Kerugian Akibat Investasi Bodong 2007-2017 Rp106 Triliun

Adhitya Himawan

Jum'at, 06 April 2018 | 08:37 WIB
Kerugian Akibat Investasi Bodong 2007-2017 Rp106 Triliun
Ilustrasi investasi bodong. [Shutterstock]

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI H Willgo Zainar menyebutkan nilai kerugian masyarakat akibat menempatkan dananya pada perusahaan investasi bodong sejak 2007 hingga 2017 mencapai Rp106 triliun.

"Itu terjadi karena tawaran perusahaan investasi bodong sangat menarik. Dan pemahaman masyarakat yang masih kurang," kata H Willgo Zainar, di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (6/4/2018).

Politisi Partai Gerindra daerah pemilihan NTB ini berada di Pulau Lombok bersama Deputi Direktur Bidang Perhubungan Antarlembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muhammad Jufrin, dalam rangka menyosialisasikan investasi bodong kepada masyarakat.

Willgo mengatakan kerugian masyarakat yang mencapai ratusan triliun rupiah tersebut tersebar pada ratusan perusahaan investasi bodong di Indonesia, termasuk di antaranya 25 perusahaan diketahui beroperasi di NTB.

Investasi bodong tersebut bergerak di segala bidang, mulai dari bisnis batu bara, emas, properti, valuta asing (valas), hingga perjalanan umrah.

Semua jenis investasi bodong tersebut menarik minat masyarakat karena perusahaan menawarkan iming-iming imbal hasil yang sangat tinggi dan mempromosikan dari mulut ke mulut.

"Perusahaan investasi bodong juga memanfaatkan testimoni orang-orang penting dan terkenal. Mulai dari artis, pejabat, tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga menambah keyakinan masyarakat untuk berinvestasi," ujarnya.

Sebagai langkah preventif dan represif, kata dia, telah dibentuk Satuan Tugas Waspada Investasi di tingkat pusat yang terdiri dari 13 lembaga dan institusi terkait seperti OJK, Bank Indonesia, Kementrian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementrian Komunikasi dan informasi, Kementrian Agama, dan institusi lainnya.

Anggota Badan Anggaran DPR RI ini juga berharap semua provinsi segera membentuk satgas serupa untuk mencegah dan mengatasi investasi bodong, sehingga kerugian masyarakat terhadap investasi bodong dapat ditekan.

"Masyarakat juga harus lebih kritis dalam berinvestasi. Bila perlu investasi sederhana saja yang langsung dapat diawasi sendiri. Bisa beternak, bertani, kuliner atau agro bisnis. Jika mau investasi yang lebih tinggi, cari produk investasi yang memang dikeluarkan pemerintah atau lembaga jasa keuangan yang terdaftar di OJK," katanya mengimbau.

Sementara itu, Kepala Kantor OJK NTB Farid Falatehan, mengatakan masih mudahnya masyarakat menjadi korban investasi bodong karena beberapa karakteristik. Mulai dari keinginan masyarakat yang ingin pendapatan tinggi dalam waktu cepat, kemudahan dalam berinvestasi, rendahnya mengakses lembaga jasa keuangan formal, serta rendahnya pemahaman literasi keuangan.

"Faktor masih relatif rendahnya industri jasa keuangan melakukan sosialisasi produk-produknya ke masyarakat dan persyaratan yang rumit juga menjadi salah satu penyebab," ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan agar masyarakat yang ingin berinvestasi memilih antara investasi di aset keuangan atau aset riil.

Aset keuangan terdiri dari tabungan/deposito, ekuitas, obligasi, reksadana, asuransi, dan dana pensiun. Sedangkan aset riil mulai dari emas, properti, dan komoditas.

"Masyarakat harus paham dan cek dengan teliti legalitas lembaga dan produknya, pahami risiko dan manfaatnya, pahami hak dan kewajibannya, pahami likuiditas dan biayanya," katanya.

