Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ini Dosa-dosa Pengembang Perumahan dan Keteledoran Konsumen

Iwan Supriyatna

Kamis, 17 Oktober 2019 | 16:19 WIB
Ini Dosa-dosa Pengembang Perumahan dan Keteledoran Konsumen
Ilustrasi properti. (Sumber: inapex.co.id)

Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) hingga September 2019 menerima lebih dari 1.000 aduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 80 persen diantaranya merupakan aduan karena penipuan di bidang perumahan.

"Kalau (aduan) e-commerce itu ada, tapi 80 persen justru di bidang perumahan," ujar Kepala BPKN, Ardiansyah Parman di Kantor Gubernur DIY, Kamis (17/10/2019).

Penipuan di bidang perumahan, menurut Ardiansyah lebih pada kepemilikan. Sebagian konsumen mengadu sudah melunasi kredit rumah namun sertifikat tidak diterima. Tidak hanya Sertifikat Hak Milik (SHM) namun juga sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

"Kalau dari laporan, pengembang beralasan masih dalam proses pengurusan tapi belum diberikan," tandasnya.

Keluhan lain, konsumen sudah transaksi dan mencicil kredit perumahan namun bangunan yang dijanjikan belum ada. Persoalan ini lebih parah karena setelah dicek di lapangan, tanah belum clean dan clear untuk perijinan dan lainnya.

Konsumen lain yang tinggal di apartemen atau rumah susun pun menyampaikan keluhannya. Mereka mengeluhkan pengelola yang banyak membebani penyewa atau pemilik dengan banyak tagihan listrik, air dan sebagainya.

"Kalau tidak mau bayar lalu listrik dipadamkan. Itu keluhannya. Dari segi pengelolaan mereka merasa ada masalah," tandasnya.

Dengan adanya masalah tersebut, BPKN mempertemukan sejumlah stakeholder seperti OJK, pengembang dan perbankan untuk mencari solusi dan menyelesaikan masalah konsumen mereka. Bila tidak ada solusi maka mereka bisa melaporkan ke ranah hukum.

"Mereka kemudian mencari satu persatu masalah untuk diselesaikan selama pengembangnya masih ada. Yang jadi masalah ketika pengembangnya sudah tidak ada. Kemana mencarinya, itu kan," tandasnya.

Ardiansyah menambahkan, persoalan aduan konsumen bukan karena regulasi dari pemerintah belum melindungi konsumen. Namun lebih karena perjanjian yang tidak disetujui bersama antara pengembang dan konsumen.

"Konsumen tidak teliti, asal tandatangan. Ketika ada masalah, mereka dibawa ke pengadilan dalam posisi salah karena sudah menandatangani perjanjian," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Sertifikat Tanah Milik Jokowi Raib, Sudah Setahun Dicari-cari Keluarga

Dua Sertifikat Tanah Milik Jokowi Raib, Sudah Setahun Dicari-cari Keluarga

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 13:01 WIB

Dua Sertifikat Tanah Milik Presiden Jokowi Hilang

Dua Sertifikat Tanah Milik Presiden Jokowi Hilang

Jawa Tengah | Kamis, 29 Agustus 2019 | 20:30 WIB

Bagi 2.706 Sertifikat Tanah, Jokowi ke Warga: Jangan Sampai Buat Beli Motor

Bagi 2.706 Sertifikat Tanah, Jokowi ke Warga: Jangan Sampai Buat Beli Motor

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 18:10 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB