Tito Sulistio Kembali Calonkan Diri Jadi Direktur BEI

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 21 Maret 2018 | 23:30 WIB
Tito Sulistio Kembali Calonkan Diri Jadi Direktur BEI
Dirut Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio [Antara/Wahyu Putro]

Suara.com - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengaku akan mencalonkan diri kembali untuk periode 2018-2021 menjelang akan berakhirnya masa bakti Direksi BEI 2015-2018.

"Insyaallah, kalau masih dipercaya ya diterusin," ujar Tito di Jakarta, Rabu (21/8/2018).

Ia mengatakan bahwa dirinya telah mengajak sejumlah nama untuk masuk dalam paket direksi BEI periode mendatang, di antaranya Hasan Fawzi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta dua Direktur BEI saat ini yang masih menjabat, yakni Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Alpino Kianjaya, dan Direktur Keuangan dan SDM Chaeruddin Berlian.

"Saya juga memberi kesempatan Kepala Divisi BEI untuk ikut maju dalam paket direksi BEI, dari luar bursa kita kasih secara fair," katanya.

Ia mengemukakan jadwal pencalonan direksi BEI yakni pada 3 April mendatang seluruh paket calon direksi akan mendaftarkan diri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian akan digelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and propper test).

Sementara itu beredar kabar di kalangan pelaku pasar modal yang juga telah membentuk paket pencalonan direksi BEI, yakni paket Laksono Widodo (Direktur Mandiri Sekuritas), dan paket Inarno Djajadi (Komisaris BEI).

Dalam Peraturan OJK III.A.3 tentang Persyaratan Calon Direktur Bursa Efek, disebutkan pencalonan dan pengajuan calon direktur Bursa Efek wajib dilakukan oleh kelompok Anggota Bursa Efek dengan paling sedikit terdiri dari 10 Anggota Bursa Efek, dengan persyaratan di antaranya 10 atau lebih Anggota Bursa Efek itu telah melakukan transaksi efek secara bersama-sama paling kurang 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan efek di Bursa Efek selama 12 bulan terakhir sebelum pengajuan kepada OJK.

Disebutkan juga, calon direktur Bursa Efek wajib diajukan kepada OJK oleh kelompok Anggota Bursa Efek dalam satu kesatuan paket calon direktur Bursa Efek. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI