Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Garam Industri Tak Bisa Diperjual Belikan Ke Pasar Konsumsi

Adhitya Himawan | Dian Rosmala | Suara.com

Kamis, 08 Februari 2018 | 09:29 WIB
Garam Industri Tak Bisa Diperjual Belikan Ke Pasar Konsumsi
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8).

Suara.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengakui Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor garam. Izin yang diberikan sebanyak 2,37 juta ton kepada 21 perusahaan yang terpilih.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku sejumlah perusahaan industri di Indonesia.

“Kami telah menerbitkan persetujuan impor garam industri sebanyak 2,37 juta ton," kata Oke melalui siaran tertulis, Kamis (8/2/2018).

Menurut dia, penerbitan izin tersebut dijelaskan berdasarkan alokasi yang disepakati dalam rapat kordinasi di Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman.

Lebih lanjut, Oke juga mengatakan bahwa garam industri tidak bisa dipindah tangankan atau garam impor tersebut tidak boleh diperjual belikan ke pasar konsumsi.

Menurut dia, aturan yang melarang garam industri diperjual belikan ke pasar konsumsi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2015 tentang ketentuan impor garam.

“Jika ada yang melanggar peraturan pemerintah pasti akan memberikan sanksi,” ujar Oke.

Senada dengan Oke, Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies, Hizkia Respatiadi mengatakan kebijakan untuk garam impor seharusnya tidak dikenakan bea masuk. Pasalnya, garam impor merupakan langkah positif dalam memacu produktivitas pelaku industri.

“Selama ini, walaupun tak dikenakan bea masuk, mereka dibatasi oleh kuota dan proses yang memakan waktu lama untuk izin impor,” ujar Hizkia.

Ia menilai pembebasan bea masuk atas garam impor menunjukkan komitmen pemerintah terhadap kemudahan berinvestasi di Indonesia.

Katanya, impor garam industri ini juga tidak bisa dilepaskan dari kualitas produksi garam yang dihasilkan para petani garam lokal ditanah air yang belum memadai.

“Keharusan untuk mengimpor tidak lepas dari belum mampunya para petani garam lokal untuk memenuhi kebutuhan para pelaku industri,” ujar Hizkia

Sementara itu, kabar lainnya, kebijakan pemerintah membuka kran impor garam industri juga ditengarai karena adanya hasil uji coba produksi lokal yang gagal. Seperti halnya yang terjadi pada Koperasi Mina Segara Kusamba.

Pengurus Koperasi Mina Segara Kusamba I Putu Suarta mengatakan produksi garam yang sempat diuji coba petani garam untuk garam beryodium yang dilakukan sejak pertengahan Desember 2017 oleh Koperasi Mina Segara Kusamba ternyata sempat mengalami kegagalan.

Garam yang sudah melalui proses pengolahan sempat terasa pahit dan warnanya kuning.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penelitian Baru: Salinitas Air Minum Berkontribusi pada Risiko Hipertensi

Penelitian Baru: Salinitas Air Minum Berkontribusi pada Risiko Hipertensi

Health | Selasa, 21 April 2026 | 18:31 WIB

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:17 WIB

Harga CPO Melonjak, Harga Kakao Anjlok Tajam

Harga CPO Melonjak, Harga Kakao Anjlok Tajam

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:17 WIB

Tak Hanya Puasa, Kemenkes RI Sarankan Kurangi Garam, Gula, dan Lemak saat Ramadan

Tak Hanya Puasa, Kemenkes RI Sarankan Kurangi Garam, Gula, dan Lemak saat Ramadan

Health | Minggu, 08 Maret 2026 | 09:19 WIB

Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:52 WIB

Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun

Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun

Foto | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:15 WIB

Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya

Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 19:21 WIB

Misteri Patung Garam: Novel Lokal dengan Misteri yang Unik dan Menegangkan

Misteri Patung Garam: Novel Lokal dengan Misteri yang Unik dan Menegangkan

Your Say | Minggu, 15 Februari 2026 | 08:20 WIB

Lantik 14 Pejabat Baru, Mendag Budi Santoso: Bikin Kebijakan yang Berdampak ke Masyarakat

Lantik 14 Pejabat Baru, Mendag Budi Santoso: Bikin Kebijakan yang Berdampak ke Masyarakat

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 20:12 WIB

Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak

Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 20:27 WIB

Terkini

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:42 WIB

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:10 WIB

Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor

Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:06 WIB

Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta

Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret

Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:50 WIB

Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI

Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:05 WIB

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:02 WIB

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 18:57 WIB