Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Juluki Sri Mulyani Ratu Utang, Kemenkeu: Rizal Ramli Tak Paham Kelola APBN

Dythia Novianty, Achmad Fauzi

Minggu, 19 Mei 2019 | 09:18 WIB
Juluki Sri Mulyani Ratu Utang, Kemenkeu: Rizal Ramli Tak Paham Kelola APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta. [suara.com]

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli melabeli Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Ratu Utang. Menurutnya, dalam sehari, utang Indonesia nyaris bertambah Rp 1 triliun.

Hal ini diungkapkan Rizal Ramli melalui akun Twitter @ramlirizal. Rizal Ramli menyoroti kenaikan utang Indonesia dalam setahun yang naik menjadi Rp 347 triliun.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan, tak elok jika Rizal Ramli yang juga sebagai mantan Menteri Keuangan menjuluki Sri Mulyani Indrawati sebagai ratu utang.

Menurut Nufransa, pernyataan Ratu Utang menunjukkan bahwa Rizal Ramli tak memahami mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Julukan ratu utang menunjukkan bahwa Rizal Ramli sangat tidak paham terhadap mekanisme pemerintahan khususnya dalam pengelolaan APBN. Tidak pantas juga seorang mantan Menkeu memberikan komentar seperti itu," kata Nufransa saat dihubungi Suara.com, Minggu (19/5/2019).

Lelaki yang akrab disapa Frans ini mengklaim bahwa utang pemerintah pada April 2019 justru menurun dalam 1 bulan ini. Dia menambahkan, total penurunannya mencapai 11 persen.

"Secara nominal, utang Pemerintah memang bertambah jika dihitung sejak akhir April tahun lalu. Namun, sebenarnya utang Pemerintah dalam 1 bulan terakhir sudah menurun Rp 38,6 triliun. Ini berarti dalam 1 bulan bisa turun 11 persen lebih dibandingkan dengan kenaikan tersebut," tutur dia.

Berdasarkan data APBN Kemenkeu, jumlah utang pemerintah per April 2019 Rp 4.528,45 atau bertambah Rp 347 triliun dibandingkan tahun periode yang sama tahun lalu. Adapun rasio utang terdapat PDB sebesar 29,56 persen.

Utang tersebut terdiri dari, dari pinjaman yang sebesar Rp 780,71 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 3.747,74 triliun.

baca juga

Jika dirinci, pinjaman itu terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 773,98 triliun dan pinjaman dalam negerinya sebesar Rp 6,73 triliun.

Sementara, untuk SBN yang sebesar Rp 3.747,74 triliun, terdiri dari denominasi rupiah Rp 2.735,78 triliun degan rincian SUN Rp 2.260,50 triliun, SBSN Rp 462,95 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang Bertambah Nyaris Rp 1 T per Hari, Ombudsman: Menkeu Terbaik Sejagat?

Utang Bertambah Nyaris Rp 1 T per Hari, Ombudsman: Menkeu Terbaik Sejagat?

News | Sabtu, 18 Mei 2019 | 12:05 WIB

Salahkan Pemilu dan Lebaran Picu Defisit, Sri Mulyani Ditertawai Said Didu

Salahkan Pemilu dan Lebaran Picu Defisit, Sri Mulyani Ditertawai Said Didu

Bisnis | Jum'at, 17 Mei 2019 | 12:18 WIB

Poyuono Serukan Tolak Bayar Pajak, Sri Mulyani: Mereka Dapat Per Kepala

Poyuono Serukan Tolak Bayar Pajak, Sri Mulyani: Mereka Dapat Per Kepala

Bisnis | Jum'at, 17 Mei 2019 | 08:52 WIB

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Turun, Rupiah Diprediksi Makin Jeblok

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Turun, Rupiah Diprediksi Makin Jeblok

Bisnis | Jum'at, 17 Mei 2019 | 08:10 WIB

THR PNS Daerah Dipastikan Menkeu Sri Mulyani Bakal Cair Tepat Waktu

THR PNS Daerah Dipastikan Menkeu Sri Mulyani Bakal Cair Tepat Waktu

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2019 | 18:32 WIB

Sri Mulyani Ajak Pemerintah Jepang Bangun Jalur Kereta dan Tol di Sumatera

Sri Mulyani Ajak Pemerintah Jepang Bangun Jalur Kereta dan Tol di Sumatera

Bisnis | Jum'at, 03 Mei 2019 | 16:34 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×