Dua Perajin Bali Dapat Sertifikat HAKI dari Kemenkop dan UKM

Jum'at, 21 Juni 2019 | 23:31 WIB
Dua Perajin Bali Dapat Sertifikat HAKI dari Kemenkop dan UKM
Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga memberikan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa hak paten kepada dua perajin asal Bali atas produk seni yang dihasilkannya. (Dok. Kemenkop)

“Ke depan, kami berharap, klaim asing atas desain produk-produk kami tidak akan terjadi lagi", pungkas Kadek Jayantara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI