Larangan Merokok Sambil Berkendara Sudah Ada Sejak 2009, Penerapannya?

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 03 April 2019 | 16:44 WIB
Larangan Merokok Sambil Berkendara Sudah Ada Sejak 2009, Penerapannya?
Seorang pengendara merokok sambil mengendarai sepeda motor. [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Denda bagi pelanggar sebesar 100 ribu Ringgit Malaysia atau penjara 2 tahun. Direncanakan diperluas untuk pengemudi yang sedang mengendarai kendaraan bermotor.

"Menepilah di tepi jalan saat akan merokok. Jangan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Hentikan kebiasaan merokok sambil mengemudi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI