Gerapana Desak Ditjen Gakkum LHK Tindak Tersangka Pencemar Limbah B3

Chandra Iswinarno

Senin, 30 September 2019 | 18:37 WIB
Gerapana Desak Ditjen Gakkum LHK Tindak Tersangka Pencemar Limbah B3
Ilustrasi Warga menggelar aksi di depan pabrik pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). (Antara Jatim/Syaiful Arif)

Suara.com - Meski pemerintah sudah mengatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, namun masih ada perusahaan yang sengaja melanggar aturan tersebut.

Seperti yang dilakukan PT Non Ferindo Utama (NFU) pabrik timah hitam dari aki bekas. Pabrik NFU yang berpusat di Tanggerang, oleh Bareskrim Ditpiter ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana UU 32/2009.

Penetapan tersebut karena Gudang Cabang NFU di Cirebon tidak memiliki ijin UKL-IPL serta Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah B3.

Selain melanggar UU nomor 32/2009, PT NFU juga menyalahi PP nomor 01/2009 serta Kepbapedal nomor 1/Bapedal/09/2015 tentang tata cara dan persyaratan teknis penyimpanan limbah bahan berbahaya beracun (B3).

Gerakan Rakyat Pembela Tanah Air (Gerapana) Pusat berharap, selain polisi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan penegakkan hukum terhadap PT NFU.

"Harus tegas menindak, tidak tebang pilih. Bila melanggar ijin apalagi UU, harus dijatuhkan sanksi," ujar Ketua Umum GERAPANA Helmi Sutikno kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/9/2019) sore.

Aksi Demo Gugat Astra Internasional

Disamping itu, Helmi berharap Ditjen Gakkum LHK menindak dan mengawasi ilegal semelter (pengumpul dan pengelola) aki bekas. Karena dampak buruk adanya usaha ilegal ini merusak lingkungan hidup masyarakat.

"Gerapana bersama masyarakat dan mahasiswa peduli lingkungan hidup, akan melakukan aksi demo menggugat Astra Internasional (AI). Agar AI menolak timah hitam dari NFU," katanya Helmi yang juga pengajar Sospol di Unmuh Bogor.

baca juga

Gerapana juga menyatakan bakal melakukan aksi dalam pekan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma Urus Kebakaran Hutan, Pemerintah Didesak Tindak Pencemar Limbah B3

Tak Cuma Urus Kebakaran Hutan, Pemerintah Didesak Tindak Pencemar Limbah B3

News | Minggu, 29 September 2019 | 15:43 WIB

KLHK Akan Buat Peraturan Tentang Sampah Beracun, Aki sampai Popok Bayi

KLHK Akan Buat Peraturan Tentang Sampah Beracun, Aki sampai Popok Bayi

News | Kamis, 12 September 2019 | 18:21 WIB

Sempat Dilarang Nenek Main, Kaki Bocah Ini Melepuh Diduga Injak Limbah B3

Sempat Dilarang Nenek Main, Kaki Bocah Ini Melepuh Diduga Injak Limbah B3

Jatim | Jum'at, 19 Juli 2019 | 13:23 WIB

Lagi, Lahan Milik Pemkot Semarang Jadi Tempat Pembuangan Limbah Beracun

Lagi, Lahan Milik Pemkot Semarang Jadi Tempat Pembuangan Limbah Beracun

Jawa Tengah | Jum'at, 12 Juli 2019 | 18:15 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×