Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Sekjen OECD: Sektor UMKM Serap 70,3% Pekerja Indonesia

Fabiola Febrinastri

Rabu, 10 Oktober 2018 | 15:30 WIB
Sekjen OECD: Sektor UMKM Serap 70,3% Pekerja Indonesia
Peluncuran OECD-Indonesia Policy Review on SME and Entrepreneurship Review 2018, di Sofitel Hotel Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018). (Dok: Kemenkop)

Suara.com - Survei Organization of Economic Cooperation Development (OECD) menunjukkan, sektor UMKM menyerap paling banyak tenaga kerja di Indonesia, atau mencapai 70,3 persen.

Sekretaris Jenderal OECD, Angel Gurria, saat peluncuran OECD-Indonesia Policy Review on SME and Entrepreneurship Review 2018,  di Sofitel Hotel Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018), dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-WBG Bali 2018, memaparkan, UKM di Indonesia yang memiliki tenaga kerja kurang dari 20 orang mencakup sebesar 76,3 persen pada 2016, atau lebih tinggi dibandingkan negara OECD lainnya.

"Meskipun proses konsolidasi telah dilakukan, perbandingan data Sensus Ekonomi 2016 dan data OECD Structural and Demographic Business Statistic (SDBS) menunjukkan bahwa besaran UKM Indonesia masih terbilang kecil dalam skala internasional," katanya.

Pada kesempatan itu, diluncurkan OECD-Indonesia Policy Review on SME and Entrepreneurship Review 2018, yang dihadiri juga oleh Menteri PPN/Kepala Bapenas, Bambang Brodjonegoro, dan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring.

Dalam sambutannya, Meliadi, mengatakan, rekomendasi dari OECD sangat bermanfaat bagi pemerintah Indonesia, terutama dalam kaitannya soal KUR, meningkatkan ekspor produk UKM, dan kewirausahaan.

"Beberapa poin penting rekomendasi OECD bagi pemerintah Indonesia sesuai dengan hasil review kebijakan, antara lain menyusun database UKM Indonesia, dengan menggunakan kriteria tenaga kerja sebagai basis identifikasi UKM, agar data UKM dapat disandingkan dengan negara-negara lain, khususnya negara anggota OECD," katanya.

Indonesia Policy Review on SME and Entrepreneurship merupakan studi review kebijakan yang dilakukan oleh OECD terhadap kebijakan UKM dan kewirausahaan di Indonesia.

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM bertindak sebagai lead dalam pelaksanaan project ini, dimana dalam prosesnya yang dimulai sejak 2017 telah melibatkan sekitar 30 kementerian/lembaga, serta perwakilan asosiasi usaha, akademisi, SME national expert, dan sektor swasta.

Pelaksanaan review ini dilakukan dengan menggunakan metode pengisian kuesioner yang disebar dan diisi oleh kementerian/lembaga.

Selain itu, OECD melakukan one-week fact-finding mission untuk menggali lebih dalam informasi terkait kebijakan UKM di masing-masing kementerian/lembaga pemangku kebijakan UKM dan kewirausahaan, sehingga didapatkan potret kebijakan UKM dan kewirausahaan di Indonesia yang utuh.

Hasil dari review kebijakan ini memuat sejumlah analisis dan rekomendasi kebijakan bagi para pemangku kebijakan, serta dapat pula menjadi latar belakang studi dalam penyusunan kebijakan UKM dan kewirausahaan ke depan.

Meliadi mengakui, Indonesia belum memiliki  strategi nasional UKM yang memuat tujuan, sasaran dan langkah-langkah program serta pengaturan mengenai pembagian tanggung jawab dan tugas kementerian/lembaga dalam pengembangan UKM, sehingga hal itu mendesak untuk disusun.

"Selain juga rekomendasi untuk melakukan integrasi dan penggabungan antar program-program UKM yang serupa dalam rangka penyederhanaan kebijakan. Misalnya penggabungan sejumlah sistem layanan BDS dengan sistem PLUT," katanya.

Beberapa rekomendasi OECD yang lain, yakni meningkatkan dukungan dalam hal pengembangan produktivitas UKM, contohnya pengembangan inovasi, internasionalisasi, dan pelatihan manajerial serta tenaga kerja, melalui peningkatan belanja pemerintah terkait peningkatan produktivitas UKM.

