Membaca Dampak Putusan MK Terhadap Perekonomian Tanah Air

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 27 Juni 2019 | 11:17 WIB
Membaca Dampak Putusan MK Terhadap Perekonomian Tanah Air
Suasana di depan gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai, pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang akan terbit pada Kamis (27/6) kemungkinan terbatas terhadap perekonomian dibandingkan rencana pertemuan China-Amerika Serikat di Osaka, Jepang.

"Walaupun ada pengaruhnya terhadap rupiah dan bursa, namun dugaan saya tidak begitu besar karena pada saat yang sama IHSG dan nilai tukar rupiah juga ada interelasinya dengan dinamika situasi global," ujar Eko.

Eko menjelaskan bahwa untuk situasi seperti ini memang biasanya aspek ekonominya terjadi dinamika, terutama jangka pendek karena ada aspek spekulatif, namun isu tersebut di masyarakat sendiri sudah mereda.

"Kebetulan dalam situasi global akan ada pertemuan di Osaka, Jepang antara Presiden China Xi Jinping dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dugaan saya justru pertemuan ini lebih tinggi pengaruhnya, mengingat seluruh dunia menanti hasil pertemuan tersebut apakah akan ada kesepakatan baru terkait perang dagang dan mudah-mudahan hasilnya positif," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa kendati waktu kedua peristiwa ini berdekatan, dengan putusan MK akan lebih dahulu muncul namun secara keseluruhan diyakini akan aman termasuk di sektor keuangan, karena pengaruh gejolak dari putusan MK akan terbatas.

"Pelaku pasar modal dan pasar keuangan di Indonesia merupakan asing dan aspek yang akan dilihat oleh asing, menurut saya lebih menuju ke aspek globalnya. Sedangkan aspek domestiknya, saya bisa katakan isunya sudah selesai atau mereda karena akhir-akhir ini dalam ekonomi itu bukan berkaitan dengan aspek politik Indonesia," ujar Eko.

Wakil Direktur INDEF itu berharap hakim-hakim MK bisa melahirkan keputusan yang tegas dan tidak menimbulkan gejolak dalam stabilitas perekonomian.

"Ekonomi hanya butuh ketegasan," katanya.

Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 pada hari ini, Kamis (27/6/2019).

Sidang PHPU yang beragendakan pembacaan putusan oleh Hakim MK akan diadakan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Ada Kesepakatan, Perang Dagang AS-China Sebentar Lagi Berakhir

Bakal Ada Kesepakatan, Perang Dagang AS-China Sebentar Lagi Berakhir

Bisnis | Kamis, 27 Juni 2019 | 10:27 WIB

Perang Dagang Masuk Tahap Negosiasi, Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Menguat

Perang Dagang Masuk Tahap Negosiasi, Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Menguat

Bisnis | Rabu, 19 Juni 2019 | 08:35 WIB

Tahun Babi Tanah, Indonesia Diprediksi Makmur Namun Rawan Konflik Politik

Tahun Babi Tanah, Indonesia Diprediksi Makmur Namun Rawan Konflik Politik

Bisnis | Jum'at, 04 Januari 2019 | 13:49 WIB

Terkini

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB