Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tiga BUMN Bentuk Perusahaan Patungan untuk Kembangkan PLTS

Chandra Iswinarno

Kamis, 03 Oktober 2019 | 19:33 WIB
Tiga BUMN Bentuk Perusahaan Patungan untuk Kembangkan PLTS
Peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di NTT.

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyaksikan penandatanganan Head of Agreement (HOA) sinergi antara PT PLN (Persero), PT Len Industri (Persero) dan PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan dan penyelenggaraan bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Kamis (3/10/2019).

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media (PISM) Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan Kementerian BUMN menyambut baik sinergi tiga BUMN terhadap pengembangan energi baru terbarukan, khususnya PLTS.

Dia berharap pembangunan PLTS tidak hanya dilakukan saat ini, namun juga bisa dikembangkan di daerah-daerah yang belum mendapatkan akses listrik.

“PLTS ini kan bisa digunakan untuk meningkatkan akses di daerah-daerah yang belum mendapatkan listrik. Kami harap sinergi ini berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan,” ujar Harry dalam siaran persnya.

Direktur Utama PT Len Industri Zakky Gamal Yasin menegaskan ketiga perusahaan tersebut akan melakukan pembentukan perusahaan patungan untuk melakukan pengelolaan proyek PLTS di lingkungan perusahaan BUMN dan lainnya.

Kerja sama ini juga untuk mendukung program pemerintah mencapai target Bauran Energi tahun 2025 sebesar 6,5 GWp (Gigawatt peak).

“Di lingkungan kita sendiri seandainya semua BUMN memanfaatkan PLTS potensinya bisa di kisaran 1,4 GWp. Pemanfaatannya bisa diterapkan di jalan tol, bandara, SPBU, stasiun kereta, pertambangan, pabrik, kantor, perkebunan, pelabuhan, serta gudang-gudang,” ujar Zakky.

Energi surya adalah sumber energi melimpah di negeri khatulistiwa, Indonesia. Berdasarkan data Kementerian ESDM, Indonesia memiliki potensi energi matahari hingga 207,8 Gigawatt (GW). Sedangkan, pemanfaatan energi surya secara nasional melalui PLTS baru sebesar 94,42 MWp sampai dengan 2018.

Artinya pemanfaatan energi surya di Indonesia baru sebesar 0,044% atau 0,017% dari potensi yang dimiliki. Bahkan. Indonesia masih tertinggal di kawasan Asia Tenggara. Sementara, China menempati peringkat pertama negara terbesar yang memiliki kapasitas mencapai 45 GW, disusul Jerman, Jepang, dan Amerika Serikat.

baca juga

Kebijakan Energi Nasional pada Perpres Nomor 79 tahun 2014 menyatakan bahwa target bauran EBT sebesar 23% (49,2 GW) pada 2025 dan energi surya memberikan kontribusi sebesar 6,5 GW. Untuk itu diperlukan sebuah strategi percepatan pembangunan dan pemanfaatan PLTS di Indonesia.

“Sinergi BUMN menjadi kunci merealisasikan komitmen tersebut sehingga dapat memberikan banyak manfaat. BUMN akan menjadi role model bagi implementasi green energy di Indonesia dan membantu pemerintah mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca. Selain itu juga akan membangun citra BUMN Hijau di tengah-tengah masyarakat. Bahkan lebih luas lagi dapat memudahkan akses pendanaan investasi hijau, serta residual value dalam bentuk electricity setelah BEP,” tegasnya. (Fadil)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korsel Investasi PLTS dan PLTG di Sulteng

Korsel Investasi PLTS dan PLTG di Sulteng

News | Senin, 21 Maret 2016 | 07:12 WIB

Jokowi Resmikan PLTS Oelpuah

Jokowi Resmikan PLTS Oelpuah

Foto | Senin, 28 Desember 2015 | 11:25 WIB

PLTS di Kupang yang Terbesar di Indonesia

PLTS di Kupang yang Terbesar di Indonesia

Bisnis | Minggu, 27 Desember 2015 | 22:31 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB