Hindari Pestisida Palsu, Petani Diminta Konsultasi ke Penyuluh

Sabtu, 18 Mei 2019 | 07:49 WIB
Hindari Pestisida Palsu, Petani Diminta Konsultasi ke Penyuluh
Ilustrasi pestisida. (Dok : Kementan)

Suara.com - Setelah mengetahui bahwa peredaran pupuk dan pestisida palsu sempat marak beredar di beberapa daerah, Kementerian Pertanian (Kementan) minta petani konsultasi ke penyuluh agar terhindar dari penggunaan pupuk dan pestisida palsu.  Demikian saran yang disampaikan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy.

Menurutnya, konsultan juga harus menjaga agar petani tidak khawatir gagal panen akibat beredarnya pupuk dan pestisida palsu. 

"Meskipun oknumnya sudah diproses hukum, namun petani perlu waspada terhadap pupuk dan pestisida palsu. Kalau tidak bisa mengalami gagal panen," ujarnya, Jakarta Kamis (16/5/2019).

Menurutnya, pupuk palsu tidak sesuai dengan standar komponen yang ditetapkan Kementan, sehingga akan berdampak pada pertumbuhan tanaman. Demikian juga beredarnya pestisida palsu, sangat berdampak pada kematian tanaman.

Kasus peredaran pestisida palsu di Brebes, Jawa Tengah, ungkap Sarwo Edhy,  saat ini oknumnya sudah ditangkap. Ini merupakan kasus peroranganm karena membuat ramuan sendiri. 

"Dampak dari pestisida tersebut menimbulkan kematian pada tanaman, dan akhirnya banyak petani di Brebes mengalami kerugian," katanya.

Sarwo Edhy juga menyinggung masalah peredaran pupuk subsidi. Masih banyak daerah yang menerima pupuk subsidi dengan volume tetap, padahal sudah banyak lahan yang beralih fungsi. Menurutnya, ada dua penyebabnya. 

"Dinas belum mengetahui adanya alih fungsi lahan, atau di daerah tersebut telah dilaksanakan cetak sawah untuk menutupi lahan yang hilang akibat alih fungsi, sehingga kebutuhan pupuk di daerah tersebut volumenya tidak berkurang," jelasnya.

Sarwo Edhy menambahkan, distribusi pupuk tidak ada yang kekurangan atau kelebihan, karena sesuai dengan usulan kebutuhan petani. Usulan ini atas dasar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Baca Juga: Demi Lingkungan Hidup, Kementan akan Revisi Aturan Perizinan Pestisida

"Begitu juga dengan kasus keterlambatan distribusi pupuk. Hal ini mestinya tidak terjadi. Kontrak telah dibuat lebih awal, sehingga distribusi bisa lebih cepat," tegasnya. 

Menurutnya, distribusi dilakukan melalui empat lini, yaitu lini I sampai lini IV, mulai dari produsen hingga pengecer, sehingga  kadang masih ada kasus yang terlambat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI