Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Indonesia Most Creative Company 2019

Chandra Iswinarno, Muslimin Trisyuliono

Rabu, 19 Juni 2019 | 23:29 WIB
Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Indonesia Most Creative Company 2019
PT Pupuk Indonesia (Persero) mendapatkan penghargaan sebagai Indonesia Most Creative Company 2019 dari majalah SWA.(Dok. PT Pupuk Indonesia)

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mendapatkan penghargaan sebagai Indonesia Most Creative Company 2019 dari majalah SWA. Penghargaan tersebut diberikan karena Pupuk Indonesia dinilai berhasil mewujudkan sinergi antar anak perusahaan di bidang pupuk sehingga produk yang dihasilkan memiliki daya saing tinggi.

Penghargaan diberikan oleh Pimpinan Umum majalah SWA Kemal Gani dan Direktur Eksekutif PPM Management Bramantyo Ilham kepada Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana.

Menurutnya, kunci untuk meningkatkan daya saing produk pupuknya dilakukan melalui program revitalisasi pabrik yang terus dilakukan.

"Untuk meningkatkan daya saing kami akan terus melakukan efisiensi. Salah satu upaya efisiensi yang sudah berhasil diwujudkan yakni dalam hal efisiensi pemakaian bahan baku, dan ditopang juga dengan program revitalisasi pabrik yang kami lakukan," ujar Wijaya Laksana, Rabu (19/6/2019).

Wijaya menuturkan sebagai Investment Holding Company yang menaungi 10 perusahaan agrokimia dan petrokimia, Pupuk Indonesia memiliki fokus untuk memperkuat mutu dan daya saing melalui pengembangan inovasi dan produktivitas di setiap anak usahanya. Alhasil, dari usahanya tersebut dapat memacu pertumbuhan perusahaan yang positif setiap tahunnya.

Ia juga mengaku bersyukur atas penghargaan yang telah diraih. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus memberi semangat untuk Pupuk Indonesia Grup dalam berinovasi mengembangkan perusahaan. Menurutnya kinerja positif pada tahun 2018 membuat gencarnya program transformasi yang diterapkan Pupuk Indonesia.

"Kami juga akan semakin fokus kepada bisnis-bisnis anak perusahaan yang bergerak di bidang non pupuk sehingga dapat lebih berkontribusi terhadap kinerja holding," tambahnya.

Diketahui, transformasi di tahun 2018 Pupuk Indonesia telah mencanangkan program Proyek NPK 2,4 juta ton yaitu pembangunan pabrik-pabrik NPK baru sebagai wujud upaya Perusahaan untuk lebih fokus pada produk non urea.

Proyek ini telah ditandai dengan pembangunan pabrik NPK di PT Pusri Palembang dan juga rencana pembangunan pabrik NPK di PT PIM pada awal tahun 2019.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Capaian Produksi Pupuk Indonesia Hingga April 2018

Intip Capaian Produksi Pupuk Indonesia Hingga April 2018

Bisnis | Jum'at, 01 Juni 2018 | 15:03 WIB

Pupuk Indonesia Bidik Pengembangan NPK Hingga 2,4 Juta Ton

Pupuk Indonesia Bidik Pengembangan NPK Hingga 2,4 Juta Ton

Bisnis | Jum'at, 11 Mei 2018 | 16:41 WIB

Mentan: Pupuk Telat 1 Minggu Bisa Timbul Kerugian Rp40 Triliun

Mentan: Pupuk Telat 1 Minggu Bisa Timbul Kerugian Rp40 Triliun

Bisnis | Senin, 12 Maret 2018 | 21:45 WIB

PT Pupuk Indonesia Revitalisasi Dua Pabrik Pupuk

PT Pupuk Indonesia Revitalisasi Dua Pabrik Pupuk

Bisnis | Jum'at, 05 Agustus 2016 | 02:22 WIB

Terkini

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:54 WIB

5 Zodiak yang Paling Rajin Balas VN atau Typing Panjang Saat Debat

5 Zodiak yang Paling Rajin Balas VN atau Typing Panjang Saat Debat

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Adaptasi Posisi Baru Rizky Ridho di Lini Tengah Skuad Macan Kemayoran

Adaptasi Posisi Baru Rizky Ridho di Lini Tengah Skuad Macan Kemayoran

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Edukasi Gizi MBG Diusulkan Masuk Kurikulum, Dinilai Berpotensi Bebani Sekolah dan Guru

Edukasi Gizi MBG Diusulkan Masuk Kurikulum, Dinilai Berpotensi Bebani Sekolah dan Guru

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:47 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Skechers untuk Recovery Run, Nyaman dengan Bantalan Empuk

3 Rekomendasi Sepatu Skechers untuk Recovery Run, Nyaman dengan Bantalan Empuk

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Terbitkan Sprindik Baru, KPK Panggil Lagi Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

Terbitkan Sprindik Baru, KPK Panggil Lagi Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin WNA Hari Ini

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin WNA Hari Ini

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung

Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara

Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Makna Salib Merah di Demo Jakarta pada 28 Oktober 2026

Makna Salib Merah di Demo Jakarta pada 28 Oktober 2026

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:40 WIB

×