Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kisruh Desa Fiktif Minta Disiram Uang, Sri Mulyani: Sudah Nggak Ada

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 11 November 2019 | 13:50 WIB
Kisruh Desa Fiktif Minta Disiram Uang, Sri Mulyani: Sudah Nggak Ada
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa isu adanya desa fiktif yang memanfaatkan penyaluran dana desa dari pemerintah sudah tidak ada lagi.

"Iya sudah, sudah ngga ada," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Sri Mulyani mengaku tak ingin lagi membahas soal adanya desa fiktif yang memanfaatkan program dana desa dari pemerintah.

"Saya sudah membahas mengenai hal itu ya," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut adanya desa fiktif yang ingin mendapatkan penyaluran anggaran dana desa, merupakan sentilan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Yah kalau kita lihat 4 sampai 5 tahun terakhir pemekaran desa itu cukup marak, yang tadinya kelurahan jadi desa karena ingin mendapatkan dana desa yang lumayan besar kan," kata Robert saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/11/2019).

Sebetulnya kata Robert pernyataan Sri Mulyani tersebut merupakan warning atau peringatan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak sembarang memberikan izin pemekaran bagi daerah.

"Kuncinya sebetulnya satu hanya di Kemendagri, karena kode wilayah itu adanya di Kemendagri dan transfer daerah baik ke Kabupaten/Kota itu kan menggunakan kode wilayah," katanya.

Robert bilang tidak mungkin transfer daerah itu tidak menggunakan kode wilayah yang terdaftar di Kemendagri, sehingga menurut dia pernyataan Sri Mulyani hanya sentilan jangan sembarang untuk melakukan pemekaran.

baca juga

"Jadi sebetulnya pernyataan Ibu Menteri itu hanya untuk warning saja, peringatan saja jangan banyak adanya pemekaran, jangan banyak ada desa-desa siluman. Tapi kan secara hukum tidak ada transfer dana desa yang tidak ada kodenya di Kemendagri," katanya.

Jadi menurut dia, Kemendagri harus melakukan selektif kepada daerah jangan jor-joran memberikan pemekaran wilayah kepada daerah.

"Fungsi Kemendagri untuk pengendalian agar pemekaran desa itu tidak jor-joran, karena pemekaran kan itu dalam Perda, sehingga banyak yang kejar dana desa," katanya.

"Jadi kalau banyak desa siluman, sebetulnya kuncinya ada di Kemendagri, karena bisa gak dia kontrol itu pemekaran di desa di daerah," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Dugaan Desa Siluman, Kemendagri Kirim Tim ke Kabupaten Konawe

Usut Dugaan Desa Siluman, Kemendagri Kirim Tim ke Kabupaten Konawe

News | Senin, 11 November 2019 | 04:00 WIB

Gubernur Sultra Siap Diperiksa Polisi Kasus Desa Fiktif di Konawe

Gubernur Sultra Siap Diperiksa Polisi Kasus Desa Fiktif di Konawe

News | Jum'at, 08 November 2019 | 18:03 WIB

ICW: Sebanyak 212 Kepala Desa jadi Tersangka Kasus Desa Fiktif

ICW: Sebanyak 212 Kepala Desa jadi Tersangka Kasus Desa Fiktif

News | Jum'at, 08 November 2019 | 16:41 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×