Susi Lepas 394 Kontainer Berisi Ikan Segar ke Negara Tujuan Ekspor

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 20 Juli 2019 | 06:24 WIB
Susi Lepas 394 Kontainer Berisi Ikan Segar ke Negara Tujuan Ekspor
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan paddling dengan sebuah kano di Teluk Sabang. [Instagram@susipudjiastuti115]

“Betapa kekuatan yang ada, potensinya itu besar sekali, kita juga berhasil menggagalkan beberapa penyelundupan bibit lobster. Walaupun jika dibandingkan impornya Singapura yang mencapai Rp 10 triliun sementara yang pemerintah gagalkan hanya Rp 1 triliun tapi itu berhasil meningkatkan komoditas ekspor lobster Indonesia hampir 50 persen lebih," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Tumbuhnya pasokan ekspor komoditas perikanan di Indonesia tak luput dari kinerja lembaga di bawah pengawasan Menteri Susi.

Direktur Jenderal Organisasi Pangan Dunia (FAO) Periode 2012-2019, Jose Graziano da Silva, pernah menyampaikan apresiasi dan pujiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti karena berperan secara konsisten dalam pemberantasan IUU fishing di laut.

Mudahkan perizinan ekspor Susi juga dikenal mau melakukan terobosan dalam kebijakannya. Salah satunya lewat kerja sama dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KKP menyinkronisasikan Sertifikat Kesehatan Ikan (Health Certificate) yang dikeluarkan BKIPM dalam penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Kebijakan itu dinilai membidani kemudahan dan efisiensi bagi pengusaha sektor perikanan dan kelautan mengurus izin ekspor.

"Dulu pengusaha harus pergi ke setiap departemen, satu dokumen, satu departemen. Sekarang cukup satu dokumen, dalam satu waktu, jadi akan memudahkan para pengusaha," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dengan demikian, Susi meminta para pelaku usaha perikanan untuk jujur dan menaati regulasi, apalagi ia menemukan bahwa selama ini masih banyak data terkait ekspor yang tidak dilaporkan.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, ditemukan pelaporan ekspor yang nilainya tak sesuai dengan total volume dari produk yang diekspor.

Dengan terobosan sistem pelaporan data ekspor itu, nilai pemberitahuan ekspor barang, dan nilai sertifikat kesehatan menjadi lebih sinkron sehingga mau tak mau, pengusaha harus tertib dalam melaporkan setiap data ekspor produk perikanannya.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti dan Najwa Shihab Masuk Daftar Wanita Paling Dikagumi

"Bea cukai tidak akan menerima apabila nilainya beda dengan sertifikat kesehatan," ujar Susi.

Perikanan berkelanjutan Susi juga secara getol berkampanye agar dunia menerapkan prinsip perikanan berkelanjutan. Prinsip tersebut, akan memaksa setiap negara untuk menerapkan kebijakan untuk menjaga lautan dari berbagai kerusakan.

Menteri Kelautan dan Perikanan itu juga berpesan agar pengusaha ikan hidup jangan lagi menerima hasil tangkapan dan menyuplai potassium ataupun bahan dinamit kepada nelayan untuk menangkap ikan.

Ia mengimbau pengusaha dan pelaku penangkapan ikan harus patuh dan tertib menjaga kelestarian untuk keberlanjutan usaha.

Selain itu, Susi juga mengimbau kepada pengusaha penangkapan untuk tidak melakukan alih muat di tengah laut atau transshipment dan penyelundupan ekspor perikanan ke luar negeri.

Apalagi, dengan melakukan ekspor raya perikanan secara serentak di lima lokasi, KKP telah menunjukkan betapa Indonesia sangat kuat sektor perdagangan kelautannya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI