Menhub Klaim Permenhub 108/2017 Beri Kesetaraan Seluruh Angkutan

Adhitya Himawan

Rabu, 04 April 2018 | 11:52 WIB
Menhub Klaim Permenhub 108/2017 Beri Kesetaraan Seluruh Angkutan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta. [Dok Kementerian Perhubungan]

Suara.com - Peraturan Menteri Perhubungan No. 108/2017 dikeluarkan untuk memberi kesetaraan seluruh perusahaan angkutan umum serta melindungi keselamatan dan keamanan tidak saja penumpang tapi juga pengemudi.

"Ada taksi yang sudah lama beroperasi dan ada taksi yang baru beroperasi. Keduanya harus kita akomodasi dengan baik dan setara," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat dialog Suara Millenial oleh IDN Times, di Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Peraturan Menteri Perhubungan No.108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek atau taksi online. Menurut menhub, peraturan tersebut keluar bukan bermaksud untuk menghambat salah satu jenis angkutan, tapi justru untuk mengakomodasi kedua belah pihak agar setara.

Adanya ketentuan kir mobil, sriker, dan SIM A Umum untuk pengemudi angkutan sewa khusus, dinilai bukan untuk menghambat tapi selain untuk keamanan juga sebagai upaya menjamin pengemudi memiliki keterampilan mengemudi.

Pemerintah, katanya, selalu berusaha memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan usulan sejauh usulan itu berdasar mempunyai dampak bagi masyarakat yang baik pasti diterima. "Tapi kalau tidak ya kita harus tegas," katanya.

Berkaitan dengan usulan-usulan, Menhub, melihat ada usul yang baik untuk kita terima yaitu perubahan berkaitan dengan PM 108 denga adanya perubahan perusahaan aplikasi dari aplikator menjadi perusahan transportasi.

Sedangkan hal lain yang berkaitan dengan upaya untuk menhilangkan kewajiban sebagai pengemudi angkutan yang berlawanan dengan keselamatan, pemerintah tidak akan setuju.

"Keselamatan menjadi tujuan utama sehingga peraturan tetap harus dilakukan, agar tak terjadi hal tak diinginkan," kata Menhub Budi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sopir BYD Tabrak dan Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba, Polisi: Bukan Kabur tapi Kaget

Sopir BYD Tabrak dan Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba, Polisi: Bukan Kabur tapi Kaget

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:18 WIB

Driver Ojol Patah Tulang Usai DItabrak dan Dilindas Taksi Online Dua Kali di Panglima Polim

Driver Ojol Patah Tulang Usai DItabrak dan Dilindas Taksi Online Dua Kali di Panglima Polim

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Skema Bagi Hasil Ojol 92:8 Disorot, Pengemudi Bisa Kena Getahnya

Skema Bagi Hasil Ojol 92:8 Disorot, Pengemudi Bisa Kena Getahnya

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Aturan Baru Ojol: Algoritma Order, Insentif hingga Suspend Akun Harus Transparan

Aturan Baru Ojol: Algoritma Order, Insentif hingga Suspend Akun Harus Transparan

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Perpres Ojol Terbit, Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen

Perpres Ojol Terbit, Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Polisi Selidiki Ojek Online Jual Pertalite Rp 200 Ribu Per 1,5 Liter ke Bule saat Krisis BBM di Bali

Polisi Selidiki Ojek Online Jual Pertalite Rp 200 Ribu Per 1,5 Liter ke Bule saat Krisis BBM di Bali

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Driver Ojek Online Jual Pertalite ke Bule, 1,5 Liter Rp 200 Ribu saat Krisis BBM di Bali

Driver Ojek Online Jual Pertalite ke Bule, 1,5 Liter Rp 200 Ribu saat Krisis BBM di Bali

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Sopir Taksi Online Jadi Incaran di Tengah Sulitnya Kerja, Berapa Pendapatannya

Sopir Taksi Online Jadi Incaran di Tengah Sulitnya Kerja, Berapa Pendapatannya

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:32 WIB

Potongan Dibatasi 8 Persen, Riset UGM Ungkap Penghasilan Ojol Masih Rendah

Potongan Dibatasi 8 Persen, Riset UGM Ungkap Penghasilan Ojol Masih Rendah

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Perpres Ojol dan Problem Kemitraan: Saat Negara Lepas dari Kewajiban Buruh

Perpres Ojol dan Problem Kemitraan: Saat Negara Lepas dari Kewajiban Buruh

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×