Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Indonesia - Turki Bahas Pembaruan Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri

Selasa, 23 Juli 2019 | 13:21 WIB
Indonesia - Turki Bahas Pembaruan Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
Menaker, M. Hanif Dhakiri, saat menerima Courtessy Call Minister of Family, Labour and Social Services Turki H.E. Zehra Zumrut Selcuk, Jakarta, Senin (22/7/2019). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Pemerintah Indonesia dan Turki sepakat  mempererat kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan memperbaharui Memorandum of Understanding (MoU) bidang ketenagakerjaan, yang telah berakhir 2013. Hal ini merupakan tindaklanjut pertemuan bilateral Presiden Joko Widodo dengan Presiden Turki, H.E. Mr. Recep Tayyip Erdogan, di sela-sela pertemuan KTT G20, di Osaka Jepang, beberapa waktu lalu.

"Tujuan courtessy call adalah untuk berdiskusi tentang kerja sama yang telah terjalin dengan pemerintah Turki, terutama pembahasan kembali mengenai MoU yang telah berakhir. Pembaharuan MoU diperlukan untuk memperluas aktifitas kerja sama di bidang ketenagakerjaan, yang masih belum terakomodir dalam lingkup kerja sama MoU RI-Turki sebelumnya," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, saat menerima Courtessy Call Minister of Family, Labour and Social Services Turki H.E. Zehra Zumrut Selcuk, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Beberapa area kerja sama yang dibahas antara lain terkait dengan pelatihan vokasi, jaminan sosial untuk pekerja migran, penelitian ketenagakerjaan, dan peningkatan upaya-upaya pencapaian kerja layak.

"Dalam pertemuan bilateral antara Erdogan dan presiden, disebutlah kerja sama bilateral bidang-bidang teknis, termasuk bidang ketenagakerjaan yang harus diupayakan segera terwujud," kata Hanif.

Dengan mempertimbangkan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang cukup besar jumlahnya di Turki, maka diperlukan peningkatan kerja sama di bidang penempatan dan perlindungan di Turki. Berdasarkan sektor usaha pada 2017 - Juni 2019, ada 2.473 orang pekerja Indonesia di Turki.

"Pembentukan kerja sama ini merupakan upaya pemerintah RI dalam rangka memperluas penempatan tenaga kerja terampil Indonesia di sektor formal, sehingga pekerja migran Indonesia dapat menembus pasar kerja di kawasan Eropa," kata Hanif.

Selain itu, dalam courtessy call tersebut, Menteri Tenaga Kerja Turki mengapresiasi kinerja pemerintah Indonesia dalam mengurangi pengangguran di Indonesia. Menaker mempromosikan pendekatan yang dipakai pemerintah Indonesia mengenai hal tersebut.

"Pertama, kebijakan pemerintah Indonesia dengan membuka investasi sebesar-besarnya. Kedua, dampak dari pembangunan infrastruktur, banyak menyerap tenaga kerja. Ketiga, dana desa yang mana kebijakan presiden ini untuk membangun pedesaaan, sehingga penyerapan tenaga kerja baik," kata Hanif.

Menaker menambahkan, pemerintah Indonesia juga memfasilitasi digital ekonomi dengan memberikan fasilitas kemudahan pajak, perbankan dan lain-lain, sehingga e-commerce tumbuh pesat dan menyerap tenaga kerja.

baca juga

Sebagai negara dengan penduduk Islam yang besar dan aktif dalam berbagai forum multilateral seperti G20, Organisasi Kerja Sama Negara-Negara Islam (OKI) dan lain lain, Menaker minta Menaker Turki untuk tidak hanya membahas aging people di G20, tapi juga fokus pada negara yang mengalami bonus demografis seperti Indonesia.

"Saya minta Menaker Turki untuk bersama-sama aktif menyuarakan pentingnya pemberdayaan pemuda yang akan menjadi kelompok besar di populasi Indonesia, melalui pelatihan-pelatihan vokasi dan peningkatan kesempatan untuk masuk dunia kerja," kata Hanif.

Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kemnaker, Indah Anggoro Putri menegaskan, akan banyak manfaat yang akan timbul jika MoU ini terwujud untuk Indonesia.

"Setelah MoU ditandatangani, akan ada beberapa hal yang akan dikerjakan, yaitu pembentukan tim teknis. Mereka akan membahas mengenai seberapa besar kemungkinan cakupan layanan BPJS bagi pekerja migran Indonesia, kemudian peneliti Puslitbang Kemnaker akan ke Turki, meningkatkan kapasitas penelitian ketenagakerjaan sehingga hasilnya bisa mendukung ketenagakerjaan ke depannya," kata Putri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Minta Perusahaan di Indonesia Lapor WLKP secara Online

Kemnaker Minta Perusahaan di Indonesia Lapor WLKP secara Online

Bisnis | Senin, 22 Juli 2019 | 13:41 WIB

Kemnaker Dorong Instruktur BLK Familiar Operasikan Teknologi

Kemnaker Dorong Instruktur BLK Familiar Operasikan Teknologi

Bisnis | Senin, 22 Juli 2019 | 13:29 WIB

Kemnaker dan Huawei Mengadakan Pelatihan Keterampilan Telekomunikasi

Kemnaker dan Huawei Mengadakan Pelatihan Keterampilan Telekomunikasi

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:59 WIB

Latih 100.000 Teknisi AC, Kemnaker Kerja Sama dengan KLHK

Latih 100.000 Teknisi AC, Kemnaker Kerja Sama dengan KLHK

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 08:26 WIB

AWS Beri Pelatihan Cloud Computing bagi 400 Instruktur BLK Kemnaker

AWS Beri Pelatihan Cloud Computing bagi 400 Instruktur BLK Kemnaker

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 12:43 WIB

Kemnaker Minta Pegawai Adaptasi dengan Perkembangan Teknologi Informasi

Kemnaker Minta Pegawai Adaptasi dengan Perkembangan Teknologi Informasi

Tekno | Selasa, 16 Juli 2019 | 08:47 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×