Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Ini Kebijakan Kemnaker Untuk Dorong Kompetensi Sumber Daya Manusia

Fabiola Febrinastri

Kamis, 03 Oktober 2019 | 16:00 WIB
Ini Kebijakan Kemnaker Untuk Dorong Kompetensi Sumber Daya Manusia
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (suara.com/Siswanto)

Suara.com - Sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten adalah syarat mutlak untuk dapat bersaing di era Revolusi Industri 4.0. Berkaitan dengan hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan berbagai kebijakan dan program untuk meningkatkan akses dan mutu pelatihan vokasi guna menyiapkan SDM kompeten dan berdaya saing.

"Pengembangan kompetensi SDM menjadi sangat strategis dan harus dilakukan pemerintah bersama dengan seluruh komponen masyarakat, untuk tujuan lebih produktif," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, saat memberikan sambutan dalam "Musyawarah Nasional XIII Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) 2019", di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (7/9/2019).

Hanif mengatakan, kebijakan tersebut adalah menetapkan pelatihan kerja berbasis kompetensi yang inklusif atau tidak mempersyaratkan (batasan) usia maupun latar belakang pendidikan, sehingga masyarakat mempunyai akses atau kesempatan untuk memiliki skill atau keterampilan.

Kedua, Program 3R, yaitu Re-orientasi, Revitalisasi dan Re-Branding Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah (UPTP). Program ini ditujukan untuk mempercepat dan masifikasi produksi SDM yang kompeten di berbagai bidang kejuruan prioritas, sekaligus meningkatkan relevansi keluaran BLK sesuai kebutuhan pasar kerja.

"Kejuruan di berbagai BLK pun telah disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja di era Revolusi Industri 4.0. Misalnya kejuruan menjahit yang telah di-upgrade menjadi kejuruan fashion technology, yang melatih peserta bukan hanya agar terampil menjahit, tetapi terampil mulai dari mendesain, memproduksi sampai dengan memasarkan produk yang dibuat," ujarnya.

Ketiga, Program Triple Skilling, yaitu Skilling, Up-skilling dan Re-skilling. Skilling merupakan pelatihan bagi calon tenaga kerja yang belum siap untuk bekerja.

Program ini merupakan bridging program akibat lulusan pendidikan formal yang mismatch dengan kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan di dunia usaha atau industri. Sementara up-skilling merupakan pelatihan bagi pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi ataupun karirnya;

Re-skilling merupakan pelatihan bagi pekerja yang terdampak PHK atau kehilangan pekerjaan maupun alih profesi (karier baru), sehingga tetap bisa mendapatkan pekerjaan.

Kebijakan lainnya adalah Pemagangan Nasional, yaitu program pemagangan berdasarkan jabatan kerja yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo di Karawang, Jawa Barat, pada 23 Desember 2016.

baca juga

Ada juga program Pemagangan Luar Negeri yang dilaksanakan bersama-sama dengan perusahaan-perusahaan di luar negeri melalui kerjasama dengan Sending Organization (IM Japan, Shikamachi, dan lainnya).

Melalui program ini, tenaga kerja Indonesia diharapkan dapat mengembangkan dan memacu dirinya sehingga memenuhi standar internasional dan akhirnya mampu bersaing di pasar global.

"Kami juga ada program BLK Komunitas, yang merupakan terobosan untuk mempercepat peningkatan kompetensi SDM Indonesia, dengan meningkatkan aksesibilitas pelatihan bagi masyarakat yang bertempat tinggal cukup jauh dari lokasi lembaga pelatihan kerja," katanya.

Menaker mengakui, dalam bidang ketenagakerjaan, Revolusi Industri 4.0 membawa berbagai dampak dan tantangan yang harus diantisipasi.

Hingga saat ini, pemerintah terus mempersiapkan tenaga kerja Indonesia agar mampu mengikuti perubahan, berdaya saing, dan bertahan di dunia kerja yang berubah.

"Ada beberapa pekerjaan lama yang hilang, namun diprediksi akan ada pula sekitar 3,7 juta pekerjaan baru yang muncul. Dunia industri akan mengalami disrupsi dan kolaborasi beberapa jenis platform baru, sehingga menghasilkan jenis industri baru. hal ini berdampak pada jenis pekerjaan dalam industri tersebut," kata Hanif.

Di sisi lain, pemerintah sesungguhnya juga melihat peluang terciptanya lapangan kerja baru pada era Revolusi Industri 4.0 dan telah mengeluarkan kebijakan maupun program agar SDM Indonesia mampu menangkap peluang-peluang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Anggota G20 Sepakat Perkuat Kerja Sama Hadapi Tantangan Kerja

Negara Anggota G20 Sepakat Perkuat Kerja Sama Hadapi Tantangan Kerja

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:28 WIB

Balai Latihan Kerja Medan Gelar Pelatihan Seni Dekorasi Kue

Balai Latihan Kerja Medan Gelar Pelatihan Seni Dekorasi Kue

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2019 | 16:40 WIB

Kemnaker dan Jepang Mengadakan Pelatihan Mekanik Otomotif

Kemnaker dan Jepang Mengadakan Pelatihan Mekanik Otomotif

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 14:00 WIB

Kembangkan Kualitas SDM, Kemnaker Kerja Sama dengan Alumni UI

Kembangkan Kualitas SDM, Kemnaker Kerja Sama dengan Alumni UI

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 10:26 WIB

Kemnaker Resmikan Empat Balai Latihan Kerja Baru

Kemnaker Resmikan Empat Balai Latihan Kerja Baru

Bisnis | Senin, 30 September 2019 | 15:00 WIB

Menaker : Perjanjian Kerja Sama Ciptakan Kebahagiaan dalam Bekerja

Menaker : Perjanjian Kerja Sama Ciptakan Kebahagiaan dalam Bekerja

Bisnis | Senin, 30 September 2019 | 10:46 WIB

Terkini

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:25 WIB

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:13 WIB

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB