Sampai 2019, Tarif Listrik Diprediksi akan Stabil

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 22 Februari 2018 | 11:16 WIB
Sampai 2019, Tarif Listrik Diprediksi akan Stabil
Meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (19/1).

Suara.com - Pemerintah berencana mengendalikan harga batubara melalui penetapan harga jual batubara dalam negeri Domestic Market Obligation (DMO) yang akan ditetapkan pemerintah, menjadi sarana berbagi beban antara pengusaha batubara dengan pemerintah dan PT PLN (Persero).

Menurut pengamat ekonomi energi UGM dan mantan anggota tim reformasi tata kelola migas Fahmy Radhi prinsipnya adalah menerapkan “share gain and share pain,” atau berbagai keuntungan dan juga beban.

Fahmy menyatakan, usulan DMO menggunakan batas atas dan batas bawah, baik yang diajukan oleh PLN ataupun Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI), sebenarnya merupakan solusi terbaik untuk berbagi, ketimbang harus menerapkan perhitungan berdasarkan besarnya biaya (cost) ditambah dengan margin (keuntungan).

“Ini dilakukan sebagai cara mencegah terjadinya proses kebangkrutan PLN, di mana harga batubara yang dijual di luar PLN dan diekspor 75 persen ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar. Pengendalian harga batubara itu merupakan jalan tengah mengurangi beban PLN dengan sedikit mengurangi pendapatan pengusaha batubara, yang sejak bulan Agustus 2017 telah menikmati keuntungan winfall profit, akibat naiknya harga batubara,” kata Fahmy di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Dalam beberapa tahun terakhir harga batubara di pasar internasional terus melambung. Kondisi ini dirasa tidak mudah bagi PT PLN (Persero), yang sebagian besar pembangkitnya menggunakan batubara. Pada 2016, harga batubara mencapai Rp630.000,-/ton, lalu naik menjadi Rp853.000,-/ton di tahun berikutnya. Inilah yang menyebabkan biaya penyediaan tenaga listrik PLN membengkak sekitar Rp16,18 triliun pada 2017.

Saat ini pemerintah sedang menyusun formula baru untuk menentukan Tarif Dasar Listrik (TDL). Selama ini komponen untuk menyusun TDL adalah berdasarkan inflasi, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price - ICP), dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Padahal, mayoritas pembangkit listrik di Indonesia, menggunakan bahan bakar batu bara. Untuk itu di tengah upaya pemerintah mengkaji perubahan acuan tarif, maka hal ini perlu diwaspadai, karena harga acuan batubara justru cenderung meningkat, seperti juga naiknya harga produk pertambangan yang lain.

“Seharusnya PLN menaikkan tarif tenaga listrik (TTL), namun mengingat dampaknya akan sangat terasa pada inflasi yang akan menyebabkan naiknya harga kebutuhan pokok, dan juga pasti akan membebani masyarakat dengan daya beli rendah, maka saya menduga sampai tahun 2019, tarif tenaga listrik masih stabil,” ujarnya.

Trend Harga Batubara

Tren naiknya harga batubara sepertinya akan terus berlanjut. Pada Januari 2018, harga batubara berkalori 6.322 naik lagi ke posisi 95,54 dollar AS per ton atau lebih dari Rp1.297.000,-/ton. Bulan Februari ini, Kementerian ESDM kembali menaikkan harga batubara acuan (HBA) menjadi 100,69 dollar AS per ton. Tidak mengherankan bila biaya penyediaan listrik tahun ini diperkirakan bakal naik sekitar Rp23,8 triliun.

PLN pasti tidak akan mampu menanggung sendiri beratnya beban tersebut. Indikasinya sudah jelas terlihat, di mana sampai September 2017 laba PLN tercatat Rp3,06 triliun, jauh merosot dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp10,98 triliun. Jika hal ini terus dibiarkan, bisa dipastikan kondisi keuangan PLN bakal kolaps.

Terkait hal tersebut, ekonom, founder dan principal The Indonesia Economic Intelligence, Sunarsip mengemukakan, sumber data yang diolah dari Bank Dunia, memperkirakan nantinya harga batubara akan mengalami kondisi “stabilisasi,” mengingat melemahnya permintaan terutama dari Tiongkok (China), terkait dengan inisiasi pengurangan konsumsi batubara, sekaligus beralih ke gas dalam rangka pengurangan emisi.

Ia juga menyoroti biaya penambangan batubara di Indonesia yang cenderung tinggi. Tingginya biaya penambangan menyebabkan Harga Batubara Acuan (HBA) cenderung bergerak naik. Karena itu Sunarsip dan kawan-kawan menyusun berbagai asumsi, di mana biaya bahan bakar mencapai 60 persen dari biaya produksi; batubara merupakan 55 persen dari komponen energi primer, sehingga setiap kenaikan HBA 10 persen cost of production naik 3.3 persen. Itu sebabnya pihaknya mendukung dilakukannya audit independen terhadap produsen batubara.

Penetapan Harga Batubara DMO

Awal bulan ini Kementerian ESDM sempat mengadakan pertemuan antara pelaku usaha di bidang pertambangan batubara, PLN selaku BUMN yang mengawal pengadaan listrik, dan pemerintah selaku regulator untuk memutuskan penetapan harga batubara Domestic Market Obligation (DMO). Namun ternyata penetapan tersebut urung dilakukan pada pertengahan bulan ini.

Nantinya skema DMO yang sekarang sudah ada ditetapkan pemerintah, akan disempurnakan pada penghitungan HBA yang dijual untuk PLN bagi energi pembangkit listrik. Sedangkan untuk batubara yang dijual di luar PLN dan untuk ekspor, harganya ditetapkan berdasar mekanisme pasar. Hal tersebut akan membuat pemerintah lebih fleksibel menentukan, agar harga listrik tetap terjaga stabil (wajar).