Selain itu, meningkatan optimalisasi program KUR dengan sasaran khususnya bagi first-time borrowers atau pelaku UKM di daerah tertinggal, maupun UKM di sektor yang sulit mendapatkan akses pembiayaan.

Rekomendasi berikutnya, melakukan monitoring terhadap pinjaman kredit UKM yang dilakukan melalui bank maupun lembaga keuangan lainnya, untuk menghindari adanya risiko non-performing loan serta terjadinya penurunan daya saing di sektor perbankan.

OECD juga merekomendasikan agar dilakukan kerja sama antara lembaga inkubator bisnis dengan sektor swasta, lembaga BDS, perguruan tinggi, lembaga riset maupun lembaga keuangan dan menyusun kebijakan untuk mendorong pemanfaatan teknologi digital bagi UKM, selain e-commerce, terutama dalam penggunaan software program yang mendukung profesionalisme dan kinerja UKM.

Di samping itu, rekomendasi untuk memperkuat dan meningkatkan partisipasi UKM dalam global value chains melalui kerja sama yang dilakukan antara UKM dengan perusahaan multinasional yang diberi insentif pajak.

Indonesia juga disarankan melakukan amendemen UU Nomor 23/2014, terutama pada aturan mengenai pembagian tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan UKM, mengingat sulitnya implementasi dari aturan ini serta berisiko terjadinya ketimpangan antar daerah maju dengan daerah tertinggal.

Untuk selanjutnya, kata Meliadi, Kementerian Koperasi dan UKM akan menyelenggarakan "Dissemination Workshop Policy Review", yang akan dilaksanakan pada 15 November 2018 di Jakarta.

Bappenas sendiri telah menggunakan Indonesia Policy Review ini sebagai background study penyusunan RPJMN 2020-2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan

Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan

News | Selasa, 18 November 2025 | 15:39 WIB

Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'

Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'

News | Jum'at, 14 November 2025 | 13:01 WIB

Apakah Aisar Khaled dari Keluarga Kaya? Soroti TKI di Malaysia usai Diusir Warga Bali

Apakah Aisar Khaled dari Keluarga Kaya? Soroti TKI di Malaysia usai Diusir Warga Bali

Lifestyle | Selasa, 23 September 2025 | 13:40 WIB

Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1

Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1

News | Senin, 22 September 2025 | 23:39 WIB

CEK FAKTA: Raffi Ahmad Beri Giveaway Rp 1 Miliar untuk TKI

CEK FAKTA: Raffi Ahmad Beri Giveaway Rp 1 Miliar untuk TKI

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 17:15 WIB

Prabowo Setuju Moratorium Dicabut! PMI Bisa Kembali Kerja ke Arab Saudi, Ada Bonus Umrah Setelah Dua Tahun

Prabowo Setuju Moratorium Dicabut! PMI Bisa Kembali Kerja ke Arab Saudi, Ada Bonus Umrah Setelah Dua Tahun

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:53 WIB

Menaksir Kisaran Gaji TKI di Jepang, Viral Kades Ciamis Mundur Demi Kerja di Negeri Sakura

Menaksir Kisaran Gaji TKI di Jepang, Viral Kades Ciamis Mundur Demi Kerja di Negeri Sakura

Lifestyle | Jum'at, 14 Februari 2025 | 16:31 WIB

Tenaga Kerja Indonesia Jadi Fokus Apple untuk Dukungan Peluncuran iPhone 16

Tenaga Kerja Indonesia Jadi Fokus Apple untuk Dukungan Peluncuran iPhone 16

Tekno | Selasa, 31 Desember 2024 | 17:08 WIB

Uji Materi UU Cipta Kerja: MK Tegaskan Perusahaan Wajib Utamakan Tenaga Kerja Indonesia Ketimbang TKA

Uji Materi UU Cipta Kerja: MK Tegaskan Perusahaan Wajib Utamakan Tenaga Kerja Indonesia Ketimbang TKA

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:06 WIB

Momen Prabowo Terharu Bertemu Kembali Wilfrida Soik TKI yang Dibantunya Lolos Hukuman Mati

Momen Prabowo Terharu Bertemu Kembali Wilfrida Soik TKI yang Dibantunya Lolos Hukuman Mati

Video | Minggu, 28 Januari 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:25 WIB

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB