Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Suryo Utomo Jadi Dirjen Pajak, Ini Kata Pengamat

Dwi Bowo Raharjo | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 01 November 2019 | 16:51 WIB
Suryo Utomo Jadi Dirjen Pajak, Ini Kata Pengamat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, Jumat (1/11/2019) pagi di Kementerian Keuangan, Jakarta. [Suara.com/Mohammad Fadil Djailani]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani pagi tadi telah melantik Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak (DJP) yang baru. Suryo menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun.

Menanggapi hal tersebut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai penunjukan Suryo Utomo dinilai tepat. Ia menilai Suryo Utomo memiliki pengalaman di dunia perpajakan.

"Pilihan terhadap Suryo Utomo kami nilai tepat karena dua alasan. Pertama, menunjukkan kepercayaan Presiden dan Menteri Keuangan kepada internal Ditjen Pajak. Kedua, rekam jejak pribadi Suryo Utomo sebagai pejabat yang lahir dan dibesarkan di Dirjen Pajak menjadi modal kuat untuk memimpin DJP," kata Yustinus kepada Suara.com, Jumat (1/11/2019).

Tapi kata Yustinus, tantangan Dirjen Pajak baru tidaklah mudah. Tekanan perekonomian global dan domestik akan berdampak pada penerimaan pajak.

"Untuk itu dibutuhkan kepemimpinan yang lebih proaktif, didukung teamwork yang solid, lincah, dan profesional, dan dukungan politik yang kuat, khususnya menuntaskan revisi UU Perpajakan, perbaikan kelembagaan, core tax system, dan pemanfaatan data/informasi perpajakan," kata dia.

Menueut Yustinus, capaian Dirjen Pajak sebelumnya telah memberi landasan dan rintisan yang cukup baik dan perlu dilanjutkan.

Pengutamaan perumusan kebijakan yang moderat, fair, menjamin kepastian, dan implementasi yang konsisten di lapangan adalah tantangan terpenting.

"Komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan perlu terus dibangun dan diimplementasikan secara konsisten," ucapnya.

Yustinus menambahkan sebetulnya ada sejumlah potensi-potensi penerimaan pajak yang beluk digarap secara maksimal, sehingga peluang untuk mendapatkan sumber penerimaan baru sangat terbuka lebar.

"Masih terdapat sumber-sumber penerimaan baru yang dapat ditindaklanjuti dan menghasilkan tambahan penerimaan, terutama dari data/informasi perpajakan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,05 Persen Pada Kuartal III Tahun 2019

Sri Mulyani Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,05 Persen Pada Kuartal III Tahun 2019

Bisnis | Jum'at, 01 November 2019 | 16:41 WIB

Strategi Bos Pajak Baru Tutup Shortfall Pajak yang Selangit

Strategi Bos Pajak Baru Tutup Shortfall Pajak yang Selangit

Bisnis | Jum'at, 01 November 2019 | 15:34 WIB

Jarang yang Tahu, Dirjen Pajak Suryo Utomo Punya Motor yang Jago Ngebut Ini

Jarang yang Tahu, Dirjen Pajak Suryo Utomo Punya Motor yang Jago Ngebut Ini

Otomotif | Jum'at, 01 November 2019 | 15:09 WIB

Tutup Shortfall Pajak Jadi Rintangan Berat Dirjen Pajak Suryo Utomo

Tutup Shortfall Pajak Jadi Rintangan Berat Dirjen Pajak Suryo Utomo

Bisnis | Jum'at, 01 November 2019 | 12:26 WIB

Terkini

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:53 WIB

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:37 WIB

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:31 WIB

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:30 WIB

BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi

BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:13 WIB

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:02 WIB

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:52 WIB

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:36 WIB

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:18 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB