Cukai Rokok Hidupkan BPJS Kesehatan Tapi Racun untuk Masyarakat

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 20 September 2018 | 13:37 WIB
Cukai Rokok Hidupkan BPJS Kesehatan Tapi Racun untuk Masyarakat
Ilustrasi perokok (Shutterstock)

Pemerintah harus berani melakukan moratorium produksi rokok, bahkan menurunkannya. Sebab manakala produksi rokok naik, itu sama artinya dengan lonceng kematian kesehatan masyarakat dan lonceng kematian bagian finansial BPJS Kesehatan.

Financial bleeding akan terus terjadi pada BPJS Kesehatan, jika konsumsi rokok masih menggurita. Dengan kata lain, pemerintah harus berani menurunkan produksi rokok jika ingin menyelamatkan BPJS Kesehatan.

Kedua, pemerintah harus menaikkan cukai rokok secara signifikan. Ruang untuk menaikkan cukai rokok masih terbuka lebar, hingga mencapai 57 persen. Sementara cukai rokok saat ini baru mencapai rata-rata 40-an persen.

Dengan menaikkan cukai rokok akan menaikkan pendapatan pemerintah, di satu sisi dan di sisi lain akan menurunkan jumlah perokok. Berapapun harga rokok akan dicari masyarakat, karena efek adiksi dari nikotin yang ada pada rokok.

"Jika Presiden Jokowi tidak melakukan hal tersebut, maka upaya untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan dengan cukai rokok hanya menjadi kebijakan yang artifisial, alias sia-sia belaka," pungkas Tulus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI