“Jika hal ini tidak dikoreksi, maka ada sinyal bagi swasta untuk khawatir jika diajak bekerjasama dengan pemerintah membangun infrastruktur, karena tiap kebijakan tidak mempunyai kesinambungan dan kepastian investasi,” ujarnya.
Poin kedua, lanjut Siswanto, gugatan KBN malah jadi cerminan bahwa pemerintah tak mempunyai rencana jangka panjang pengembangan infrastruktur pelabuhan yang jelas.
"Karena sudah ada rencana induk pengembangannya, kok malah digugurkan oleh KBN?" tanya Siswanto.