Pada tahun 2019, Kementerian PUPR menargetkan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat mencapai 212.000 orang menggunakan dana APBN dan program sertifikasi tenaga kerja kontruksi LPJKN sebanyak 300.000 orang.
Pada tahun 2019, Kementerian PUPR menargetkan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat mencapai 212.000 orang menggunakan dana APBN dan program sertifikasi tenaga kerja kontruksi LPJKN sebanyak 300.000 orang.