Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

Cegah Penyimpangan, Waskita Karya Wajibkan Kepala Proyek Lapor LHKPN ke KPK

M. Reza Sulaiman, Achmad Fauzi

Kamis, 18 Juli 2019 | 23:11 WIB
Cegah Penyimpangan, Waskita Karya Wajibkan Kepala Proyek Lapor LHKPN ke KPK
Gedung PT Waskita Karya Tbk. [setkab.go.id]

Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendukung penuh imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar BUMN maupun swasta berkomitmen mencegah terjadinya penyimpangan.

Karena itu, emiten berkode saham WSKT ini selalu taat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK dengan tepat waktu.

Director of Human Capital Management & System Development, Hadjar Seti Adji mengatakan, saat ini perseroan menjadi salah satu perusahaan BUMN yang paling taat dalam menyerahkan LHKPN baik dari segi jumlah peserta maupun ketepatan melaporkan melaporkannya.

"Waskita Karya sebagai salah satu perusahaan BUMN yang paling taat melaporkan LHKPN. Mulai dari level Direksi, hingga kepala proyek (BoD-3), yang keseluruhan nya berjumlah hingga 306 personil, dimana dalam penyampaian LHKPN tahun 2018 untuk seluruh personil tersebut PT Waskita Karya (Persero) Tbk juga mencapai target 100 persen tepat waktu. Ini jadi bukti nyata bahwa kami terus berupaya mendukung budaya anti korupsi," ujar Hadjar dalam keterangannya, Kamis (18/7/2019).

Hal tersebut tak lepas dari pengamatan KPK. Pada 1 April lalu, KPK mengapreasiasi 215 institusi yang memiliki tingkat kepatuhan hingga 100 persen dalam penyerahan LHKPN, di mana salah satunya adalah Waskita Karya.

Perusahaan pelat merah ini dinilai patuh melaporkan harta kekayaan pejabatnya sebelum tenggat waktu yang ditentukan KPK, yakni 31 Maret 2019.

Perlu diketahui, instansi yang memiliki tingkat kepatuhan LHKPN sempurna tersebut terdiri dari 13 lembaga setingkat kementerian; 65 lembaga DPRD tingkat kabupaten dan kota, 90 pemerintah provinsi, kabupaten dan kota; serta 47 Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah.

Adapun Waskita Karya masuk sebagai lembaga dengan tingkat pelaporan LHKPN tertinggi, untuk kategori BUMN.

Hadjar menegaskan, Waskita Karya berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan iklim usaha yang sehat, menghindari tindakan, perilaku ataupun perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta selalu mengutamakan kepentingan perusahaan di atas kepentingan pribadi, keluarga, kelompok ataupun golongan.

baca juga

"Perseroan selalu memperhatikan kebijakan tentang anti korupsi seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bantah Novel Gunakan Wewenang Berlebihan, Polri: Itu Analisis TPF

KPK Bantah Novel Gunakan Wewenang Berlebihan, Polri: Itu Analisis TPF

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 19:40 WIB

Periksa Emirsyah Satar, KPK Klarifikasi Aliran Dana Kasus Korupsi Garuda

Periksa Emirsyah Satar, KPK Klarifikasi Aliran Dana Kasus Korupsi Garuda

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 21:21 WIB

KPK Diminta Turun Tangan soal Kisruh Laporan Keuangan Garuda Indonesia

KPK Diminta Turun Tangan soal Kisruh Laporan Keuangan Garuda Indonesia

Bisnis | Rabu, 17 Juli 2019 | 15:41 WIB

Terkini

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:52 WIB

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:14 WIB

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:55 WIB

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:21 WIB

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

×