OJK, kata Farid, juga terus melakukan upaya sosialisasi dan edukasi ke seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut sebagai upaya preventif dalam melindungi masyarakat dari tindak kejahatan perusahaan investasi bodong.

OJK NTB juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menjadi korban perusahaan investasi bodong.

"Jangan malu untuk melapor, meski nilainya kecil tapi yang menjadi korban bukan satu orang, bisa saja ratusan hingga ribuan orang," ucapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Bidik Kejahatan Perbankan, Harris Turino: Itu Juga Sadis

DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Bidik Kejahatan Perbankan, Harris Turino: Itu Juga Sadis

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 13:44 WIB

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

News | Selasa, 01 September 2026 | 21:19 WIB

Komisi XI DPR Setuju Destry Damayanti Diangkat Jadi Gubernur BI

Komisi XI DPR Setuju Destry Damayanti Diangkat Jadi Gubernur BI

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Skema Ponzi Berbaju Syariah? Bongkar Modus Penipuan yang Mengelabui Investor Muslim

Skema Ponzi Berbaju Syariah? Bongkar Modus Penipuan yang Mengelabui Investor Muslim

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 15:06 WIB

BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:14 WIB

Diduga Menyamar sebagai Securities Crowdfunding, PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan

Diduga Menyamar sebagai Securities Crowdfunding, PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:28 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi

Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:19 WIB

Terkini

Rilis PV Baru, Anime PSYREN Hadirkan Misteri Bertema Kekuatan Psikis

Rilis PV Baru, Anime PSYREN Hadirkan Misteri Bertema Kekuatan Psikis

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:45 WIB

Bukan Sekadar Speaker Mini, Polytron PartyMax Go Bisa Sinkronkan 99 Unit Sekaligus

Bukan Sekadar Speaker Mini, Polytron PartyMax Go Bisa Sinkronkan 99 Unit Sekaligus

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 11:37 WIB

Karhutla Ancam Sektor Energi dan Tambang, Wamen ESDM Minta Mitigasi Tak Ditunda

Karhutla Ancam Sektor Energi dan Tambang, Wamen ESDM Minta Mitigasi Tak Ditunda

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 11:35 WIB

3 Rekomendasi Setrika Uap Handheld Mini Murah, Mulai Rp100 Ribuan

3 Rekomendasi Setrika Uap Handheld Mini Murah, Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 11:33 WIB

Antisipasi Karhutla, Sespimti Polri Petakan Titik Rawan Kebakaran di Samboja Barat

Antisipasi Karhutla, Sespimti Polri Petakan Titik Rawan Kebakaran di Samboja Barat

News | Sabtu, 12 September 2026 | 11:31 WIB

JoJo STEEL BALL RUN 2nd STAGE Rilis Pratinjau Jelang Tayang di Netflix

JoJo STEEL BALL RUN 2nd STAGE Rilis Pratinjau Jelang Tayang di Netflix

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:30 WIB

Junket Bank Tunda Rilis Oktober, Animasi Butuh Waktu Pengerjaan Tambahan

Junket Bank Tunda Rilis Oktober, Animasi Butuh Waktu Pengerjaan Tambahan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:30 WIB

Bahlil Konfirmasi Impor Minyak Rusia Tahap 2 Sudah Jalan, Demi Amankan Energi Nasional!

Bahlil Konfirmasi Impor Minyak Rusia Tahap 2 Sudah Jalan, Demi Amankan Energi Nasional!

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 11:30 WIB

Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus

Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus

Bali | Sabtu, 12 September 2026 | 11:28 WIB

Yordania Umumkan Timnas Indonesia Jadi Lawan Uji Coba, Skuad Garuda Siap Rasakan Suasana Tandang

Yordania Umumkan Timnas Indonesia Jadi Lawan Uji Coba, Skuad Garuda Siap Rasakan Suasana Tandang

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 11:23 WIB

×