Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sri Mulyani Perpanjang Pajak Pelat Mobil Dinas, Kok Cuma 1 Tahun?

Iwan Supriyatna

Rabu, 08 Agustus 2018 | 11:19 WIB
Sri Mulyani Perpanjang Pajak Pelat Mobil Dinas, Kok Cuma 1 Tahun?
Pajak Pelat Mobil Sri Mulyani.

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayar pajak pelat mobil dinasnya yang telah melewati batas masa berlaku atau bisa dibilang kadaluarsa.

"Pajaknya sudah dibayar dan sudah selesai kami terima. Plat mobilnya juga sudah diganti," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti kepada Suara.com.

Nufransa pun mengirimkan pelat mobil dinas bernomor polisi RI 26 yang pajaknya telah diperpanjang.

STNK Mobil Dinas Sri Mulyani.
STNK Mobil Dinas Sri Mulyani.

Namun, di pelat tersebut tercantum masa berlaku sampai Agustus 2019. Padahal sebelumnya pelat nomor kendaraan tersebut tercatat melewati batas masa berlaku pada Agustus 2018.

Artinya perpanjangan pajak hanya 1 tahun, hal ini cukup berbeda dengan pajak pelat kendaraan pribadi pada umumnya yang berlaku selama lima tahun.

Terkait hal tersebut, Nufransa kembali memberikan klarifikasinya. Menurutnya, mobil dinas menteri hanya diperpanjang selama satu tahun.

"Pelat RI diperpanjang setahun sekali. Soal aturan tersebut bukan di Kemenkeu, coba ke Setneg," ucap Nufransa.

Mobil Dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Mobil Dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Seperti diketahui, Sri Mulyani adalah salah satu menteri Kabinet Kerja yang selalu menggembar-gemborkan agar masyarakat taat membayar pajak.

Karena menurutnya, pajak adalah tulang punggung negara yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan negara.

baca juga

"Pajak memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan negara," kata Sri Mulyani di kantor pajak pusat.

Menurut Sri Mulyani, penerimaan perpajakan berkontribusi sekitar 83 persen dari total pendapatan negara.

Besarnya pendapatan dari pajak berpengaruh terhadap keberlanjutan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan hingga mengurangi pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.

Terkait hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menanggapi perihal pajak mobil dinas Sri Mulyani yang kabarnya telah kadaluwarsa.

"Mungkin (Bu Sri Mulyani) lupa," kata Yusuf saat dikonfirmasi.

Yusuf pun menilai tak masalah apabila Sri Mulyani telat membayarkan pajak meski diketahui pemerintah sedang genjar dan mensosialisasikan masyarakat agar taat membayar pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mobil Menkeu Sri Mulyani Diduga Mati Pajak, Sandiaga: Ow Em JI

Mobil Menkeu Sri Mulyani Diduga Mati Pajak, Sandiaga: Ow Em JI

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 20:31 WIB

Dugaan Polisi : Sri Mulyani Lupa Bayar Pajak Mobil Dinasnya

Dugaan Polisi : Sri Mulyani Lupa Bayar Pajak Mobil Dinasnya

Bisnis | Selasa, 07 Agustus 2018 | 16:00 WIB

Gembar Gembor Bayar Pajak, Mobil Dinas Sri Mulyani Pajaknya Mati

Gembar Gembor Bayar Pajak, Mobil Dinas Sri Mulyani Pajaknya Mati

Bisnis | Selasa, 07 Agustus 2018 | 13:56 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB