Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

KLHK Tepis Tudingan CERI Soal Kerusakan Lingkungan yang Dilakukan Freeport

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 09 Januari 2019 | 17:00 WIB
KLHK Tepis Tudingan CERI Soal Kerusakan Lingkungan yang Dilakukan Freeport
Inspektur J‎enderal KLHK Ilyas Asaad. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) melalui surat terbukanya menyebutkan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mencemari Sungai Aghawagon di Kabupaten Mimika Papua dengan limbah pertambangannya.

Menurut pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hal tersebut bukanlah pencemaran, karena sudah melalui prosedur yang sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Inspektur J‎enderal KLHK Ilyas Asaad menuturkan, pemerintah telah mengeluarkan izin Amdal dalam pengoperasian tambang Freeport sejak tahun 1997.

Dalam Amdal tersebut dijelaskan, guna mengelola tailing (limbah pertambangan) Freeport kemudian membangun tempat penimbunan yang disebut Modified Ajkwa Deposition Area (ModADA) seluas 230 kilometer persegi.

"Untuk menghindari melubernya tailing dimaksud, maka di sisi timur dibangun tanggul sepanjang 54 Kilometer dan di sisi barat sepanjang 52 kilometer dengan jarak antara 4-7 kilometer. Dengan demikian, maka ModADA telah diperhitungkan dalam Amdal dan atau izin lingkungan," ujar Ilyas di Gedung Manggala ‎Wanabakti, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Terkait penggunaan sungai tersebut, Ilyas menambahkan, Freeport juga telah memegang izin dari pemerintah daerah setempat.

Izin tersebut diantaranya, surat keputusan Gubernur Provinsi Irian Jaya Nomor 540/2102/set tentang Izin Pemanfaatan Sungai Aghawagon, Sungai Otomona, Sungai Ajkwa dan Sungai Minajerwi untuk Penyaluran Limbah Pertambangan.

"Dengan demikian penggunaan sungai serta areal seluas 230 kilometer persegi telah diperhitungkan sejak awal sebagai tempat penampungan tailing," tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, CERI menuding tailing sejumlah 230 juta metric ton per hari telah menimbulkan perubahan ekosistem di sungai, hutan dan sudah mencapai kawasan laut.

Melalui perhitungan yang dilakukan oleh IPB dan LAPAN, nilai ekosistem yang dikorbankan adalah setara 13,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 195 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkot Jakut Akan Panggil Perusahaan Minyak Sayur Terkait Pasir Beracun

Pemkot Jakut Akan Panggil Perusahaan Minyak Sayur Terkait Pasir Beracun

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 12:44 WIB

Menteri Jonan : IUPK Freeport Paling Lambat Selesai Besok

Menteri Jonan : IUPK Freeport Paling Lambat Selesai Besok

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 23:46 WIB

KLHK Fasilitasi Freeport Bikin Roadmap Selesaikan Masalah Tailing

KLHK Fasilitasi Freeport Bikin Roadmap Selesaikan Masalah Tailing

Bisnis | Rabu, 19 Desember 2018 | 18:23 WIB

Terkini

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:12 WIB

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:09 WIB

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB

×