Jangan Lupa! Besok Tarif Ojol Baru Diberlakukan

Agung Sandy Lesmana | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 30 April 2019 | 18:41 WIB
Jangan Lupa! Besok Tarif Ojol Baru Diberlakukan
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Achmad Fauzi).

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) besok secara resmi memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Aturan itu menjadi pedoman ojek online (ojol) untuk beroperasi di Indonesia.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya pada besok juga memberlakukan Keputusan Menteri 348 tentang pedoman perhitunhan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi. Aturan ini juga menjadi dasar perhitungan tarif ojol ke pengemudi dan penumpang.

"Dengan dasar itu, kita memberikan suatu payung hukum bagi operasional ojol, terutama berkaitan dengan safety. Karena kita tahu bahwa safety adalah satu keharusan bagi pengguna transportasi," kata Budi Karya saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).

Budi Karya menuturkan, pemberlakukan dua aturan tersebut bakal dilakukan di lima kota diantaranya, Jakarta, Bandung, Jogja, Surabaya dan Makassar. Menurut dia, pemberlakuan dua aturan tersebut akan dievaluasi selama satu minggu.

"Apa yang kita lakukan ini akan kita evaluasi setelah satu minggu. Dalam satu minggu mendatang segera masukan-masukan kami akan bertemu untuk memberikan suatu responnya bagi evaluasi tersebut," jelas dia.

Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menambahkan, dua aturan ini telah disusun dengan melibatkan semua unsur pemangku kepentingan mulai dari Pemerintah, Perusahaan, hingga pengemudi serta pengguna ojol sendiri.

"Kita sangat berharap selain apa yang kita sudah putuskan adalah, pengemudi terutama dari Go-Jek dan Grab bisa terlindungi dari sisi keselamatan dan kesejahteraan," tutup dia.

Untuk diketahui, tarif ojol kini dibagi dalam tiga zona, dengan biaya jasa yang menggunakan tarif batas atas dan bawah.

Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali. Tarif batas bawah Rp 1.800 per km, sedangkan tarif batas atas Rp 2.300 per kilometer. Biaya minimum sekali perjalanan Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Perhubungan Imbau Pegawainya Pilih Capres yang Fokus ke Tol Laut

Menteri Perhubungan Imbau Pegawainya Pilih Capres yang Fokus ke Tol Laut

Bisnis | Senin, 08 April 2019 | 15:01 WIB

Klaim Sejahterakan Mitra Driver, Grab Ingin Tarif Ojol Dinaikkan Lagi

Klaim Sejahterakan Mitra Driver, Grab Ingin Tarif Ojol Dinaikkan Lagi

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2019 | 18:14 WIB

Pengamat Transportasi Tentang Permenhub 12 Tahun 2019 untuk Ojol

Pengamat Transportasi Tentang Permenhub 12 Tahun 2019 untuk Ojol

Otomotif | Kamis, 21 Maret 2019 | 15:16 WIB

Aturan Besaran Tarif Ojol Bakal Dirilis Akhir Maret Ini

Aturan Besaran Tarif Ojol Bakal Dirilis Akhir Maret Ini

Bisnis | Senin, 18 Februari 2019 | 12:21 WIB

Prihatin Tiket Pesawat Mahal, Menteri Perhubungan : Turunkan Tarif Itu

Prihatin Tiket Pesawat Mahal, Menteri Perhubungan : Turunkan Tarif Itu

Bisnis | Minggu, 13 Januari 2019 | 11:10 WIB

Kecelakaan Maut Santri, Menteri Perhubungan Salahkan Sopir

Kecelakaan Maut Santri, Menteri Perhubungan Salahkan Sopir

Bisnis | Senin, 26 November 2018 | 11:27 WIB

Menteri Perhubungan Rombak Jajaran Ditjen Perhubungan Udara

Menteri Perhubungan Rombak Jajaran Ditjen Perhubungan Udara

Bisnis | Senin, 12 November 2018 | 13:34 WIB

Terkini

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:16 WIB

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:48 WIB