Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Sengketa Pelabuhan Marunda, Menhub Harapkan Rekonsiliasi

Iwan Supriyatna

Minggu, 07 Oktober 2018 | 15:01 WIB
Sengketa Pelabuhan Marunda, Menhub Harapkan Rekonsiliasi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong adanya rekonsiliasi untuk penyelesaian sengketa terkait perjanjian kerjasama antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan PT Karya Citra Nusantara (KCN) dalam pengembangan serta pembangunan Pelabuhan Marunda.

Sejauh ini, sengketa tersebut telah masuk ranah hukum. Meski putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 9 Agustus lalu belum inkrah, namun Kementerian Perhubungan dalam hal ini Otoritas Pelabuhan Marunda terseret sebagai tergugat.

Putusan PN Jakut telah memenangkan gugatan KBN atas klaim kepemilikkan seluruh aset KCN yang merupakan usaha patungan perseroan dengan PT Karya Tekhnik Utama (KTU). Pengadilan juga memutus pembatalan konsesi, dan menyeret Kemenhub bersama KCN.

Terkait hal itu, Menhub mengungkapkan kementerian tetap mengikuti alur hukum yang berlaku. Saat ini, Kemenhub juga tengah mengajukan banding atas putusan PN Jakut.

“Pada intinya, kami selaku pemerintah tetap menjamin investor swasta yang telah bekerjasama. Just in case ada dispute, kami menjamin swasta tidak dirugikan,” kata Menhub.

Guna menyelesaikan kasus tersebut, Menhub mengusulkan langkah damai bagi pihak yang bersengketa.

“Kami mendorong adanya rekonsiliasi, agar swasta tidak rugi, dan pemerintah legitimate,” tukasnya.

Untuk diketahui, sengketa antara KBN versus KCN bermula terkait porsi kepemilikkan saham. PT KCN yang merupakan perusahaan patungan antara KBN dan KTU di mana KTU sebagai mitra swasta telah memenangi tender KBN atas pengembangan Kawasan C01 Marunda pada tahun 2004 lewat tender yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut.

Keduanya kemudian bersepakat membentuk usaha patungan PT KCN, dengan ketentuan bahwa KTU menyediakan seluruh pendanaan pembangunan dan bertanggung jawab terhadap pembangunan serta pengembangan dermaga, sekaligus kepemilikkan 85 persen saham.

Sedangkan KBN mempunyai 15 persen saham hanya dengan menyetorkan modal berupa goodwill garis pantai dari Sungai Blencong hingga Cakung Drain, dengan porsi saham yang tak terdelusi meski ada penambahan modal oleh PT KTU.

Pada 2016, setelah pembangunan Pier I dirampungkan, KCN yang berstatus Badan Usaha Pelabuhan kemudian ditunjuk oleh Budi Karya untuk melakukan konsesi. Persoalannya, pada tahun ini, KBN malah menggugat konsesi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Menhub Ingin Agung Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Alasan Menhub Ingin Agung Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

News | Selasa, 02 Oktober 2018 | 07:49 WIB

Menhub Bentuk Tim Quick Response Tanggap Darurat Gempa Palu

Menhub Bentuk Tim Quick Response Tanggap Darurat Gempa Palu

News | Sabtu, 29 September 2018 | 10:27 WIB

Menhub Keluhkan Muatan Balik Kapal dari Indonesia Timur

Menhub Keluhkan Muatan Balik Kapal dari Indonesia Timur

Bisnis | Rabu, 26 September 2018 | 13:18 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×