasi Teluk Jakarta Lanjut, Polisi Telisik Adanya Pelanggaran

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 10:18 WIB

Amien Rais Doakan Anies Baswedan Tetap Tolak Reklamasi

Amien Rais Doakan Anies Baswedan Tetap Tolak Reklamasi

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 14:48 WIB

Gerindra Kecewa Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Gerindra Kecewa Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Bisnis | Senin, 09 Oktober 2017 | 14:28 WIB

Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Bisnis | Minggu, 08 Oktober 2017 | 02:17 WIB

Terkini

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:52 WIB

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:14 WIB

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:55 WIB

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:21 WIB

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

×