Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.405,685
LQ45 632,547
Srikehati 308,939
JII 387,605
USD/IDR 17.712

Belum Inkrah, Putusan PN Jakut Soal KCN Bisa Batal

Iwan Supriyatna

Sabtu, 22 September 2018 | 20:13 WIB
Belum Inkrah, Putusan PN Jakut Soal KCN Bisa Batal
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

Suara.com - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas gugatan perdata PT Kawasan Berikat Nusantara atau KBN terhadap PT Karya Citra Nusantara (KCN) belum berkekuatan tetap dan final, karena para tergugat mengajukan banding.

Para tergugat yakni KCN dan Kementerian Perhubungan, serta turut tergugat PT Karya Tekhnik Utama (KTU) melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi.

Dengan begitu, putusaan PN Jakarta Utara (Jakut) yang memenangkan klaim KBN atas kepemilikan seluruh aset Pier I, II, dan III di kawasan C01 Marunda bisa digugurkan.

Sengketa antara KBN versus KCN bermula terkait porsi kepemilikan saham. KCN merupakan perusahaan patungan antara KBN dan KTU yang telah memenangi tender pengembangan Kawasan C01 Marunda pada 2004.

Keduanya kemudian bersepakat membentuk usaha patungan KCN, dengan ketentuan bahwa KTU menyediakan seluruh pendanaan pembangunan dan pengembangan dermaga, sekaligus kepemilikan 85% saham.

Sedangkan KBN mempunyai 15% saham hanya dengan menyetorkan modal berupa goodwill bibir pantai dari Sungai Blencong hingga Cakung Drain, dengan porsi saham yang tak terdelusi meski ada penambahan modal oleh KTU.

Namun pada perjalanannya, setelah pembangunan Pier I rampung dan KCN memperoleh konsesi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), KBN malah menggugat kepemilikan seluruh aset. Hasilnya, pada 9 Agustus lalu, PN Jakut memenangkan seluruh gugatan perusahaan pelat merah tersebut.

Direktur Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan M Tohir mengungkapkan dari segi kelengkapan administratif dan kelayakan, KCN selaku BUP (Badan Usaha Kepelabuhanan) sah mendapatkan konsesi.

"KCN sudah tidak ada masalah, mereka berhak mendapatkan konsesi, kita juga bertanya kenapa kemudian disoal lagi oleh KBN," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Dia menilai gugatan KBN terhadap konsesi dan klaim kepemilikan seluruh aset KCN, telah memperlihatkan bahwa seakan di antara instansi pemerintah tak selaras.

"KBN itu pemerintah, karena mereka milik BUMN dan Pemprov DKI, sedangkan kita Kemenhub pemerintah juga, kita mengharapkan adanya banding nanti bisa memberikan kejelasan yang lebih proporsional," tegasnya.

Di sisi lain, Tohir mengungkapkan bahwa pengembangan Pelabuhan Marunda yang terdapat KCN di dalamnya, telah menjadi bagian rencana pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok dalam jangka panjang.

"Salah satu peran KCN mereka masuk dalam Rencana Induk Pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok," tukas Tohir.

Sementara itu, Direktur National Maritim Institute (Namarin) Siswanto Rusdi melihat ada kejanggalan dari gugatan KBN terhadap KCN.

Pertama, dengan mengklaim seluruh aset KCN, berarti KBN sama sekali tidak mengakui adanya perjanjian kerjasama bersama KTU.

“Jika hal ini tidak dikoreksi, maka ada sinyal bagi swasta untuk khawatir jika diajak bekerjasama dengan pemerintah membangun infrastruktur, karena tiap kebijakan tidak mempunyai kesinambungan dan kepastian investasi,” ujarnya.

Poin kedua, lanjut Siswanto, gugatan KBN malah jadi cerminan bahwa pemerintah tak mempunyai rencana jangka panjang pengembangan infrastruktur pelabuhan yang jelas.

"Karena sudah ada rencana induk pengembangannya, kok malah digugurkan oleh KBN?" tanya Siswanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menko Luhut Tegaskan Penyelesaian Sengketa KBN - KCN

Menko Luhut Tegaskan Penyelesaian Sengketa KBN - KCN

News | Selasa, 18 September 2018 | 12:30 WIB

Pemprov DKI Diminta Bijak soal Pembangunan di Pelabuhan Marunda

Pemprov DKI Diminta Bijak soal Pembangunan di Pelabuhan Marunda

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 21:04 WIB

Pelabuhan Ujung Surabaya, Primadona Sebelum Ada Suramadu

Pelabuhan Ujung Surabaya, Primadona Sebelum Ada Suramadu

Lifestyle | Minggu, 10 Juni 2018 | 04:15 WIB

Terkini

Konsisten Dukung Ekonomi Kerakyatan, Direktur Utama BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Konsisten Dukung Ekonomi Kerakyatan, Direktur Utama BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Penumpang KRL Jabodetabek Anjlok 15,7 Persen Saat Aksi Demo di Jakarta

Penumpang KRL Jabodetabek Anjlok 15,7 Persen Saat Aksi Demo di Jakarta

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:24 WIB

Film "Rumah Singgah" Hadir di Bioskop: Ajak Penonton Rayakan Hidup, Temukan Harapan yang Hilang

Film "Rumah Singgah" Hadir di Bioskop: Ajak Penonton Rayakan Hidup, Temukan Harapan yang Hilang

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:23 WIB

Rizky Ridho Dicoret dari Timnas Indonesia, PSSI Geram: Itu Hoax, Belum Ada Daftar Resmi

Rizky Ridho Dicoret dari Timnas Indonesia, PSSI Geram: Itu Hoax, Belum Ada Daftar Resmi

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Cancel Culture di Indonesia: Kita Pemaaf atau Sekadar Mudah Lupa?

Cancel Culture di Indonesia: Kita Pemaaf atau Sekadar Mudah Lupa?

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:15 WIB

47 Peziarah Gunung Kailash Hilang Kontak Akibat Banjir Bandang Nepal

47 Peziarah Gunung Kailash Hilang Kontak Akibat Banjir Bandang Nepal

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Viral! Sosok Besar yang Bekingi Aksi Demo 27 Agustus Dibongkar: Ingin Ada Perubahan

Viral! Sosok Besar yang Bekingi Aksi Demo 27 Agustus Dibongkar: Ingin Ada Perubahan

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:12 WIB

KPK Berharap Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Bakal Lanjut ke Pembuktian

KPK Berharap Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Bakal Lanjut ke Pembuktian

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut

Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:02 WIB

KAI Commuter Siaga Aksi Demo Jakarta

KAI Commuter Siaga Aksi Demo Jakarta

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:58 WIB

×