"Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga nantinya, pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sekaligus sinkron dengan database yang akan digunakan sebagai kartu tani," jelasnya.
Para petani yang belum memiliki Kartu Tani, tutur dia, ke depan tidak diperbolehkan untuk membeli pupuk subsidi, namun jika sudah terdata di RDKK, walaupun tidak memiliki Kartu Tani, petani dapat membeli pupuk bersubsidi.