Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Kementan : Tak Ada Ruang bagi Oknum yang Selewengkan Alsintan

Fabiola Febrinastri

Selasa, 17 September 2019 | 08:47 WIB
Kementan : Tak Ada Ruang bagi Oknum yang Selewengkan Alsintan
Bantuan alat dan mesin pertanian. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, pihaknya tak akan memberikan ruang bagi oknum yang menyewelengkan, menjual, atau meminta mahar bantuan alat mesin pertanian (aslintan). Selama ini Kementan pro aktif dengan pemerintah daerah, lembaga masyarakat, kepolisian dan TNI dalam mengawal dan evaluasi optimalisasi bantuan alsintan di petani.

"Kami sudah menyebarkan surat imbauan ke dinas pertanian seluruh provinsi dan kabupaten tentang optimalisasi pengelolaan bantuan alsintan pemerintah. Kami akan tindak keras kepada oknum yang menjual alsintan," ujar Direktur Alsintan, Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, Andi Nur Alam Syah, Jakarta, Sabtu (14/9/2019).

Ia mengungkapkan, dalam pengelolaan alsintan, ada lima hal penting yang telah Kementan sampaikan ke pihak dinas provinsi dan kabupaten. Pertama, alsintan bantuan pemerintah pada dasarnya untuk seluruh petani agar mampu meningkatkan produksi pangan.

Kedua, lanjutnya, kelompok sasaran penerima alsintan bukanlah individu, tapi pengelolaannya diserahkan ke kelompok tani, gabungan kelompok tani, Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA), korporasi petani, masyarakat tani atau kelompok masyarakat yang mendukung pembangunan pertanian, serta diberikan kepada Brigade Alsintan yang dikelola dinas pertanian.

"Ketiga, dalam pengelolaan alsintan, diharapkan agar layanan jasa kepada petani selaku pengguna lebih murah dibandingkan harga yang berlaku, sehingga bantuan alsintan membantu meringankan biaya," bebernya.

Keempat, Andi Nur Alam menegaskan, bantuan diberikan secara "gratis" tanpa dipungut biaya oleh siapapun. Apabila ditemukan ada oknum yang melakukan pungutan biaya, maka Kementan tidak bertanggungjawab atas konsekuensi hukum yang diakibatkannya.

"Kelima, oleh karena itu, Kementan minta dinas pertanian untuk melakukan pengawalan dan pengawasan atas penyaluran bantuan alsintan. Laporan disampaikan secara triwulan kepada kami," tegasnya.

Sementara itu, terpisah, Kepala Dinas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Muhammad Ashar membantah adanya tudingan sejumlah masyakarat tertentu bahwa terdapat pungutan atau pembayaran mahar untuk mendapatkan Alsintan bantuan pemerintah.

Menurutnya, sejauh ini penyaluran alsintan bagi kelompok tani di Kabupaten Wajo sudah sesuai dengan prosedur tanpa adanya pungutan biaya.

baca juga

"Tidak ada itu pembayaran mahar. Banyak yang tertipu, jual nama orang dinas. Tidak pernah ada yang namanya mahar," tegasnya.

Ashar menyatakan, jika menemukan adanya pembayaran mahar bantuan alsintan di lapangan, justru pihaknya akan menindak tegas. Pemerintah sangat pro aktif dalam mengoptimalkan bantuan alsintan untuk benar-benar meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan petani.

"Jika ada oknum yang permainkan (jual) bantuan alsintan, silakan laporkan ke kami. Kami akan tindak tegas dan tidak segan melaporkan penyelewangan bantuan ini ke ranah hukum," ujarnya.

"Karena ini, tindakan yang merugikan negara dan mencederai bahkan merusak program Kementerian Pertanian untuk kemajuan pertanian dan petani itu sendiri," pintanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Puji Kinerja Kementerian Pertanian Selama 5 Tahun Terakhir

DPR Puji Kinerja Kementerian Pertanian Selama 5 Tahun Terakhir

Bisnis | Senin, 16 September 2019 | 18:31 WIB

Kementan Dukung Pengembangan Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi

Kementan Dukung Pengembangan Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi

Bisnis | Minggu, 15 September 2019 | 12:11 WIB

Indonesia Dukung Kemitraan Fund for Agricultural Development Membangun Desa

Indonesia Dukung Kemitraan Fund for Agricultural Development Membangun Desa

Bisnis | Sabtu, 14 September 2019 | 09:10 WIB

Para Petani di Lamongan Terima Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Para Petani di Lamongan Terima Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Bisnis | Jum'at, 13 September 2019 | 08:56 WIB

Penyaluran Pupuk Bersubsidi harus Penuhi 6 Prinsip Utama

Penyaluran Pupuk Bersubsidi harus Penuhi 6 Prinsip Utama

Bisnis | Rabu, 11 September 2019 | 09:13 WIB

Kementan : Penyediaan Air Jadi Kunci Peningkatan Produksi Pangan

Kementan : Penyediaan Air Jadi Kunci Peningkatan Produksi Pangan

Bisnis | Rabu, 11 September 2019 | 08:46 WIB

Terkini

IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi AhmadNagita Slavina

IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi AhmadNagita Slavina

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:56 WIB

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:55 WIB

Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO

Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:38 WIB

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar

RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus

PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:06 WIB

Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen

Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855

Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:36 WIB

Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual

Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:32 WIB

Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas

Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:27 WIB