4 Pertimbangan Pemerintah Tunjuk Pertamina Kelola Blok Rokan

Iwan Supriyatna, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 02 Agustus 2018 | 07:41 WIB
4 Pertimbangan Pemerintah Tunjuk Pertamina Kelola Blok Rokan
Menteri ESDM Archandra Tahar di Jakarta, Senin (8/8/2016). [Antara/Agung Rajasa]

Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan latar belakang keputusan Pemerintah memutuskan memilih PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola Blok Rokan mulai tahun 2021 nanti.

Ada empat pertimbangan fundamental yang diambil setelah mengevaluasi proposal yang diajukan oleh perusahaan milik negara tersebut.

"Tim 22 Wilayah Kerja (WK) sudah bekerja mengevaluasi yang akhirnya berkesimpulan empat hal yang menjadi dasar kita (Pemerintah) adalah signature bonus, komitmen kerja pasti, potensi pendapatan negara dan diskresi Menteri ESDM," kata Arcandra di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Pertama, Pertamina dalam proposalnya telah mengajukan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar 784 juta dolar AS atau sekitar Rp 11,3 triliun. Bonus tanda tangan ini nantinya akan masuk ke kas negara.

Kedua, besaran nilai komitmen kerja pasti untuk investasi yang diberikan oleh Pertamina selama 5 tahun awal senilai 500 juta dolar AS atau sekitar Rp 7,2 triliun.

Ketiga, meningkatnya potensi pendapatan negara selama 20 tahun negara setelah mendapatkan potensi pemasukan sebesar 57 miliar dolar AS atau sekitar Rp 825 triliun.

“Insyaallah potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita bangsa Indonesia," ujarnya.

Keempat, diskresi Menteri ESDM. Keputusan diskresi ini didasarkan pada perubahan sistem fiskal dari Cost Recovery menjadi Gross Split.

"Karena ini Gross Split, Pertamina meminta diskresi sebesar 8 persen dan Pemerintah sepakat usulan tersebut," ujar Arcandra.

Diskresi di sini artinya tambahan bagi hasil (split) yang diminta oleh kontraktor kepada Pemerintah agar keekonomian proyek lebih baik.

Melalui pertimbangan bisnis tersebut, Pemerintah memutuskan untuk mempercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina setelah membandingkan dengan proposal yang diajukan oleh Chevron.

"Penawaran dari Chevron jauh di bawah penawaran dari Pertamina," pungkas Wamen.

Sebagaimana diketahui, sejak tahun 1971 pengelolaan Blok Rokan telah dikelola oleh Chevron. Produksi blok tersebut cukup menjanjikan, Blok Rokan mampu memproduksi sekitar 207.000 barel minyak per hari (bph) pada Semester I 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Pemerintah Terapkan BBM Satu Harga

Ini Alasan Pemerintah Terapkan BBM Satu Harga

Bisnis | Rabu, 01 Agustus 2018 | 17:25 WIB

Isu Penyelewengan Aset di Pertamina, KPK Diminta Bergerak

Isu Penyelewengan Aset di Pertamina, KPK Diminta Bergerak

Bisnis | Senin, 23 Juli 2018 | 17:40 WIB

Kampanye Keselamatan Berkendara : Pertamina Bagikan 500 Helm Anak

Kampanye Keselamatan Berkendara : Pertamina Bagikan 500 Helm Anak

Otomotif | Senin, 23 Juli 2018 | 16:20 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×