Sementara sebagai bagian dari upaya pemerintah menyediakan listrik 35 ribu MW, dilakukan baik oleh PLN baik melalui pembangunan pembangkit, transmisi, serta gardu induk untuk pengadaan 10 ribu MW. Selain itu pengadaan juga dilakukan oleh para investor yang bergerak di sektor swasta, melalui sistem penjualan IPP (Independent Power Producer), bagi pembangunan pembangkit listrik 25 ribu MW.

Sementara itu Direktur Eksekutif Indonesia Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengemukakan, mengingat kontribusi pembangkit listrik yng menggunakan batubara sebagai energi primer sangat besar sampai 60 persen maka naik atau turunnya harga batubara dalam setahun terakhir telah meningkatkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik secara signifikan.

Untuk itu peran pemerintah membuat kebijakan dan peraturan terkait harga batubara untuk melindungi kepentingaan PLN dan rakyat, sangat besar. Karena itu menurut Marwan, apabila pemerintah mampu membuat peraturan khusus atau harga gas yang murah untuk sektor industri, maka seharusnya pemerintah juga harus bersikap sama untuk menetapkan harga khusus batubara bagi PLN.

Sebagai catatan, akibat kenaikan harga batubara di pasar internasional, berbagai perusahaan pertambangan batubara di Indonesia meraup keuntungan besar, tapi apa yang didapat oleh pemerintah ? Hanya tambahan royalti senilai Rp1,3 triliun. Sejatinya batubara adalah milik negara, dan perusahaan pertambangan itu sekadar memperoleh izin untuk mengeksploitasinya.

Seharusnya negara punya kewenangan dalam menetapkan aloksi dan harga, bagi optimalisasi pendapatan negara, termasuk juga mengatur biaya pokok produksi kelistrikan yang tepat.

Batubara bukanlah semata-mata komoditas belaka. Ia adalah sumber energi yang sangat penting untuk menggerakkan perekonomian dengan segala multplier effect-nya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bahlil Tindaklanjuti Rencana Batu Bara Jadi Bensin untuk Kurangi Impor

Bahlil Tindaklanjuti Rencana Batu Bara Jadi Bensin untuk Kurangi Impor

Video | Senin, 21 September 2026 | 19:08 WIB

Membungkam Alarm Token Listrik: Audit Kebiasaan Kecil yang Bikin Kantong Jebol

Membungkam Alarm Token Listrik: Audit Kebiasaan Kecil yang Bikin Kantong Jebol

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:22 WIB

HBA Periode I September 2026: Harga Batubara Kalori Tinggi Naik Jadi 126,87 Dolar AS per Ton

HBA Periode I September 2026: Harga Batubara Kalori Tinggi Naik Jadi 126,87 Dolar AS per Ton

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 13:58 WIB

Bioenergi Didorong Jadi Bisnis Masa Depan dan Pilar Ketahanan Energi Nasional

Bioenergi Didorong Jadi Bisnis Masa Depan dan Pilar Ketahanan Energi Nasional

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Soroti Isu Transisi Energi, Trend Asia Kritik Ketergantungan Energi Fosil

Soroti Isu Transisi Energi, Trend Asia Kritik Ketergantungan Energi Fosil

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026, Cek Tarif per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan

Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026, Cek Tarif per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan

Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:22 WIB

Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara, Prioritaskan Pasokan PLN dan Industri Dalam Negeri

Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara, Prioritaskan Pasokan PLN dan Industri Dalam Negeri

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:36 WIB

Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi

Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:46 WIB

Terkini

Apa Saja Opsi Motor Matic Baru di Bawah Rp25 Juta? Ini 6 Opsinya

Apa Saja Opsi Motor Matic Baru di Bawah Rp25 Juta? Ini 6 Opsinya

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 18:31 WIB

Series Still Single: Saat Jodoh Tidak Sesuai Ramalan Zodiak

Series Still Single: Saat Jodoh Tidak Sesuai Ramalan Zodiak

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:30 WIB

Deretan Momen Manis Shin Tae-yong dan Marselino Ferdinan: Kaki Diinjak hingga Nebeng Pulang

Deretan Momen Manis Shin Tae-yong dan Marselino Ferdinan: Kaki Diinjak hingga Nebeng Pulang

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 18:28 WIB

Pengusaha Bisa Tersenyum, Insentif Pajak 2026 Tembus Rp576 Triliun

Pengusaha Bisa Tersenyum, Insentif Pajak 2026 Tembus Rp576 Triliun

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 18:26 WIB

Menjelajah Kemegahan Heydar Aliyev Center, Ikon Arsitektur Kota Baku

Menjelajah Kemegahan Heydar Aliyev Center, Ikon Arsitektur Kota Baku

Foto | Rabu, 23 September 2026 | 18:23 WIB

BUMN Dana Pensiun Mulai Investasi SDM dari Anak Peserta

BUMN Dana Pensiun Mulai Investasi SDM dari Anak Peserta

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 18:22 WIB

Psywar Ala Bintang Malaysia Jelang Lawan Timnas Indonesia: Kami Tak Takut

Psywar Ala Bintang Malaysia Jelang Lawan Timnas Indonesia: Kami Tak Takut

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 18:13 WIB

Harga BBM Pertalite Tetap Hingga Akhir Tahun Dibanderol Rp10.000/Liter

Harga BBM Pertalite Tetap Hingga Akhir Tahun Dibanderol Rp10.000/Liter

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 18:12 WIB

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:09 WIB

Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang

Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:08 WIB

×