Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

Paket Kebijakan Jokowi ke 16 Bisa Perlancar Arus Devisa

Iwan Supriyatna | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 16 November 2018 | 14:27 WIB
Paket Kebijakan Jokowi ke 16 Bisa Perlancar Arus Devisa
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Pemerintah akan memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan. Hal ini tertuang dalam tiga Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 yang baru dirilis Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menerangkan, kewajiban untuk memasukkan devisa hasil ekspor atau DHE dari barang-barang hasil sumber daya alam seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa.

"Yang kita lakukan adalah melakukan kemudahan di dalam memasukkan devisa dan menukarkan rupiah," kata Perry di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Terkait insentif perpajakan berupa pemberian tarif final Pajak Penghasilan atas deposito, juga sudah sesuai dengan UU tersebut.

Kewajiban untuk memasukkan DHE ini tidak menghalangi keperluan perusahaan yang bersangkutan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban valasnya.

"Tadi Menkeu telah menjelaskan mengenai insentif pajaknya, untuk memudahkannya kita akan terbitkan PBI terkait dengan rekening simpanan khusus," ujar dia.

"Rekening simpanan khusus ini akan dari DHE khususnya SDA ini. Rekening simpanan khusus itu secara teknisnya bisa dalam bentuk rekening sendiri atau virtual account. Sehingga para eksportir maupun bea cukai, BI dan juga pajak akan mudah mematchingkan antara ekspor dengan DHE," Perry menambahkan.

Lebih jauh Perry mengatakan, DHE masuk ke dalam perbankan dalam negeri sekitar 90 persen. Tetapi hanya 15 persen yang ditukarkan ke rupiah.

Melalui paket kebijakan ini, Perry berharap bisa meningkatkan devisa yang masuk dan mengkonversinya ke rupiah.

"Dan dengan rekening simpanan khusus maupun dengan insentif pajak tadi sekali lagi dengan ketentuan ini akan memberikan kemudahan, kejelasan dan juga pemberian insentif sejalan dengan UU devisa 24 tahun 1999," kata dia.

Berikut tiga paket kebijakan ekonomi ke-16 Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pertama, pemerintah memperluas Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan atau tax holiday untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kedua, pemerintah kembali merelaksasi DNI atau Daftar Negatif Investasi sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan.

Ketiga, pemerintah akan memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jurus Pemerintah Dorong Percepatan Penyelesaian Tanah

Jurus Pemerintah Dorong Percepatan Penyelesaian Tanah

Bisnis | Jum'at, 16 November 2018 | 14:08 WIB

Paket Kebijakan Jokowi untuk Pancing Modal Asing

Paket Kebijakan Jokowi untuk Pancing Modal Asing

Bisnis | Jum'at, 16 November 2018 | 13:15 WIB

3 Paket Kebijakan Ekonomi ke 16 Jokowi, Berikut Daftarnya

3 Paket Kebijakan Ekonomi ke 16 Jokowi, Berikut Daftarnya

Bisnis | Jum'at, 16 November 2018 | 13:00 WIB

Terkini

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:16 WIB

IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900

IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:07 WIB

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:03 WIB

Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi

Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:46 WIB

ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Kereta Api

ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Kereta Api

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:37 WIB

Rencana 100 Gudang Pangan Disorot, Salah Lokasi Bisa Jadi Mubazir

Rencana 100 Gudang Pangan Disorot, Salah Lokasi Bisa Jadi Mubazir

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:28 WIB

Rupiah Loyo Lagi, Masih Betah di Level Rp 17.242/USD

Rupiah Loyo Lagi, Masih Betah di Level Rp 17.242/USD

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:22 WIB

YLKI Pertanyakan Infrastruktur dan Sistem Keselamatan PT KAI dalam Kecelakaan KRL di Bekasi

YLKI Pertanyakan Infrastruktur dan Sistem Keselamatan PT KAI dalam Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:12 WIB