Berdasarkan laporan keuangan triwulan III-2017, rasio kecukupan modal (CAR) Muamalat dikisaran 11,5 persen. Di sisi yang lain, Bank Muamalat harus bersih-bersih pembiayaan bermasalah atau "non-financing loan" (NFL). NPF Muamalat tertinggi pernah menyentuh tujuh persen pada tiga tahun lalu. Per Kuartal III-2017 NPF Muamalat masih 4,5 persen. (Antara)
Ketua Umum MUI: Bank Muamalat Indonesia Tidak Boleh Mati
Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 01 Maret 2018 | 06:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
30 April 2025 | 15:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 13:52 WIB
Bisnis | 13:34 WIB
Bisnis | 23:41 WIB
Bisnis | 23:29 WIB
Bisnis | 21:30 WIB
Bisnis | 21:19 WIB
Bisnis | 21:12 WIB
Bisnis | 21:01 WIB