Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

Ada SIMBG, Pengajuan IMB dan SLF Jadi Lebih Rapih dan Transparan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 27 Februari 2019 | 05:58 WIB
Ada SIMBG, Pengajuan IMB dan SLF Jadi Lebih Rapih dan Transparan
PUPR 4.0 Expo di Jakarta, Selasa (26/2/2019). (Dokumen: KemenPUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengembangkan Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) untuk membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan bangunan gedung yakni dalam penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan (SLF) yang lebih tertib dan transparan.

Sesuai amanat UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (BG), Kementerian PUPR menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan keandalan bangunan gedung, khususnya aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, kemudahan serta keserasian bangunan dan lingkungan, melalui pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun Perda tentang Bangunan Gedung.

“Diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menyelenggarakan seluruh bangunan gedung secara tertib dan terjamin keselamatan penggunanya melalui Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang telah mengikuti ketentuan persyaratan teknis bangunan gedung (building codes),” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Kepala Subdit Standarisasi dan Kelembagaan, Direktorat Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Wahyu Kusumosutanto mengatakan, SIMBG ini merupakan sistem berbasis website yang didesain untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam permohonan IMB dan SLF kepada Pemerintah Daerah.

“Selain itu juga dipergunakan untuk mengajukan Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung, untuk perijinan pembongkaran dan renovasi, dan juga untuk kepentingan pendataan bangunan,” ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan, SIMBG merupakan perangkat yang dapat digunakan bagi pemohon, perangkat daerah yang membidangi urusan perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu serta perangkat daerah yang membidangi urusan bangunan gedung.

“Dengan adanya SIMBG diharapkan proses penyelenggaraan bangunan gedung juga menjadi lebih efektif dan koordinasi antar perangkat daerah terkait menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Dikatakan Wahyu, jika dibandingkan dengan pengajuan IMB secara manual, SIMBG memungkinkan semua proses pengajuan teradministrasi dengan baik sehingga dapat dikontrol secara terbuka pada setiap tahapan progresnya.

“Jika dahulu saat masih manual, setiap prosesnya dibutuhkan tanda terima atau berita acara, maka dengan SIMBG semuanya otomatis didokumentasikan ke dalam sistem,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun Harum Kusumawati menyampaikan, sebagai salah satu pengguna SIMBG mengakui sangat terbantu dengan adanya sistem tersebut.

Sebab menurutnya, dengan sistem digital tersebut telah mengurangi penumpukan dokumen perijinan di kantor yang selama ini terjadi saat masih menggunakan pengajuan manual.

“Dengan adanya SIMBG tidak hanya memberikan ijin tetapi juga memberikan jaminan keamanan dan keandalan bangunan gedung, karena dengan sistem semua dokumen terkait harus dipenuhi tanpa kecuali. Jika dokumen tidak lengkap dan benar tidak akan keluar ijin itu, karena yang menolak sistem, sehingga petugas juga terlindungi karena tidak dicurigai bermain-main dalam mengeluarkan perijinan,” ujar Harum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangun Bendungan Leuwikeris KemenPUPR Gelontorkan Anggaran Rp 1,94 Triliun

Bangun Bendungan Leuwikeris KemenPUPR Gelontorkan Anggaran Rp 1,94 Triliun

Bisnis | Rabu, 27 Februari 2019 | 05:42 WIB

Penahanan 4 Tersangka Korupsi Proyek Air Minum Diperpanjang Satu Bulan

Penahanan 4 Tersangka Korupsi Proyek Air Minum Diperpanjang Satu Bulan

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 19:21 WIB

Ada Tol Semarang - Demak Akses Utara Jawa Jadi Lebih Mudah

Ada Tol Semarang - Demak Akses Utara Jawa Jadi Lebih Mudah

Bisnis | Selasa, 26 Februari 2019 | 05:55 WIB

Terkini

Belum Siap Beroperasi, Modal Awal Danantara Sumberdaya Indonesia Rp100 Juta dan Wajib Kejar Cuan

Belum Siap Beroperasi, Modal Awal Danantara Sumberdaya Indonesia Rp100 Juta dan Wajib Kejar Cuan

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:36 WIB

Dongkrak Ekonomi Lokal, SIG Tebar 292 Hewan Kurban di Momen Iduladha

Dongkrak Ekonomi Lokal, SIG Tebar 292 Hewan Kurban di Momen Iduladha

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:05 WIB

Perusahaan Raksasa Ramai 'Tinggalkan' AI Gegara Biaya Mahal, Kecerdasan Buatan Terancam?

Perusahaan Raksasa Ramai 'Tinggalkan' AI Gegara Biaya Mahal, Kecerdasan Buatan Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:59 WIB

BEI Intensif Bertemu MSCI dan FTSE, Bahas Status Pasar Modal Indonesia

BEI Intensif Bertemu MSCI dan FTSE, Bahas Status Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:47 WIB

Bank Mandiri Bukukan Kinerja Kinclong, Kredit dan Aset Tumbuh Double Digit

Bank Mandiri Bukukan Kinerja Kinclong, Kredit dan Aset Tumbuh Double Digit

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:40 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Lagi Gegara AS Serang Iran, Dekati Level USD 100

Harga Minyak Dunia Naik Lagi Gegara AS Serang Iran, Dekati Level USD 100

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:20 WIB

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:15 WIB

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:15 WIB

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB