Larangan Merokok Sambil Berkendara Sudah Ada Sejak 2009, Penerapannya?

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 03 April 2019 | 16:44 WIB
Larangan Merokok Sambil Berkendara Sudah Ada Sejak 2009, Penerapannya?
Seorang pengendara merokok sambil mengendarai sepeda motor. [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi]

Denda bagi pelanggar sebesar 100 ribu Ringgit Malaysia atau penjara 2 tahun. Direncanakan diperluas untuk pengemudi yang sedang mengendarai kendaraan bermotor.

"Menepilah di tepi jalan saat akan merokok. Jangan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Hentikan kebiasaan merokok sambil mengemudi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI