Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Regulasi Nikotin Berpotensi Goyang Industri Hasil Tembakau, Petani Paling Terdampak

Achmad Fauzi

Senin, 13 Juli 2026 | 15:05 WIB
Regulasi Nikotin Berpotensi Goyang Industri Hasil Tembakau, Petani Paling Terdampak
Aktivitas salah satu gudang tembakau di Temanggung. (ANTARA/Heru Suyitno)
baca 10 detik
  • Praktisi hukum Abdul Hakim menilai pembatasan nikotin dan tar berpotensi menurunkan permintaan tembakau lokal serta meningkatkan ketergantungan bahan impor.
  • Kebijakan tersebut dikhawatirkan merugikan ekosistem petani tembakau karena dinilai tidak mempertimbangkan karakteristik komoditas dalam negeri secara adil.
  • LBH PP GP Ansor dan Lesbumi PBNU mempertimbangkan langkah konstitusional untuk menguji regulasi yang dianggap melampaui undang-undang kesehatan.

Suara.com - Rencana pemerintah mengatur batas kandungan nikotin dan tar pada produk tembakau dinilai berpotensi menekan penyerapan tembakau lokal. Jika diterapkan tanpa mempertimbangkan karakteristik tembakau dalam negeri, kebutuhan industri dikhawatirkan akan beralih ke bahan baku impor sehingga berdampak langsung pada petani tembakau.

Hal itu disampaikan Praktisi Hukum Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (LBH PP GP Ansor) Abdul Hakim saat menyoroti Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang batas kandungan nikotin dan tar, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang bahan tambahan pada produk tembakau, serta aturan mengenai peringatan kesehatan yang mengarah pada penyeragaman kemasan (plain packaging).

Menurut Hakim, pembatasan kadar nikotin dan tar berpotensi memengaruhi seluruh rantai ekosistem pertembakauan, mulai dari petani, pelaku usaha hingga industri hasil tembakau.

Menurutnya, apabila pembatasan kadar nikotin dan tar diberlakukan tanpa mempertimbangkan karakteristik tembakau lokal, kebutuhan industri akan banyak bergeser ke bahan baku impor karena tembakau dalam negeri dinilai sulit memenuhi ketentuan tersebut.

Petani tembakau yang ada di Indonesia. (Dok: Komunitas Kretek)
Petani tembakau yang ada di Indonesia. (Dok: Komunitas Kretek)

"Semuanya akan dirugikan. Kalau aturan ini diterapkan, permintaan tembakau dalam negeri akan berkurang," ujar Hakim seperti dikutip, Senin (13/7/2026).

Ia menilai pemerintah selama ini belum menunjukkan keberpihakan terhadap petani tembakau. Padahal, petani tembakau memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau.

"Petani tembakau seolah diposisikan sebagai anak tiri. Cukainya diminta, tetapi petaninya tidak dilindungi. Bahkan sampai hari ini petani tembakau tidak memperoleh pupuk bersubsidi sebagaimana petani komoditas lain. Padahal kontribusi cukai hasil tembakau sangat besar bagi negara," jelasnya.

Selain berdampak terhadap petani, Hakim juga menyoroti dasar hukum pengaturan batas maksimal nikotin dan tar. Menurutnya, ketentuan tersebut tidak diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sehingga aturan turunannya berpotensi melampaui amanat undang-undang.

"Oleh karena itu peraturan tersebut harus diuji. Jalurnya bisa melalui Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Namun menurut saya, yang paling tepat adalah menguji undang-undangnya di Mahkamah Konstitusi karena persoalan utamanya berada pada norma yang masih multitafsir. Jangan sampai peraturan menteri justru melampaui amanat undang-undang," ungkapnya.

baca juga

Hakim juga mempertanyakan rencana penerapan plain packaging yang dinilai berpotensi berbenturan dengan hak kekayaan intelektual (HAKI) serta identitas merek produk tembakau. Menurutnya, apabila pemerintah tetap menetapkan kebijakan tersebut, pengujian materiil menjadi langkah yang layak dipertimbangkan.

Sementara itu, Ketua Lesbumi PBNU Jadul Maula mengatakan pihaknya masih mengedepankan dialog dengan pemerintah. Namun, jika aspirasi yang telah disampaikan tidak diakomodasi dalam penyusunan regulasi, berbagai langkah konstitusional akan dipertimbangkan.

"Kami tentu mengedepankan dialog dan berharap pemerintah benar-benar mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang terdampak. Tetapi apabila regulasi tetap dipaksakan tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial, dan budaya, maka berbagai langkah konstitusional akan kami pertimbangkan sebagai bagian dari ikhtiar memperjuangkan kepentingan masyarakat," katanya.

Sebelum mempertimbangkan jalur hukum, Lesbumi PBNU telah menyerahkan petisi kepada Kementerian Kesehatan sebagai bentuk penolakan terhadap rancangan regulasi pengendalian tembakau. Petisi serupa juga dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pimpinan DPR, sejumlah kementerian, serta asosiasi pemerintah daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal KUR Fiktif BNI Rp41 M, Kepala Cabang Iming-imingi Petani Dapat Bansos Agar Serahkan KTP-KK

Skandal KUR Fiktif BNI Rp41 M, Kepala Cabang Iming-imingi Petani Dapat Bansos Agar Serahkan KTP-KK

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 15:03 WIB

Skandal KUR BNI, Kejati Ungkap Korupsi Rp41,48 Miliar Libatkan 900 Petani Fiktif

Skandal KUR BNI, Kejati Ungkap Korupsi Rp41,48 Miliar Libatkan 900 Petani Fiktif

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 11:10 WIB

Kata Prabowo: Banyak Petani RI Liburan ke Luar Negeri!

Kata Prabowo: Banyak Petani RI Liburan ke Luar Negeri!

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:58 WIB

Terkini

Skandal KUR Fiktif BNI Rp41 M, Kepala Cabang Iming-imingi Petani Dapat Bansos Agar Serahkan KTP-KK

Skandal KUR Fiktif BNI Rp41 M, Kepala Cabang Iming-imingi Petani Dapat Bansos Agar Serahkan KTP-KK

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 15:03 WIB

Demi Rogoh Dividen EXCL, Emiten Sinarmas DSSA Akuisi Saham Pengendalinya Rp4 Triliun

Demi Rogoh Dividen EXCL, Emiten Sinarmas DSSA Akuisi Saham Pengendalinya Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:56 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura

Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:37 WIB

Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini

Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:35 WIB

BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling

BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:28 WIB

Kopdes Merah Putih Melawai Baru Raup Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Pengurus Belum Digaji

Kopdes Merah Putih Melawai Baru Raup Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Pengurus Belum Digaji

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:21 WIB

Prabowo Mau 800 BUMN Ditutup Tahun 2026, Bagaimana Nasib Asetnya?

Prabowo Mau 800 BUMN Ditutup Tahun 2026, Bagaimana Nasib Asetnya?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:17 WIB

Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung

Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:41 WIB

Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:27 WIB

Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang

Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:22 WIB

×