Mobil Dinas Bekas Wali Kota Jogja Dilelang, Tak Ada yang Minat Satu pun

Iwan Supriyatna

Kamis, 18 Juli 2019 | 15:04 WIB
Mobil Dinas Bekas Wali Kota Jogja Dilelang, Tak Ada yang Minat Satu pun
Ilustrasi penjualan mobil. Shutterstock

Suara.com - Mobil dinas bekas Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto menjadi satu-satunya kendaraan dinas yang tidak laku dilelang pada kegiatan lelang yang diselenggarakan Pemerintah Kota Yogyakarta tahun ini melalui KPKNL.

“Tidak ada satu pun penawar yang mengajukan penawaran untuk eks mobil dinas jabatan wali kota itu,” kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Andhy Sasongko di Yogyakarta, Kamis.

Harga limit yang ditawarkan untuk mobil SsangYong Rexton RX 280 AT keluaran 2004 tersebut ditetapkan Rp 97,60 juta.

“Harga limit itu sebenarnya sudah disesuaikan dengan kondisi kendaraan yang dinilai cukup bagus. Mungkin masih dianggap terlalu tinggi di pasaran,” katanya.

Andhy menyebut, eks kendaraan dinas jabatan tersebut kemudian akan dilelang tahun berikutnya dengan penyesuaian harga limit. Saat ini, mobil pabrikan Korea tersebut akan tetap disimpan di dalam gudang milik BPKAD Kota Yogyakarta.

Selain eks mobil dinas jabatan wali kota, dalam lelang kendaraan tersebut juga dilakukan lelang untuk eks mobil dinas jabatan Ketua DPRD Kota Yogyakarta Arif Noor Hartanto.

Ada tiga penawar yang mengajukan penawaran dan penawaran dengan harga tertinggi Rp 70 juta yang diajukan oleh Haryanto dinyatakan sebagai pemenang. Sebelumnya, harga limit untuk mobil Honda City Type Z tahun 2005 tersebut ditetapkan Rp 61,37 juta.

Dalam lelang dengan sistem “close bidding” tersebut, kejutan juga terjadi untuk sepeda motor trail Suzuki TS 125. Meskipun kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan STNK namun jumlah penawar untuk sepeda motor keluaran 2003 tersebut sangat banyak mencapai 129 orang.

“Bahkan, motor trail tersebut laku dengan harga Rp 19,5 juta dari harga limit awal Rp 1,69 juta,” katanya.

baca juga

Total kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang dilelang pada tahun ini mencapai 71 kendaraan, mulai dari kendaraan roda dua, kendaraan roda tiga dan kendaraan roda empat.

“Harapannya, seluruh penawar yang sudah dinyatakan sebagai pemenang lelang dapat melakukan pelunasan dan mengambil kendaraan di gudang,” katanya.

KPKNL akan memberikan informasi kepada penawar yang ditetapkan sebagai pemenang lelang untuk segera melakukan pelunasan harga pembelian ditambah bea lelang dua persen paling lambat lima hari kerja setelah lelang.

Jika pemenang lelang wanprestasi dengan tidak melakukan pelunasan, maka uang jaminan yang sudah dibayarkan akan disetorkan ke kas negara.

“Kendaraan bisa diambil mulai 19 Juli sampai 25 Juli dengan menunjukkan bukti kuitansi pelunasan,” katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Udara Jakarta Buruk, Anies Diminta Naik MRT dan TransJakarta saat Ngantor

Udara Jakarta Buruk, Anies Diminta Naik MRT dan TransJakarta saat Ngantor

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 11:30 WIB

PNS Depok Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas dan Terima THR dari Swasta

PNS Depok Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas dan Terima THR dari Swasta

Jabar | Senin, 27 Mei 2019 | 11:17 WIB

Hadiri Acara Prabowo Pakai Mobil Dinas, Kader Gerindra Divonis Bersalah

Hadiri Acara Prabowo Pakai Mobil Dinas, Kader Gerindra Divonis Bersalah

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 13:05 WIB

Terkini

9 Sunscreen Niacinamide Lokal Murah untuk Mencerahkan Wajah Kusam

9 Sunscreen Niacinamide Lokal Murah untuk Mencerahkan Wajah Kusam

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 18:55 WIB

3 Rekomendasi Home Chemical Peeling untuk Pudarkan Flek Hitam

3 Rekomendasi Home Chemical Peeling untuk Pudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 18:52 WIB

Sinopsis Vibe, Film India yang Dibintangi Kunal Kemmu dan Preity Zinta

Sinopsis Vibe, Film India yang Dibintangi Kunal Kemmu dan Preity Zinta

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:50 WIB

Video Call Saat Rapat DPR Viral, Moreno: Saya Hanya Ingin Menghibur Anak

Video Call Saat Rapat DPR Viral, Moreno: Saya Hanya Ingin Menghibur Anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:36 WIB

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:35 WIB

Sering Transaksi Bisa Dapat Saldo Emas Gratis dari BRI, Begini Caranya

Sering Transaksi Bisa Dapat Saldo Emas Gratis dari BRI, Begini Caranya

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 18:34 WIB

Ekspansi LRT ke JIS dan Halim, Pramono Minta Dukungan Danantara

Ekspansi LRT ke JIS dan Halim, Pramono Minta Dukungan Danantara

Video | Minggu, 20 September 2026 | 18:22 WIB

Bye Warna Kalem! Tren Cewek Buah Bikin Tampilan jadi Lebih Segar

Bye Warna Kalem! Tren Cewek Buah Bikin Tampilan jadi Lebih Segar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:20 WIB

Terjebak Clickbait dan Misinformasi: Ketika Kecepatan Membunuh Ketelitian Membaca

Terjebak Clickbait dan Misinformasi: Ketika Kecepatan Membunuh Ketelitian Membaca

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:14 WIB

Andre Taulany Nikahi Amanda Rigby, Ungkap Pernikahan Direstui Orang Tua dan Anak

Andre Taulany Nikahi Amanda Rigby, Ungkap Pernikahan Direstui Orang Tua dan Anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:14 WIB

×