Pemred Obor Rakyat Kembalikan Uang Pelanggan dan Bagi-bagi Makanan

Iwan Supriyatna

Jum'at, 08 Maret 2019 | 10:35 WIB
Pemred Obor Rakyat Kembalikan Uang Pelanggan dan Bagi-bagi Makanan
[Facebook/Setiyardi]

Suara.com - Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono harus meringkuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta setelah terbukti bersalah lantaran melakukan fitnah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.

Hal tersebut terungkap dari tulisan yang diunggah Setiyardi ke akun Facebook miliknya pada Kamis (7/3/2019) pagi.

"Assalamualaikum Wr Wb. Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," tulisnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya menyatakan bahwa Tabloid Obor Rakyat tak akan lagi terbit dan akan mengembalikan uang para pelanggan yang telah memesan tabloid tersebut.

Hal itu dikatakan Setiyardi dalam siaran pers yang dibuatnya. Berikut isi dari siaran pers tersebut.

Assalamu'alaikum Wr. Wb.,

Menyikapi dinamika perkembangan terkini, kami merasa perlu menyampaikan siaran pers agar tak menimbulkan kesimpang-siuran informasi

1. Pemred Obor Rakyat dan seluruh awak redaksi saat ini dalam keadaan baik dan sehat.

2. Acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat (Obor Rakyat Reborn!) yang sedianya akan dilakukan nanti malam, Jumat 8 Maret 2019, DIBATALKAN.

baca juga

Seluruh catering yang sudah dipesan akan diperuntukan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Kepada teman-teman media, dan para undangan, yang sudah menyatakan kesediaan hadir, kami sungguh mengapresiasinya.

3. Kepada semua pihak yang telah membayar pesanan Tabloid Obor Rakyat, kami memohon maaf tak bisa mengirimkannya.

Tabloid yang sudah dicetak, tak kami edarkan. Namun kami pastikan uang yang telah kami terima akan dikembalikan sepenuhnya.

Demikian siaran pers ini. Semoga Allah SWT menjaga Indonesia. Wassalam. Jum'at, 8 Maret 2019 Jam 7.30 WIB.

Setiyardi, Pemred Obor Rakyat

Untuk diketahui, dalam setiap kontennya, Obor Rakyat menyebut Jokowi sebagai keturunan China serta kaki tangan asing.

Tabloid Obor Rakyat sendiri telah disebarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia pada masa kampanye Jokowi - Jusuf Kalla hingga masuk ke pesantren-pesantren tahun 2014 lalu.

Mendapat serangan kampanye hitam, tim Jokowi - Jusuf Kalla saat itu kemudian melaporkan kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan langsung dilimpahkan ka Bareskrim Mabes Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kocak! Ini Jawaban Jan Ethes Saat Ditanya Mirip Siapa

Kocak! Ini Jawaban Jan Ethes Saat Ditanya Mirip Siapa

Entertainment | Kamis, 07 Maret 2019 | 19:37 WIB

Pengamat: Kartu Prakerja Jokowi untuk Pengangguran Membebani APBN

Pengamat: Kartu Prakerja Jokowi untuk Pengangguran Membebani APBN

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 14:35 WIB

SPIN: Elektabilitas Jokowi - Maruf 49 Persen, Prabowo - Sandi 41 Persen

SPIN: Elektabilitas Jokowi - Maruf 49 Persen, Prabowo - Sandi 41 Persen

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 13:54 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×