Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Indonesia - Turki Bahas Pembaruan Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 23 Juli 2019 | 13:21 WIB
Indonesia - Turki Bahas Pembaruan Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
Menaker, M. Hanif Dhakiri, saat menerima Courtessy Call Minister of Family, Labour and Social Services Turki H.E. Zehra Zumrut Selcuk, Jakarta, Senin (22/7/2019). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Pemerintah Indonesia dan Turki sepakat  mempererat kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan memperbaharui Memorandum of Understanding (MoU) bidang ketenagakerjaan, yang telah berakhir 2013. Hal ini merupakan tindaklanjut pertemuan bilateral Presiden Joko Widodo dengan Presiden Turki, H.E. Mr. Recep Tayyip Erdogan, di sela-sela pertemuan KTT G20, di Osaka Jepang, beberapa waktu lalu.

"Tujuan courtessy call adalah untuk berdiskusi tentang kerja sama yang telah terjalin dengan pemerintah Turki, terutama pembahasan kembali mengenai MoU yang telah berakhir. Pembaharuan MoU diperlukan untuk memperluas aktifitas kerja sama di bidang ketenagakerjaan, yang masih belum terakomodir dalam lingkup kerja sama MoU RI-Turki sebelumnya," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, saat menerima Courtessy Call Minister of Family, Labour and Social Services Turki H.E. Zehra Zumrut Selcuk, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Beberapa area kerja sama yang dibahas antara lain terkait dengan pelatihan vokasi, jaminan sosial untuk pekerja migran, penelitian ketenagakerjaan, dan peningkatan upaya-upaya pencapaian kerja layak.

"Dalam pertemuan bilateral antara Erdogan dan presiden, disebutlah kerja sama bilateral bidang-bidang teknis, termasuk bidang ketenagakerjaan yang harus diupayakan segera terwujud," kata Hanif.

Dengan mempertimbangkan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang cukup besar jumlahnya di Turki, maka diperlukan peningkatan kerja sama di bidang penempatan dan perlindungan di Turki. Berdasarkan sektor usaha pada 2017 - Juni 2019, ada 2.473 orang pekerja Indonesia di Turki.

"Pembentukan kerja sama ini merupakan upaya pemerintah RI dalam rangka memperluas penempatan tenaga kerja terampil Indonesia di sektor formal, sehingga pekerja migran Indonesia dapat menembus pasar kerja di kawasan Eropa," kata Hanif.

Selain itu, dalam courtessy call tersebut, Menteri Tenaga Kerja Turki mengapresiasi kinerja pemerintah Indonesia dalam mengurangi pengangguran di Indonesia. Menaker mempromosikan pendekatan yang dipakai pemerintah Indonesia mengenai hal tersebut.

"Pertama, kebijakan pemerintah Indonesia dengan membuka investasi sebesar-besarnya. Kedua, dampak dari pembangunan infrastruktur, banyak menyerap tenaga kerja. Ketiga, dana desa yang mana kebijakan presiden ini untuk membangun pedesaaan, sehingga penyerapan tenaga kerja baik," kata Hanif.

Menaker menambahkan, pemerintah Indonesia juga memfasilitasi digital ekonomi dengan memberikan fasilitas kemudahan pajak, perbankan dan lain-lain, sehingga e-commerce tumbuh pesat dan menyerap tenaga kerja.

Sebagai negara dengan penduduk Islam yang besar dan aktif dalam berbagai forum multilateral seperti G20, Organisasi Kerja Sama Negara-Negara Islam (OKI) dan lain lain, Menaker minta Menaker Turki untuk tidak hanya membahas aging people di G20, tapi juga fokus pada negara yang mengalami bonus demografis seperti Indonesia.

"Saya minta Menaker Turki untuk bersama-sama aktif menyuarakan pentingnya pemberdayaan pemuda yang akan menjadi kelompok besar di populasi Indonesia, melalui pelatihan-pelatihan vokasi dan peningkatan kesempatan untuk masuk dunia kerja," kata Hanif.

Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kemnaker, Indah Anggoro Putri menegaskan, akan banyak manfaat yang akan timbul jika MoU ini terwujud untuk Indonesia.

"Setelah MoU ditandatangani, akan ada beberapa hal yang akan dikerjakan, yaitu pembentukan tim teknis. Mereka akan membahas mengenai seberapa besar kemungkinan cakupan layanan BPJS bagi pekerja migran Indonesia, kemudian peneliti Puslitbang Kemnaker akan ke Turki, meningkatkan kapasitas penelitian ketenagakerjaan sehingga hasilnya bisa mendukung ketenagakerjaan ke depannya," kata Putri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Minta Perusahaan di Indonesia Lapor WLKP secara Online

Kemnaker Minta Perusahaan di Indonesia Lapor WLKP secara Online

Bisnis | Senin, 22 Juli 2019 | 13:41 WIB

Kemnaker Dorong Instruktur BLK Familiar Operasikan Teknologi

Kemnaker Dorong Instruktur BLK Familiar Operasikan Teknologi

Bisnis | Senin, 22 Juli 2019 | 13:29 WIB

Kemnaker dan Huawei Mengadakan Pelatihan Keterampilan Telekomunikasi

Kemnaker dan Huawei Mengadakan Pelatihan Keterampilan Telekomunikasi

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:59 WIB

Latih 100.000 Teknisi AC, Kemnaker Kerja Sama dengan KLHK

Latih 100.000 Teknisi AC, Kemnaker Kerja Sama dengan KLHK

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 08:26 WIB

AWS Beri Pelatihan Cloud Computing bagi 400 Instruktur BLK Kemnaker

AWS Beri Pelatihan Cloud Computing bagi 400 Instruktur BLK Kemnaker

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 12:43 WIB

Kemnaker Minta Pegawai Adaptasi dengan Perkembangan Teknologi Informasi

Kemnaker Minta Pegawai Adaptasi dengan Perkembangan Teknologi Informasi

Tekno | Selasa, 16 Juli 2019 | 08:47 WIB

Terkini

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:57 WIB

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:56 WIB

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:33 WIB

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:31 WIB

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek

Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:18 WIB

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:15 WIB

Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat

Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:06 WIB

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:05 WIB